Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perubahan Iklim Ancam 199 Kabupaten Kota Pesisir Indonesia, 40 Sangat Rentan

Kompas.com, 24 November 2023, 15:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Sebanyak 199 kabupaten atau kota di Indonesia yang terletak di wilayah pesisir terancam dampak perubahan iklim.

Dari jumlah tersebut, 40 kabupaten atau kota mempunyai indeks kerentanan pesisir yang sangat tinggi.

Kenaikan permukaan air laut akibat perubahan iklim menyebabkan masyarakat yang tinggal di wilayah pesisir akan kehilangan tempat tinggal.

Baca juga: NTT Gandeng Icraf Gelar Lokalatih Kajian Kerentanan Perubahan Iklim

Hal tersebut disampaikan Direktorat Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Anna Amalia di Kawasan Sains Sarwono Prawirohardjo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Anna menuturkan, selain berdampak terhadap wilayah, perubahan iklim juga berpotensi menyeret banyak penduduk Indonesia ke jurang kemiskinan.

Dia menuturkan, 11,65 juta orang yang masuk dalam kategori miskin di Indonesia menghadapi ancaman yang lebih tinggi dari dampak perubahan iklim.

“Tak hanya kerugian fisik, perubahan iklim juga berpotensi menghilangkan mata pencaharian, sehingga berpotensi menambah jumlah penduduk miskin di Indonesia,” ucap Anna, sebagaimana dilansir dari situs web BRIN.

Baca juga: 3 Alasan Pentingnya Pendidikan Perubahan Iklim untuk Adaptasi Menurut PBB

Menurutnya, perubahan iklim perlu diatasi dengan pemahaman tentang interaksi kompleks antara manusia dan alam melalui pendekatan multidisiplin berdasarkan kesetaraan serta keadilan gender.

Aksi terpadu dan kolaboratif dengan berbagai pihak diperlukan guna mewujudkan pembangunan berketahanan iklim.

“Kesetaraan gender dalam pembangunan berketahanan iklim perlu dijabarkan secara konkret dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) untuk memastikan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim di masyarakat bersifat inklusif, adil, dan berkelanjutan,” ujar Ana.

Kepala Pusat Riset Hukum (PRH) BRIN Laely Nurhidayah menjelaskan, masyarakat di wilayah yang terkena dampak perubahan iklim akan lebih rentan terhadap migrasi paksa, perdagangan manusia, dan kerja paksa.

Baca juga: 2 Kunci Melawan Perubahan Iklim: Restorasi Hutan dan Pangkas Emisi

“Melihat dari kerangka hukum dan kebijakan dalam perlindungan dari dampak perubahan iklim, saat ini belum ada hukum yang secara spesifik mengatur dampak dari perubahan iklim di Indonesia," jelas Laely.

Laely menyampaikan, BRIN yang dimotori oleh PRH melalui program "Koneksi" berkolaborasi bersama Griffith University, Universitas Diponegoro, dan juga para pemangku kepentingan mengidentifikasi kebijakan dan undang-undang serta kesenjangan implementasi dalam mengatasi migrasi lingkungan dan kerja paksa.

“Kita juga perlu melakukan pemetaan pemangku kepentingan tentang cara mengatasi migrasi lingkungan dan kerja paksa,” jabarnya.

Baca juga: Partai Politik Indonesia Tak Pertimbangkan Rekomendasi IPCC untuk Atasi Perubahan Iklim

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Perusahaan Raksasa Dunia Ramai-ramai PHK Karyawan, Ada Meta dan Amazon
Perusahaan Raksasa Dunia Ramai-ramai PHK Karyawan, Ada Meta dan Amazon
Swasta
PBB: Kekerasan Online Terhadap Perempuan di Ranah Publik Semakin Canggih
PBB: Kekerasan Online Terhadap Perempuan di Ranah Publik Semakin Canggih
Pemerintah
WHO Selidiki Risiko Hantavirus Menular Antar Manusia, Apakah Mengulang Pandemi Covid-19?
WHO Selidiki Risiko Hantavirus Menular Antar Manusia, Apakah Mengulang Pandemi Covid-19?
LSM/Figur
Danantara Dinilai Mampu Percepat Transisi Energi
Danantara Dinilai Mampu Percepat Transisi Energi
LSM/Figur
Pekerja Migran Indonesia di Jepang Perkuat Jejaring Lewat Pentas Budaya
Pekerja Migran Indonesia di Jepang Perkuat Jejaring Lewat Pentas Budaya
Pemerintah
Praktik 'Open Dumping' Masih Marak Terjadi Imbas Minimnya Anggaran Daerah
Praktik "Open Dumping" Masih Marak Terjadi Imbas Minimnya Anggaran Daerah
LSM/Figur
Kampanye Tahun Petani Perempuan, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim
Kampanye Tahun Petani Perempuan, Tingkatkan Ketahanan Pangan di Tengah Krisis Iklim
Pemerintah
Populasi Serangga Berkurang Sebabkan Gizi Pangan Turun, Kok Bisa?
Populasi Serangga Berkurang Sebabkan Gizi Pangan Turun, Kok Bisa?
Pemerintah
Ledakan AI Paksa Microsoft Tinjau Ulang Target Energi Bersih 2030
Ledakan AI Paksa Microsoft Tinjau Ulang Target Energi Bersih 2030
Pemerintah
Mengenal Hantavirus yang Menginfeksi Penumpang Kapal Pesiar MV Hondius
Mengenal Hantavirus yang Menginfeksi Penumpang Kapal Pesiar MV Hondius
LSM/Figur
Pemprov Riau Bentuk BLUD Baru untuk Kelola Kawasan Konservasi Perairan
Pemprov Riau Bentuk BLUD Baru untuk Kelola Kawasan Konservasi Perairan
Pemerintah
Krisis Iklim Picu Perombakan Habitat Tanaman pada 2100, Keanekaragaman Hayati di Asia Tenggara
Krisis Iklim Picu Perombakan Habitat Tanaman pada 2100, Keanekaragaman Hayati di Asia Tenggara
LSM/Figur
WHO Pastikan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Samudra Atlantik Bukan Pandemi
WHO Pastikan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Samudra Atlantik Bukan Pandemi
Pemerintah
Populasi Capai 80 Persen di Perairan Jakarta, Pemprov Cari Cara 'Hilirisasi' Ikan Sapu-Sapu
Populasi Capai 80 Persen di Perairan Jakarta, Pemprov Cari Cara "Hilirisasi" Ikan Sapu-Sapu
Pemerintah
Nelayan Soroti Dampak Krisis Iklim hingga Akses Wilayah Tangkap
Nelayan Soroti Dampak Krisis Iklim hingga Akses Wilayah Tangkap
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau