Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 31 Desember 2023, 20:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat investasi di sektor kehutanan mencapai 331,1 juta dollar AS sepanjang 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Agus Justianto mengatakan, investasi sektor kehutanan itu tumbuh hingga 309,4 persen dari target investasi sektor hulu yang hanya 107 juta dollar AS.

"Capaian itu adalah implikasi dari implementasi tata kelola kehutanan yang baik," ujar Agus, sebagaimana dilansir Antara Minggu (31/12/2023).

Baca juga: Rehabilitasi Hutan dan Mangrove Capai 185.010 Hektare pada 2023

Agus memaparkan, nilai investasi sebesar 128,66 juta dollar AS merupakan investasi di hulu yaitu Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH).

Sedangkan, investasi hilir berupa Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH) yang mencapai 202,47 juta dollar AS.

KLHK mengeklaim, pertumbuhan investasi kehutanan selaras dengan tata kelola kehutanan yang baik, salah satunya melalui sistem informasi, sehingga proses birokrasi menjadi transparan dan akuntabel guna mencegah biaya tinggi.

Sistem informasi tersebut antara lain Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), Sistem Informasi Legalitas Kayu (SILK), Sistem Informasi Rencana Pemenuhan Bahan Baku Hasil Hutan (SI RPBBHH), hingga Online Single Submission (OSS).

Baca juga: Dukung IKN Kota Berkelanjutan, MHU Bangun 30 Hektar Miniatur Hutan Hujan Tropis

"Seluruh sistem tersebut telah mengintegrasikan pasar dari hulu hingga ke hilir," papar Agus.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari KLHK Drasospolino menyebut, pembangunan sistem informasi merupakan komitmen KLHK untuk mendukung tata kelola kehutanan yang baik mulai dari perencanaan, pemanfaatan, hingga monitoring dan evaluasi.

Hal itu membantu pengelolaan dan pemanfaatan hutan produksi dan hutan lindung di Indonesia

Selain itu, sistem informasi juga mendukung pencapaian target Net Sink karbon tahun 2030 pada sektor kehutanan dan penggunaan lahan atau forestry and other land use (FOLU).

Drasospolino mengatakan, data digital yang akan memberikan sejumlah manfaat dalam pengelolaan hutan.

Baca juga: Sengkarut Hutan Adat

Beberapa manfaat yang dimaksud seperti kebijakan yang tepat untuk mekanisme penganggaran program dan kegiatan, serta mengurangi risiko ketidakpastian dan mendukung kolaborasi antar organisasi, termasuk keterbukaan informasi publik.

Implementasi tata kelola kehutanan yang baik, lanjut dia, setidaknya bisa dilihat dari Pencapaian Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Direktorat Jenderal PHL KLHK sebesar 78,62 poin dari target 82 poin atau 95,80 persen.

Direktur Iuran dan Peredaran Hasil Hutan KLHK Ade Mukadi menambahkan, sepanjang 2023 sektor pengelolaan hutan lestari menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 2,796 triliun.

"Setoran PNBP itu memang di bawah target tahun ini, tetapi cukup tinggi untuk mengejar target lima tahunan Renstra Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari 2020-2024," kata Ade.

Ade menjelaskan untuk meningkatkan PNBP pada masa yang akan datang perlu promosi kepada pasar tentang penggunaan kayu komersial dari hutan alam yang dikelola secara lestari sebagai barang premium.

Baca juga: Mengkritisi Gagasan Pengelolaan Hutan Para Cawapres

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Baleg DPR RI Targetkan Pembahasan RUU Masyarakat Adat jadi UU Rampung di Awal 2027
Pemerintah
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Ancaman Laut Dunia, Praktik Illegal Fishing Makin Marak Meski Terus Ditekan
Pemerintah
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Microsoft Pangkas Pembelian Kredit Karbon hingga 80 Persen, Prioritaskan AI
Pemerintah
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
Berbagai Tambang Batu Bara RI dengan Kapasitas 760 Juta Ton Berakhir Izinnya hingga 2035
LSM/Figur
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
Pemulihan Kawasan Bromo Pasca-Kebakaran Perlu Pertimbangkan Karakter Ekosistem
LSM/Figur
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
Pipa Baja Galvanis Spindo Perkuat Jaringan Air Bersih Kubangsari Tasikmalaya
BrandzView
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
135.793 Fasilitas Kesehatan Belum Laporkan Limbah B3, Pakar Ingatkan Risiko Pencemaran Air
LSM/Figur
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Ancaman El Niño Buat Pelaku Bisnis Kian Cemas
Pemerintah
Astra Terima Kunjungan Menteri Pariwisata di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Perkuat Wisata Berbasis Budaya
Astra Terima Kunjungan Menteri Pariwisata di Desa Sejahtera Astra Kemiren, Perkuat Wisata Berbasis Budaya
Desa Sejahtera Astra
Kemenhut: Ancaman Karhutla di Kawasan Bromo Belum Selesai Meski Api Sudah Terkendali
Kemenhut: Ancaman Karhutla di Kawasan Bromo Belum Selesai Meski Api Sudah Terkendali
Pemerintah
Mengapa Kita Selalu Terlambat Menghadapi Bencana?
Mengapa Kita Selalu Terlambat Menghadapi Bencana?
Pemerintah
Limbah Jagung dan Daun Pepaya Diolah Jadi Penangkal Nyamuk Malaria
Limbah Jagung dan Daun Pepaya Diolah Jadi Penangkal Nyamuk Malaria
LSM/Figur
Bukan Sekadar Teknologi Canggih, Inilah 'Fondasi Tak Kasatmata' Keselamatan PLTN
Bukan Sekadar Teknologi Canggih, Inilah 'Fondasi Tak Kasatmata' Keselamatan PLTN
LSM/Figur
Kepedulian Lingkungan Perusahaan Berdampak Positif pada Performa Finansial
Kepedulian Lingkungan Perusahaan Berdampak Positif pada Performa Finansial
Pemerintah
Perusahaan Global Terancam Tagihan Karbon Sebesar Rp24.908 Triliun
Perusahaan Global Terancam Tagihan Karbon Sebesar Rp24.908 Triliun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau