Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/11/2023, 06:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) baru saja menggelar konsultasi publik kedua terkait strategi IKN sebagai Net Zero City pada tahun 2045, di Kantor Otorita IKN, Jakarta, Jumat (24/11/2023) lalu.

Otorita IKN membuka kesempatan kepada publik untuk bersama mendiskusikan IKN sebagai kota yang clean, climate-resilient, sustainable, livable city, dan net zero city.

Komitmen Otorita IKN dalam mewujudkan hal tersebut diawali dengan penyelesaian Regionally and Locally Determined Contribution (RLDC) sebagai peta jalan strategi sub-nasional dari kebijakan pengendalian perubahan iklim.

RLDC akan menjadi cetak biru IKN dalam mewujudkan kota nol emisi karbon. Strategi yang digunakan antara lain: reforestasi, pengalihan penggunaan bahan bakar fosil menjadi energi terbarukan, penggunaan desain dan material hijau untuk bangunan, pengelolaan tata kelola sampah, dan sistem pertanian yang ramah lingkungan.

Baca juga: OIKN Luncurkan Cetak Biru Perubahan Iklim pada COP28 di Dubai

Kepala Otorita IKN Bambang Susantono menyatakan persiapan dilakukan sejak tahun kemarin di COP 27. Dokumen RLDC ini akan diluncurkan pada COP 28 di Dubai.

“Nusantara adalah kota pertama di Indonesia yang memiliki dokumen RLDC. Jadi saya kira ini merupakan satu hal yang terpenting dalam sejarah tidak hanya untuk Nusantara tapi juga untuk Indonesia,” jelas Bambang.

Berikut strategi Otorita IKN untuk mewujudkan Net Zero City pada tahun 2045:

Strategi I Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Lahan

FOLU merupakan sektor yang paling hemat biaya dan strategis dalam penurunan emisi di Nusantara. Menghindari atau mengurangi deforestasi dengan melindungi hutan alam dan mangrove yang masih ada, seluas 59.000 hektar.

Meningkatkan stok karbon dengan merestorasi lebih dari 83.000 hektar sisa lahan industri hutan serta lahan gundul dan lokasi pertambangan batu bara.

Memberikan peluang penghidupan bagi masyarakat melalui pengelolaan dan pemanfaatan hutan dan mangrove.

Strategi II Pengalihan Penggunaan Bahan Bakar Fosil

Emisi di sektor energi akan mencapai puncaknya pada tahun 2028, akan diturunkan menjadi nol pada tahun 2030 dan tetap nol hingga tahun 2045, yang dapat dicapai dengan:

Pembangunan sumber energi terbarukan dengan menggunakan panel surya, akan dibangun tahun 2024 dengan kapasitas 50 MW dan akhirnya memenuhi seluruh kebutuhan energi pada tahun 2030 dan 2045.

Kemudian, mobilitas di IKN akan dilayani dengan kendaraan listrik 100 persen pada tahun 2040.

Selanjutnya, jaringan gas perkotaan akan melayani kebutuhan rumah tangga terbatas (memasak).

Sementara seluruh kebutuhan energi dilayani dalam bentuk listrik.

Strategi III Proses dan Produksi Industri Dibatasi melalui Desain Bangunan dan Material Hijau

Emisi dari sektor Industrial Process and Production Use (IPPU) dibatasi melalui penggunaan bahan bangunan dan desain rendah karbon.

Bahan bangunan seperti semen memiliki kandungan emisi yang cukup tinggi dari proses produksinya, meskipun proses produksinya berada di luar nusantara.

Jika pabrik semen dengan teknologi terkini dibangun di Nusantara, maka emisi tersebut akan diperhitungkan sebagai emisi Nusantara

Strategi III Tata Kelola Sampah

Pengelolaan sampah dilakukan melalui sebuah sistem mengurangi, menggunakan kembali, mendaur ulang (3R), dan pendekatan ekonomi sirkular.

Selanjutnya pemulihan dan daur ulang sampah, menggunakan pendekatan ekonomi sirkular 3R sebanyak 60 persen.

Sebanyak 40 persen sampah diolah menjadi dan/atau produk dengan sedikit residu yang tidak dapat diperoleh kembali sebesar 10-12 persen yang dibuang ke TPA.

Strategi IV Pertanian Ramah Lingkungan

Strategi komprehensif akan diterapkan untuk meningkatkan sektor pertanian, menjamin ketahanan pangan, dan mendorong praktik pertanian berkelanjutan.

Untuk mengatasi ketahanan pangan, strategi dilakukan dengan memetakan pembentukan cadangan pangan pemerintah, pembuatan Informasi Harga Pangan Strategis, dan diversifikasi konsumsi pangan.

Selanjutnya mengembangkan kawasan rumah pangan berkelanjutan, pengembangan produk pangan lokal, serta pengawasan dan sertifikasi komoditas pangan segar merupakan langkah yang bertujuan untuk mendorong keamanan pangan dan keberagaman konsumsi pangan.

 

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com