Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2027, Inggris Terapkan Pajak Karbon untuk Impor Baja dan Semen

Kompas.com - 19/12/2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Inggris akan menerapkan pajak karbon pada beberapa produk impor mulai 2027.

Langkah tersebut diambil untuk membantu melindungi bisnis dalam negeri dari produk impor yang lebih murah dari negara-negara dengan kebijakan iklim yang tidak terlalu ketat.

Pengumuman tersebut disampaikan Pemerintah Inggris pada Senin (18/12/2023) dengan nama mekanisme penyesuaian pajak karbon atau carbon border adjustment mechanism (CBAM).

Baca juga: Dukung Mitigasi Perubahan Iklim, Pemerintah Perkuat Ekosistem Karbon Biru

Barang yang akan menjadi sasaran pajak ini adalah produk-produk dengan emisi karbon yang tinggi dalam proses pembuatannya seperti besi, baja, aluminium, pupuk, hidrogen, keramik, kaca, dan semen.

Besaran pajak yang dikenakan akan bergantung pada jumlah karbon yang dilepaskan dalam produksi barang impor.

Nilai pajak juga akan mempertimbangkan selisih antara harga karbon yang diterapkan di negara asal produk dengan harga karbon yang dihadapi produsen di Inggris.

"Retribusi ini akan memastikan produk-produk intensif karbon dari luar negeri – seperti baja dan keramik – menghadapi harga karbon yang sebanding dengan yang diproduksi di Inggris," kata Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt.

Baca juga: Pemprov Kaltim Susun Perda Perdagangan Karbon

"Sehingga upaya dekarbonisasi kami menghasilkan pengurangan emisi global," sambungnya, sebagaimana dilansir Reuters.

Inggris memiliki target mencapai netralitas karbon atau net zero emission (NZE) pada 2050.

Pada 2021, negara ini meluncurkan sistem perdagangan emisi atau emissions trading system (ETS) yang membebankan biaya kepada pembangkit listrik, pabrik, dan maskapai penerbangan untuk setiap ton karbon dioksida yang dikeluarkan.

Banyak wilayah lain seperti Uni Eropa dan China turut mengoperasikan sistem serupa. Akan tetapi, harga karbon dalam skema tersebut bervariasi.

Baca juga: Kementerian Investasi Sebut Indonesia Bisa Jadi Pusat Bursa Karbon

Kontrak karbon acuan ETS di Inggris saat ini diperdagangkan sekitar 36,60 pounsterling (Rp 717.398) per metrik ton, sementara kontrak di ETS China diperdagangkan sekitar 71,60 yuan (Rp 155.321) per ton.

Sebelumnya, Uni Eropa pada September meluncurkan tahap pertama sistem yang mengenakan tarif emisi karbon pada impor baja, semen, dan beberapa barang lainnya.

Tarif emisi karbon tersebut rencananya akan mulai diterapkan sepenuhnya oleh Uni Eropa pada 2026.

Industri baja Inggris meyakini, diperlukan aksi domestik untuk mencegah membanjirnya produk-produk beremisi tinggi yang masuk ke Inggris setelah tindakan karbon dari Uni Eropa mulai diterapkan.

Baca juga: 10 Negara Penyumbang Karbon Dioksida Terbesar 2022, Indonesia Nomor 6

Direktur Jenderal UK Steel Gareth Stace, asosiasi industi baja di Inggris, mendukung penerapan pajak karbon terhadap barang-barang impor.

"Dengan lebih dari 90 persen produksi baja global tidak memerlukan biaya karbon, maka sudah sepantasnya kebijakan perbatasan karbon baru diterapkan," kata
Stace.

Rencana tarif karbon dari Uni Eropa sendiri telah menimbulkan keresahan di antara mitra dagang dan forum-forum internasional.

Utusan utama bidang iklim Tiongkok Xie Zhenhua mendesak negara-negara lain untuk tidak mengambil tindakan sepihak seperti tarif karbon dari Uni Eropa.

Baca juga: Indonesia Jajaki Kerja Sama Penangkap Karbon dengan Korea Selatan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau