Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengertian Penangkap dan Penyimpan Karbon: Cara Kerja serta Pro-Kontranya

Kompas.com - 24/11/2023, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Pro-kontra penangkap dan penyimpan karbon

Akan tetapi, teknologi penangkan karbon juga tak lepas dari kontroversi serta menuai pro dan kontra dari berbagai pihak.

Pihak yang mendukung penerapan penangkap karbon menyampaikan, karbon dioksida yang dimasukkan jauh ke bawah tanah dapat disimpan secara aman, terlindungi, dan permanen.

Penangkap karbon juga disebut dapat menyerap emisi hingga 90 dari aktivitas industri, menurut Energy Factor.

Teknologi ini juga disebut menjadi salah satu dari segelintir inovasi yang membantu dekarbonisasi industri yang membutuhkan energi besar.

Baca juga: Puluhan Perusahaan Migas Komitmen Pangkas Emisi dalam COP28, Ekspansi Penangkap Karbon?

Di sisi lain, pihak yang resisten menyebutkan bahwa penerapan penangkap karbon di PLTU batu bara justru lebih mahal bila dibandingkan membangun energi terbarukan.

Penilaian tersebut tertuang dalam studi terbaru berjudul “Meninjau Kelayakan Pembangunan Teknolgi Penangkap Karbon di Indonesia” yang dirilis oleh Yayasan Indonesia Cerah pada Oktober 2023.

Penulis dalam studi itu menyebutkan, penangkap dan penyimpan karbon justru berpotensi memperpanjang usia PLTU batu bara.

Berkaca di sejumlah kasus, proyek penangkap dan penyimpan karbon mengalami berbagai kegagalan hingga akhirnya mangkrak yang justru merugikan negara.

Baca juga: Wujudkan NZE 2060 di Indonesia, Pertamina Teken MoU untuk Kembangkan Teknologi CCS/CCUS

Selain itu, mangkraknya penangkap dan penyimpan karbon turut merugikan lingkungan serta masyarakat, dan mengesampingkan peluang negara untuk memaksimalkan pembangunan energi terbarukan.

Teknologi ini tidak benar-benar menghilangkan karbon, melainkan menangkap lalu penyimpan karbon dengan masa tertentu agar tidak menyebar ke atmosfer.

Saat disimpan, ada risiko kebocoran. Jika bocor, karbon yang ditangkap akan lepas ke atmosfer sehingga upaya penangkapannya pun menjadi sia-sia.

Baca juga: Chevron dan Pertamina Teken Perjanjian Pengembangan Teknologi CSS dan CCUS di Indonesia

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau