Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Iklim Ancam 199 Kabupaten Kota Pesisir Indonesia, 40 Sangat Rentan

Kompas.com - 24/11/2023, 15:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sebanyak 199 kabupaten atau kota di Indonesia yang terletak di wilayah pesisir terancam dampak perubahan iklim.

Dari jumlah tersebut, 40 kabupaten atau kota mempunyai indeks kerentanan pesisir yang sangat tinggi.

Kenaikan permukaan air laut akibat perubahan iklim menyebabkan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir akan kehilangan tempat tinggal.

Baca juga: NTT Gandeng Icraf Gelar Lokalatih Kajian Kerentanan Perubahan Iklim

Hal tersebut disampaikan Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Anna Amalia di Kawasan Sains Sarwono Prawirohardjo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Anna menuturkan, selain berdampak terhadap wilayah, perubahan iklim juga berpotensi menyeret banyak penduduk Indonesia ke jurang kemiskinan.

Dia menuturkan, 11,65 juta orang yang masuk dalam kategori miskin di Indonesia menghadapi ancaman yang lebih tinggi dari dampak perubahan iklim.

“Tak hanya kerugian fisik, perubahan iklim juga berpotensi menghilangkan mata pencaharian, sehingga berpotensi menambah jumlah penduduk miskin di Indonesia,” ucap Anna, sebagaimana dilansir dari situs web BRIN.

Baca juga: 3 Alasan Pentingnya Pendidikan Perubahan Iklim untuk Adaptasi Menurut PBB

Menurutnya, perubahan iklim perlu diatasi dengan pemahaman tentang interaksi kompleks antara manusia dan alam melalui pendekatan multidisiplin berdasarkan kesetaraan serta keadilan gender.

Aksi terpadu dan kolaboratif dengan berbagai pihak diperlukan guna mewujudkan pembangunan berketahanan iklim.

“Kesetaraan gender dalam pembangunan berketahanan iklim perlu dijabarkan secara konkret dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk memastikan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di masyarakat bersifat inklusif, adil, dan berkelanjutan,” ujar Ana.

Kepala Pusat Riset Hukum (PRH) BRIN Laely Nurhidayah menjelaskan, masyarakat di wilayah yang terkena dampak perubahan iklim akan lebih rentan terhadap migrasi paksa, perdagangan manusia, dan kerja paksa.

Baca juga: 2 Kunci Melawan Perubahan Iklim: Restorasi Hutan dan Pangkas Emisi

“Melihat dari kerangka hukum dan kebijakan dalam perlindungan dari dampak perubahan iklim, saat ini belum ada hukum yang secara spesifik mengatur dampak dari perubahan iklim di Indonesia," jelas Laely.

Laely menyampaikan, BRIN yang dimotori oleh PRH melalui program "Koneksi" berkolaborasi bersama Griffith University, Universitas Diponegoro, dan juga para pemangku kepentingan mengidentifikasi kebijakan dan undang-undang serta kesenjangan implementasi dalam mengatasi migrasi lingkungan dan kerja paksa.

“Kita juga perlu melakukan pemetaan pemangku kepentingan tentang cara mengatasi migrasi lingkungan dan kerja paksa,” jabarnya.

Baca juga: Partai Politik Indonesia Tak Pertimbangkan Rekomendasi IPCC untuk Atasi Perubahan Iklim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Cerita dari Desa Watulabara di NTT, Merdeka dari Krisis Air
Cerita dari Desa Watulabara di NTT, Merdeka dari Krisis Air
Swasta
Satgas Lingkungan Berkelanjutan Pergubi Arusutamakan Isu Iklim dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
Satgas Lingkungan Berkelanjutan Pergubi Arusutamakan Isu Iklim dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
LSM/Figur
Greenpeace: KTT ke-27 ASEAN Jadi Momentum Hentikan Kabut Asap Lintas Batas
Greenpeace: KTT ke-27 ASEAN Jadi Momentum Hentikan Kabut Asap Lintas Batas
LSM/Figur
Tren Kepunahan Melambat, Tapi Ancaman Aktivitas Manusia Tetap Tinggi
Tren Kepunahan Melambat, Tapi Ancaman Aktivitas Manusia Tetap Tinggi
Pemerintah
Perusahaan Bahan Bakar Fosil Wajib Kembangkan Teknologi Penghilang Karbon
Perusahaan Bahan Bakar Fosil Wajib Kembangkan Teknologi Penghilang Karbon
Pemerintah
Pajak Makanan, Solusi Ganda Selamatkan Nyawa Sekaligus Iklim
Pajak Makanan, Solusi Ganda Selamatkan Nyawa Sekaligus Iklim
Pemerintah
Mengubah Wajah Kampung Nelayan di Pesisir untuk Entaskan Kemiskinan
Mengubah Wajah Kampung Nelayan di Pesisir untuk Entaskan Kemiskinan
Pemerintah
Ancaman Abadi Sampah Plastik, Bertahan di Permukaan Laut Lebih dari 100 Tahun
Ancaman Abadi Sampah Plastik, Bertahan di Permukaan Laut Lebih dari 100 Tahun
LSM/Figur
Pemerintah Singapura: Dekarbonisasi Penting, Tapi Tak Boleh Korbankan Semua Hal
Pemerintah Singapura: Dekarbonisasi Penting, Tapi Tak Boleh Korbankan Semua Hal
Pemerintah
Sembcorp Luncurkan Proyek Energi Bersih Berskala Besar di Jurong Island
Sembcorp Luncurkan Proyek Energi Bersih Berskala Besar di Jurong Island
Swasta
Kasus Radiasi Cikande Jadi Peringatan, BRIN Minta Daerah Ekspor Perketat Pengawasan
Kasus Radiasi Cikande Jadi Peringatan, BRIN Minta Daerah Ekspor Perketat Pengawasan
Pemerintah
SIEW 2025: Singapura Perkuat Konektivitas Energi dengan Asean untuk Maksimalkan Energi Terbarukan
SIEW 2025: Singapura Perkuat Konektivitas Energi dengan Asean untuk Maksimalkan Energi Terbarukan
Pemerintah
BSN Dorong Tata Kelola Sertifikasi Produk yang Baik, Industri TIC Diminta Jaga Iklim Usaha
BSN Dorong Tata Kelola Sertifikasi Produk yang Baik, Industri TIC Diminta Jaga Iklim Usaha
Swasta
KLH Relokasi 91 Warga Cikande, Dekontaminasi Area Terus Digencarkan
KLH Relokasi 91 Warga Cikande, Dekontaminasi Area Terus Digencarkan
Pemerintah
SIEW 2025: Mengintip Upaya Singapura Maksimalkan Renewable Energy untuk Ketahanan Energi
SIEW 2025: Mengintip Upaya Singapura Maksimalkan Renewable Energy untuk Ketahanan Energi
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau