Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Upaya Penanganan Stunting Masih Terkendala Ego Sektoral

Kompas.com, 26 November 2023, 15:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Gerakan percepatan penurunan stunting masih terkendala ego sektoral dari berbagai lintas sektor.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sulawesi Tenggara J Robert di Kendari, Jumat (24/11/2023).

Robert mengatakan, masih adanya ego sektoral tersebut menyebabkan belum adanya keterpaduan penanganan stunting di semua sektor, sebagaimana dilansir dari situs web BKKBN.

Baca juga: Tanoto Ajak Media Bantu Tuntaskan Masalah Stunting di NTT

Dia mengutarakan hal tersebut dalam pertemuan teknis Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penurunan Stunting bersama Forum Rektor Provinsi Sulawesi Tenggara di Hotel Horison Kendari.

Sementara itu, Sultan Akhar Toruntju dari Forum Rektor Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan, pemenuhan gizi bagi balita harus diperhatikan untuk mempercepat penurunan stunting.

Forum Rektor membeberkan beberapa saran program yang dapat dilakukan dalam evaluasi gizi contohnya literasi pangan dan gizi.

Melalui literasi pangan dan gizi, diharapkan masyarakat dapat meraih pemahaman mengenai informasi gizi dalam upaya meraih pemenuhan gizi seimbang.

Baca juga: Angka Stunting di NTT Turun Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir

Menurut data Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO pada 2022, sebanyak 178 juta anak di dunia mengalami stunting.

Berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Indonesia pada 2022 tercatat 21,6 persen.

Pemerintah Indonesia menargetkan, prevalensi stunting dapat turun hingga 14 persen pada 2024. Kini tersisa sekitar setahun untuk mencapai target tersebut.

Baca juga: Penyerapan Dana Menu Stunting di NTT Baru 38 Persen

Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Tenggara Asmar menyampaikan, pada tahun politik, penurunan stunting harus tetap menjadi perhatian penting, selain penanganan kemiskinan ekstrem dan inflasi.

Asmar mengapresiasi mitra yang hadir dalam kegiatan ini, dan menjelaskan bahwa penanganan stunting harus diawali dari perencanan kehamilan.

Perencanaan kehamilan meliputi pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum menikah. Selain itu, penanganan stunting juga harus dilakukan pada 1000 hari pertama kehidupan (HPK) anak.

Baca juga: Cegah Stunting dari Hulu, Masa Remaja Perlu Terapkan Pola Hidup Sehat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau