KOMPAS.com – Perempuan harus diberikan ruang dan kesempatan untuk berperan dalam pengambilan keputusan di berbagai bidang pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Plt Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bidang Partisipasi dan Lingkungan Strategis Titi Eko Rahayu di Jakarta, Kamis (30/11/2023).
“Hal ini penting karena bagaimanapun perempuan memiliki hak dan kewajiban dalam berpolitik dan pengambilan keputusan,” kata Titi, sebagaimana dilansir Antara.
Baca juga: Kelola 64 Persen UMKM, Perempuan Berperan Penting Bangun Ekonomi Nasional
“Serta mempunyai peran strategis dalam membangun kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara termasuk dalam memelihara keutuhan dan ketahanan bangsa Indonesia,” sambungnya.
Untuk mendorong kepemimpinan perempuan tingkat desa, Kementerian PPPA mengadakan Bimtek Kepemimpinan Perempuan Perdesaan.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu program prioritas nasional dalam kebijakan kepemimpinan perempuan perdesaan tahun 2023.
Baca juga: Indonesia Tak Kurang Aturan Perlindungan Perempuan, Penegakan Hukumnya Perlu Dibenahi
Titi mengatakan, penguatan kepemimpinan perempuan di desa merupakan bagian dari pengembangan wawasan bagi perempuan Indonesia.
“Kepemimpinan perempuan dapat diperankan melalui lembaga-lembaga formal baik di luar struktur pemerintahan maupun di lembaga-lembaga legislatif dan eksekutif di semua tingkatan,” ucap Titi.
Titi menambahkan, upaya penguatan kepemimpinan perempuan dalam pembangunan desa yang inklusif dapat dilakukan dengan menempatkan mereka di ruang-ruang kebijakan atau pengambilan keputusan di desa.
Baca juga: Aparat Penegak Hukum Harus Pahami Aturan Perlindungan Perempuan Korban Kekerasan
Selain itu, mereka juga perlu terlibat dalam penyusunan program serta mempunyai akses mengontrol kebijakan, program, dan anggaran yang berperspektif gender.
Kementerian PPPA mengajak seluruh pihak terutama perempuan untuk bersama-sama memperjuangkan kesetaraan gender di Indonesia.
Para peserta Bimtek Kepemimpinan Perempuan Perdesaan berasal dari 15 kabupaten di tujuh provinsi, yakni Yogyakarta, Lampung, Bangka Belitung, Bengkulu, Gorontalo, Sulawesi Selatan, dan Papua Barat.
Baca juga: Survei: Perempuan Indonesia Wajib Berhenti dari Pekerjaan demi Perawatan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya