Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 2027, Inggris Terapkan Pajak Karbon untuk Impor Baja dan Semen

Kompas.com, 19 Desember 2023, 14:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Inggris akan menerapkan pajak karbon pada beberapa produk impor mulai 2027.

Langkah tersebut diambil untuk membantu melindungi bisnis dalam negeri dari produk impor yang lebih murah dari negara-negara dengan kebijakan iklim yang tidak terlalu ketat.

Pengumuman tersebut disampaikan Pemerintah Inggris pada Senin (18/12/2023) dengan nama mekanisme penyesuaian pajak karbon atau carbon border adjustment mechanism (CBAM).

Baca juga: Dukung Mitigasi Perubahan Iklim, Pemerintah Perkuat Ekosistem Karbon Biru

Barang yang akan menjadi sasaran pajak ini adalah produk-produk dengan emisi karbon yang tinggi dalam proses pembuatannya seperti besi, baja, aluminium, pupuk, hidrogen, keramik, kaca, dan semen.

Besaran pajak yang dikenakan akan bergantung pada jumlah karbon yang dilepaskan dalam produksi barang impor.

Nilai pajak juga akan mempertimbangkan selisih antara harga karbon yang diterapkan di negara asal produk dengan harga karbon yang dihadapi produsen di Inggris.

"Retribusi ini akan memastikan produk-produk intensif karbon dari luar negeri – seperti baja dan keramik – menghadapi harga karbon yang sebanding dengan yang diproduksi di Inggris," kata Menteri Keuangan Inggris Jeremy Hunt.

Baca juga: Pemprov Kaltim Susun Perda Perdagangan Karbon

"Sehingga upaya dekarbonisasi kami menghasilkan pengurangan emisi global," sambungnya, sebagaimana dilansir Reuters.

Inggris memiliki target mencapai netralitas karbon atau net zero emission (NZE) pada 2050.

Pada 2021, negara ini meluncurkan sistem perdagangan emisi atau emissions trading system (ETS) yang membebankan biaya kepada pembangkit listrik, pabrik, dan maskapai penerbangan untuk setiap ton karbon dioksida yang dikeluarkan.

Banyak wilayah lain seperti Uni Eropa dan China turut mengoperasikan sistem serupa. Akan tetapi, harga karbon dalam skema tersebut bervariasi.

Baca juga: Kementerian Investasi Sebut Indonesia Bisa Jadi Pusat Bursa Karbon

Kontrak karbon acuan ETS di Inggris saat ini diperdagangkan sekitar 36,60 pounsterling (Rp 717.398) per metrik ton, sementara kontrak di ETS China diperdagangkan sekitar 71,60 yuan (Rp 155.321) per ton.

Sebelumnya, Uni Eropa pada September meluncurkan tahap pertama sistem yang mengenakan tarif emisi karbon pada impor baja, semen, dan beberapa barang lainnya.

Tarif emisi karbon tersebut rencananya akan mulai diterapkan sepenuhnya oleh Uni Eropa pada 2026.

Industri baja Inggris meyakini, diperlukan aksi domestik untuk mencegah membanjirnya produk-produk beremisi tinggi yang masuk ke Inggris setelah tindakan karbon dari Uni Eropa mulai diterapkan.

Baca juga: 10 Negara Penyumbang Karbon Dioksida Terbesar 2022, Indonesia Nomor 6

Direktur Jenderal UK Steel Gareth Stace, asosiasi industi baja di Inggris, mendukung penerapan pajak karbon terhadap barang-barang impor.

"Dengan lebih dari 90 persen produksi baja global tidak memerlukan biaya karbon, maka sudah sepantasnya kebijakan perbatasan karbon baru diterapkan," kata
Stace.

Rencana tarif karbon dari Uni Eropa sendiri telah menimbulkan keresahan di antara mitra dagang dan forum-forum internasional.

Utusan utama bidang iklim Tiongkok Xie Zhenhua mendesak negara-negara lain untuk tidak mengambil tindakan sepihak seperti tarif karbon dari Uni Eropa.

Baca juga: Indonesia Jajaki Kerja Sama Penangkap Karbon dengan Korea Selatan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
Laba Melonjak 578 Persen, Seberapa Jauh Ambisi Keberlanjutan BTN?
BUMN
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
El Nino Diprediksi Terjadi Lagi Tahun 2026, Dunia Bisa Makin Panas
Pemerintah
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
Kurangi Camilan dan Minuman Rendah Gizi Bisa Tekan Dampak Lingkungan
LSM/Figur
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
Abrasi Ban Jadi Sumber Mikroplastik di Udara, Bisa Masuk ke Paru-paru
LSM/Figur
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
PBB Sahkan Kredit Karbon Pertama Sesuai Standar Perjanjian Paris
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Inggris Berencana Pangkas Dana Iklim dan Konservasi untuk Asia dan Afrika
Pemerintah
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Kasus Pembunuhan Gajah Tanpa Kepala di Riau, 15 Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Hingga Akhir 2025, Xurya Kembangkan Lebih dari 300 Proyek PLTS di Indonesia
Swasta
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
Konflik Israel-AS Vs Iran Bisa Picu Transisi Energi di Indonesia?
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
Serangan AS-Israel ke Iran Ancam Transisi Energi dan Emisi Global
LSM/Figur
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Serangan AS-Israel ke Iran Picu Lonjakan Harga Minyak, PBB Soroti Pentingnya Energi Terbarukan
Pemerintah
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
Perang AS-Israel Vs Iran Picu Lonjakan Harga CPO, Petani Sawit Bisa Paling Terdampak
LSM/Figur
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Babak Baru Kasus Anak Gajah Mati di TN Tesso Nilo, Polisi Tangkap Tersangka
Pemerintah
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
Mengapa Banyak Karyawan Resign Setelah Dapat THR Lebaran?
LSM/Figur
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
Bahan Kimia Abadi PFAS Terdeteksi dalam Makanan Anjing dan Kucing
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau