Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

COP28 Sepakati Dana Kerugian dan Kerusakan untuk Negara Miskin

Kompas.com, 1 Desember 2023, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – KTT iklim PBB COP28 resmi dibuka pada Kamis (30/11/2023) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Hampir 200 negara sepakat untuk meluncurkan pendanaan guna mendukung negara-negara yang terkena dampak pemanasan global.

Kesepakatan bernama dana “kerugian dan kerusakan” yang telah lama diupayakan oleh negara-negara yang rentan terhadap perubahan iklim ini memberikan kemenangan awal dalam COP28.

Baca juga: Indonesia Kawal 4 Agenda Krusial dalam COP28

Dana tersebut akan disalurkan kepada negara-negara miskin mengatasi bencana iklim yang merugikan.

“Kami telah mengukir sejarah hari ini,” kata presiden COP28 Sultan Al Jaber ketika para delegasi berpelukan, bersorak dan memberikan tepuk tangan meriah, sebagaimana dilansir AFP.

Jaber mengatakan, keputusan penting dalam hari pertama COP tersebut dilakukan secara cepat, unik, fenomenal, dan bersejarah.

“Ini bukti bahwa kita bisa mewujudkannya. COP28 bisa dan akan terwujud,” ucap Jaber.

Para pemimpin dunia telah didesak untuk bergerak lebih cepat menuju masa depan energi yang ramah lingkungan dan melakukan pengurangan emisi yang lebih besar.

Baca juga: Presiden COP28 Bantah Investigasi BBC soal Kesepakatan Energi Fosil Jelang KTT

Fokus utama COP28 kali ini adalah meninjau kemajuan dunia dalam mengendalikan pemanasan global, serta penilaian capaian negara-negara dalam Perjanjian Paris.

Berukuran dua kali lipat dari COP27 tahun lalu, COP28 ini disebut-sebut sebagai KTT iklim terbesar yang pernah ada.

Lebih dari 140 kepala negara dan pemerintahan akan menyampaikan pidato pada Jumat (1/12/2023) dan Sabtu (2/12/2023), dimulai dengan Raja Inggris Charles III yang akan memulai pidatonya secara seremonial.

Pendanaan iklim telah menjadi isu utama dalam COP, di mana negara-negara kaya yang paling bertanggung jawab atas emisi tidak memenuhi janji mereka untuk mendukung negara-negara rentan yang terkena dampak paling parah.

UEA mengumumkan dana “kerugian dan kerusakan” senilai 100 juta dollar AS, diikuti oleh Uni Eropa sebesar 246 juta dollar AS.

Baca juga: Mengenal COP28 Dubai: Urgensi dan Pesertanya

Janji-janji lainnya diperkirakan akan diberikan dalam beberapa hari mendatang, namun jumlah tersebut sejauh ini masih jauh dari jumlah yang dibutuhkan oleh negara-negara berkembang sebesar 100 miliar dollar AS.

“Kemajuan yang kami capai dalam membentuk dana kerugian dan kerusakan sangat penting bagi keadilan iklim, namun dana kosong tidak dapat membantu masyarakat kita,” kata Madeleine Diouf Sarr, ketua Group of the 46 Least Developed Countries.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
Tren Global Rendah Emisi, Indonesia Bisa Kalah Saing Jika Tak Segera Pensiunkan PLTU
LSM/Figur
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
JSI Hadirkan Ruang Publik Hijau untuk Kampanye Anti Kekerasan Berbasis Gender
Swasta
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Dampak Panas Ekstrem di Tempat Kerja, Tak Hanya Bikin Produktivitas Turun
Pemerintah
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
BMW Tetapkan Target Iklim Baru untuk 2035
Pemerintah
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
Lebih dari Sekadar Musikal, Jemari Hidupkan Harapan Baru bagi Komunitas Tuli pada Hari Disabilitas Internasional
LSM/Figur
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Material Berkelanjutan Bakal Diterapkan di Hunian Bersubsidi
Pemerintah
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Banjir Sumatera: Alarm Keras Tata Ruang yang Diabaikan
Pemerintah
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Banjir Sumatera, Penyelidikan Hulu DAS Tapanuli Soroti 12 Subyek Hukum
Pemerintah
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Banjir Sumatera, KLH Setop Operasional 3 Perusahaan untuk Sementara
Pemerintah
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
Berkomitmen Sejahterakan Umat, BSI Maslahat Raih 2 Penghargaan Zakat Award 2025
BUMN
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Veronica Tan Bongkar Penyebab Pekerja Migran Masih Rentan TPPO
Pemerintah
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
Mengapa Sumatera Barat Terdampak Siklon Tropis Senyar Meski Jauh? Ini Penjelasan Pakar
LSM/Figur
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Ambisi Indonesia Punya Geopark Terbanyak di Dunia, Bisa Cegah Banjir Terulang
Pemerintah
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Saat Hutan Hilang, SDGs Tak Lagi Relevan
Pemerintah
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau