Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 13 Desember 2023, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah menargetkan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dapat beroperasi pada 2032, alias sembilan tahun dari sekarang.

Hal tersebut tertuang dalam peta jalan transisi energi dalam draf revisi Rancangan Peraturan Pemerintah Kebijakan Energi Nasional (RPP KEN).

Dalam revisi RPP KEN yang baru, transisi energi ditarget dapat mencapai puncak emisi antara 2030 hingga 2040.

Baca juga: Kesepakatan 20 Negara Dongkrak Kapasitas PLTN Dunia Menuai Kritik

Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan Dewan Energi Nasional (DEN) Yunus Saefulhak mengatakan, RPP KEN memproyeksikan pada 2032 ada PLTN berkapasitas 250 megawatt (MW) yang beroperasi.

Hal tersebut disampaikan Yunus dalam media briefing peluncuran laporan Indonesia Energy Transition Outlook (IETO) 2024 yang diikuti secara daring pada Selasa (12/12/2023).

PLTN juga bukan lagi disebut sebagai pilihan terakhir, melainkan menjadi sebagai salah satu sumber energi untuk mencapai netralitas karbon atau net zero emissions (NZE).

Dia menyampaikan, target bauran energi baru terbarukan (EBT) dalam RPP KEN turut mengalami koreksi.

Baca juga: Sinyal Pembangunan Makin Kuat, PLTN Ditarget Masuk Sistem pada 2040

Targetnya, porsi EBT antara 17 sampai 19 persen dalam bauran energi nasional pada 2025. Pada 2060, porsi EBT ditarget antara 70 sampai 72 persen.

Yunus menyampaikan, target-target dalam PP KEN yang lama pada 2025 sulit tercapai karena mengasumsikan pertumbuhan makronya antara 7 sampai 8 persen.

Realitasnya, di tengah jalan pertumbuhan ekonomi justru melambat dan tidak sampai 7 persen.

Selain itu, ada beberapa urgensi RPP KEN seperti kebijakan energi yang perlu selaras dengan kebijakan perubahan iklim, tersusunnya grand strategi energi nasional, peninjauan kembali paling cepat lima tahun, dan lainnya.

Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Kementerian ESDM menargetkan Indonesia akan mulai mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) secara komersial pada 2032.

Baca juga: BRIN Ungkap PLTN di Indonesia Dibangun 2030-an

“Pengembangan tenaga nuklir direncanakan menjadi komersial pada 2032 untuk meningkatkan keandalan sistem tenaga listrik,” ujar Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR, Rabu (15/11/2023).

Jisman menyampaikan, rencana pengoperasian PLTN secara komersial itu termuat dalam draf RPP KEN.

“Kapasitasnya (PLTN) akan ditingkatkan hingga 9 GW (gigawatt) pada 2060,” ujar Jisman.

Sinyal pengembangan PLTN di Indonesia juga sudah diutarakan oleh badan pemerintah lain sebelumnya.

Kepala Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Rohadi Awaludin pada 13 Oktober mengungkapkan, PLTN di Indonesia rencananya dibangun pada 2030-an.

Baca juga: Bapeten Ungkap 3 Provinsi Ini Punya Bahan Baku Nuklir Cukup untuk PLTN

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Inggris Siapkan 294 Juta Dollar AS untuk Kembangkan Avtur Berkelanjutan
Inggris Siapkan 294 Juta Dollar AS untuk Kembangkan Avtur Berkelanjutan
Pemerintah
Indonesia Butuh Pasokan Air yang Masif untuk Topang Industri Data Center
Indonesia Butuh Pasokan Air yang Masif untuk Topang Industri Data Center
Swasta
Efek Domino El Niño Ancam Kelangsungan Ekosistem Laut Pasifik
Efek Domino El Niño Ancam Kelangsungan Ekosistem Laut Pasifik
Pemerintah
Investasi Hijau Tumbuh, EBUS Berkelanjutan Capai Rp 85,15 Triliun
Investasi Hijau Tumbuh, EBUS Berkelanjutan Capai Rp 85,15 Triliun
Pemerintah
Pakar IPB Sebut Karhutla Bisa 'Ubah' Matahari Jadi 'Merah', Ingatkan Bahayanya
Pakar IPB Sebut Karhutla Bisa "Ubah" Matahari Jadi "Merah", Ingatkan Bahayanya
LSM/Figur
OJK Siapkan RPOJK Baru, Verifikasi Laporan Keberlanjutan Wajib Dilakukan
OJK Siapkan RPOJK Baru, Verifikasi Laporan Keberlanjutan Wajib Dilakukan
Pemerintah
Jejak Karbon 'Fast Fashion Bisa Dikurangi' di Seluruh Siklus, Begini Caranya
Jejak Karbon "Fast Fashion Bisa Dikurangi" di Seluruh Siklus, Begini Caranya
Pemerintah
Kota di Eropa Belum Maksimal Gunakan Ruang Hijau untuk Atasi Perubahan Iklim
Kota di Eropa Belum Maksimal Gunakan Ruang Hijau untuk Atasi Perubahan Iklim
Pemerintah
ADB Targetkan Rp 35 Triliun untuk Pemulihan Lahan di Asia-Pasifik
ADB Targetkan Rp 35 Triliun untuk Pemulihan Lahan di Asia-Pasifik
Pemerintah
Perkuat Fondasi Bisnis, Langkah UMKM Medan Menuju Usaha Berkelanjutan
Perkuat Fondasi Bisnis, Langkah UMKM Medan Menuju Usaha Berkelanjutan
Swasta
Unggahan Medsos Ungkap Cara Masyarakat Menghadapi Cuaca Panas Ekstrem
Unggahan Medsos Ungkap Cara Masyarakat Menghadapi Cuaca Panas Ekstrem
Pemerintah
BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, 3 Saham Resmi Berstatus Saham Hijau
BEI Luncurkan IDX Green Equity Designation, 3 Saham Resmi Berstatus Saham Hijau
Swasta
Tim Dokter Tanaman IPB Kunjungi Petani di Blitar, Bawa Mobil Klinik Tanaman
Tim Dokter Tanaman IPB Kunjungi Petani di Blitar, Bawa Mobil Klinik Tanaman
Pemerintah
Riset Ungkap Mayoritas Penggunaa Air di PUsat Data untuk Produksi Listrik
Riset Ungkap Mayoritas Penggunaa Air di PUsat Data untuk Produksi Listrik
LSM/Figur
Dari Lapangan Desa, 60 Bocah Solok Selatan Kejar Mimpi Menjadi Pemain Sepak Bola
Dari Lapangan Desa, 60 Bocah Solok Selatan Kejar Mimpi Menjadi Pemain Sepak Bola
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau