KOMPAS.com – Pembangunan gedung-gedung pemerintahan di Ibu Kota Nusantara (IKN) menerapkan prinsip bangunan gedung hijau (BGH) dan bangunan gedung cerdas (BGC).
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Diana Kusumastuti di Jakarta, Minggu (26/11/2023).
Contoh gedung pemerintahan di IKN yang menerapkan prinsip BGH dan BGC seperti Istana Negara, Kantor Kementerian Sekretariat Negara, dan Kantor Kementerian Koordinator.
Baca juga: Data Spasial dan Environment Social Governance di IKN
Diana mengatakan, Kementerian PUPR terus meningkatkan penerapan infrastruktur hijau atau green infrastructure di Indonesia, sebagaimana dilansir Antara.
Green infrastructure memiliki peran penting untuk memastikan pembangunan yang dilakukan tetap dapat menjaga aspek fisik lingkungan dan biocapacity.
Hal tersebut mampu melestarikan sistem alami dengan tetap memperhatikan aspek sosial, budaya, dan ekonomi yang muaranya menaikkan kualitas hidup masyarakat.
Green infrastructure dalam sektor bangunan gedung diwujudkan melalui konsep BGH.
Baca juga: 13 Badan PBB Dukung Pembangunan IKN, Ini Daftarnya
Selain itu, dikeluarkan Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang BGC yang mengatur penggunaan sistem cerdas atau pintar dalam bangunan gedung.
BGC merupakan BGH yang menerapkan sistem manajemen bangunan pintar yang responsif terhadap konteks kawasan, lingkungan, kearifan lokal, dan kebutuhan pengguna yang memenuhi standar teknis bangunan gedung dan sistem keamanan.
Berbagai manajemen tersebut menggunakan teknologi tinggi yang terintegrasi dan bekerja secara otomatis sesuai dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, fungsi, dan klasifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraannya.
Sebelumnya, Kementerian PUPR juga menjamin pembangunan rumah susun (rusun) untuk aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Baca juga: Kementerian PUPR Jamin Pembangunan Rusun IKN Minim Tebang Pohon
Salah satu upaya yang dilakukan adalah seminimal mungkin menebang pohon saat proses pembangunan dan melakukan penanaman pohon setelah selesai.
Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menuturkan, pembangunan rusun IKN tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Kami meminimalkan penebangan pohon dan mendesain rusun dengan konsep bangunan hijau,” kata Iwan dilansir Antara, Minggu (5/11/2023).
Iwan mengatakan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR bersama para kontraktor pelaksana berupaya mempercepat progres pembangunan fisik rusun untuk ASN di IKN.
Baca juga: Dari Mana Saja Sumber Energi Listrik di IKN Mendatang?
Para pekerja konstruksi, ucap Iwan, beserta sejumlah alat berat telah turun ke lapangan dan melaksanakan pembangunan pagar pembatas proyek.
Selain itu, pihaknya juga meminta agar pekerjaan cut and fill atau proses pengerjaan tanah dilaksanakan dengan memperhatikan kontur tanah.
Pohon-pohon yang ada di lokasi pembangunan, papar Iwan, sebisa mungkin tidak ditebang.
Baca juga: IKN Punya Potensi Bangun PLTMH dari Sungai di Kalimantan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya