KOMPAS.com – Pemerintah menargetkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dapat beroperasi pada 2032, alias sembilan tahun dari sekarang.
Hal tersebut tertuang dalam peta jalan transisi energi dalam draf revisi Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).
Dalam revisi RPP KEN yang baru, transisi energi ditarget dapat mencapai puncak emisi antara 2030 hingga 2040.
Baca juga: Kesepakatan 20 Negara Dongkrak Kapasitas PLTN Dunia Menuai Kritik
Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Dewan Energi Nasional (DEN) Yunus Saefulhak mengatakan, RPP KEN memproyeksikan pada 2032 ada PLTN berkapasitas 250 megawatt (MW) yang beroperasi.
Hal tersebut disampaikan Yunus dalam media briefing peluncuran laporan Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2024 yang diikuti secara daring pada Selasa (12/12/2023).
PLTN juga bukan lagi disebut sebagai pilihan terakhir, melainkan menjadi sebagai salah satu sumber energi untuk mencapai netralitas karbon atau net zero emissions (NZE).
Dia menyampaikan, target bauran energi baru terbarukan (EBT) dalam RPP KEN turut mengalami koreksi.
Baca juga: Sinyal Pembangunan Makin Kuat, PLTN Ditarget Masuk Sistem pada 2040
Targetnya, porsi EBT antara 17 sampai 19 persen dalam bauran energi nasional pada 2025. Pada 2060, porsi EBT ditarget antara 70 sampai 72 persen.
Yunus menyampaikan, target-target dalam PP KEN yang lama pada 2025 sulit tercapai karena mengasumsikan pertumbuhan makronya antara 7 sampai 8 persen.
Realitasnya, di tengah jalan pertumbuhan ekonomi justru melambat dan tidak sampai 7 persen.
Selain itu, ada beberapa urgensi RPP KEN seperti kebijakan energi yang perlu selaras dengan kebijakan perubahan iklim, tersusunnya grand strategi energi nasional, peninjauan kembali paling cepat lima tahun, dan lainnya.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan Indonesia akan mulai mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) secara komersial pada 2032.
Baca juga: BRIN Ungkap PLTN di Indonesia Dibangun 2030-an
“Pengembangan tenaga nuklir direncanakan menjadi komersial pada 2032 untuk meningkatkan keandalan sistem tenaga listrik,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Rabu (15/11/2023).
Jisman menyampaikan, rencana pengoperasian PLTN secara komersial itu termuat dalam draf RPP KEN.
“Kapasitasnya (PLTN) akan ditingkatkan hingga 9 GW (gigawatt) pada 2060,” ujar Jisman.
Sinyal pengembangan PLTN di Indonesia juga sudah diutarakan oleh badan pemerintah lain sebelumnya.
Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Rohadi Awaludin pada 13 Oktober mengungkapkan, PLTN di Indonesia rencananya dibangun pada 2030-an.
Baca juga: Bapeten Ungkap 3 Provinsi Ini Punya Bahan Baku Nuklir Cukup untuk PLTN
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya