Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pramono Dwi Susetyo
Pensiunan

Pemerhati masalah kehutanan; penulis buku

Mengkritisi Gagasan Pengelolaan Hutan Para Cawapres

Kompas.com, 20 Desember 2023, 12:00 WIB

Artikel ini adalah kolom, seluruh isi dan opini merupakan pandangan pribadi penulis dan bukan cerminan sikap redaksi.

Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ADA pertanyaan menarik dalam dialog calon wakil presiden (cawapres) yang diselenggarakan oleh TV One pada 8 Desember 2023 lalu, yang diikuti oleh cawapres nomor urut satu Muhaimin Iskandar dan cawapres nomor urut tiga Mahfud MD (cawapres nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka tidak hadir).

Pertanyaan dilontarkan oleh Achmad Fauzan, mahasiswa dari Badan Perwakilan mahasiswa (BPM) Universitas Hasanudin (Unhas) Makassar.

Fauzan menyebut bahwa sektor kehutanan dulu adalah penyumbang devisa negara kedua terbesar setelah sektor migas pada era orde baru. Namun dari tahun ke tahun, telah mengalami degradasi dan deforestasi.

Pertanyaannya adalah apa solusi para cawapres untuk mengembalikan kejayaan sektor kehutanan, selain reboisasi, revitalisasi dan penghijauan yang nampaknya tidak/belum ada dampak yang signifikan selain menghabiskan anggaran.

Pertanyaannya sederhana, namun sangat mendasar karena menggugat masalah pengelolaan hutan, khususnya hutan alam tropika Indonesia yang selama ini telah dilakukan.

Pertanyaan sederhana mahasiswa Unhas tersebut seharusnya tidak dijawab dengan sederhana pula, apalagi normatif karena menyangkut masalah pengelolaan hutan seluas 120,3 juta hektare, baik kawasan yang masih ada tutupan hutannya (forest coverage) maupun kawasan hutan yang sudah tidak mempunyai tutupan hutannya (unforested).

Jawaban singkat kedua cawapres tersebut selengkapnya sebagai berikut:

Muhaimin Iskandar:

Hutan kita bukan hanya menjadi harapan ekonomi nasional kita atau solusi krisis iklim yang terjadi, tetapi hutan kita pada tingkat global menjadi salah satu penyumbang oksigen terbesar didunia.

Bahkan pertemuan COP, pertemuan organisasi di bawah PBB menyangkut lingkungan hidup ini memberikan harapan dan siap memberikan uang bagi Indonesia, untuk menanamkan berbagai kerja sama yang diharapkan kontribusi oksigennya mengurangi panas global. Sayangnya ini tidak dimanfaatkan dengan baik.

Dana-dana yang dijanjikan Amerika, Kanada, Eropa dan negara-negara besar agar kebutuhan oksigen global itu terjadi dapat kita ambil sebetulnya. Ini kreatifitas kita berkurang.

Maka salah satu menyelamatkan hutan kita karena anggaran kita terbatas. Uang untuk forestrasy atau penghutanan kembali juga terbatas, mau tidak mau harus melibatkan tingkat global.

Mereka juga menunggu, mereka cemas sekali dengan pemanasan global ini. Di COP di Inggris beberapa waktu lalu, bahkan komitmen untuk mengeluarkan dana besar, kita belum follow up dengan baik.

Di sisi lain manajemen pengelolaan hutan, ini gara-garanya lahan kita dikuasai segelintir orang yang seenaknya. Kita ingin ambil alih, untuk satu tekat kita hutankan kembali. Kita jadikan ekonomi yang melibatkan rakyat, adat dan sebagainya. Karena sentralisme segelintir orang menguasai lahan maka lahan itu tidak diurus.

Mahfud MD:

Saya kita standar. Apa yang harus dilakukan adalah reboisasi atau penghutanan kembali. Tetapi memang yang menarik dari itu kenapa itu harus dilakukan dan kenapa itu menjadi penting. Karena sekarang itu hak pengusahaan hutan (HPH), distribusi HPH sungguh tidak merata.

Sekelompok kecil orang menguasai ratusan ribu atau jutaan hektare dan pertanggungjawabannya tidak jelas dan tampak kolutif. Karena ini kok tampak perusahaan tertentu yang dapat, yang sana berusaha tidak dapat, yang satunya lagi susah.

Sehingga yang harus dilakukan pertama adalah penataan kembali HPH itu. Diratakan dan diperiksa kembali dan apakah syarat-syarat yang diperlukan untuk itu dipenuhi selama ini.

Tata kelola Kehutanan dari masa ke masa

Masalah tata kelola kehutanan di Indonesia pernah saya tulis dalam Kolom Kompas.com yang berjudul “Sengkarut Pengelolaan Hutan Indonesia” (12/08/2023).

Dari awal negara ini dibentuk 1945, pengelolaan hutan alam bertumpu pada regulasi undang-undang (UU) No. 5 tahun 1967 tentang ketentuan-ketentuan pokok kehutanan.

Dalam UU tersebut yang dimaksud dengan pengelolaan hutan diartikan sebagai pengurusan hutan dalam arti luas, untuk mencapai manfaat hutan sebaik serta sebesar mungkin secara serba guna dan terus-menerus, baik langsung maupun tidak langsung.

Kegiatan pengurusan hutan termasuk di dalamnya antara lain pengusahaan hutan. Pengusahaan hutan bertujuan memperoleh dan meningggikan produksi hasil hutan guna pembangunan ekonomi nasional dan kemakmuran rakyat.

Dalam pengusahaan hutan diselenggarakan berdasarkan azas kelestarian hutan (forest sustainability). Disusul dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 1970 tentang hak pengusahaan hutan (HPH) dan hak pemungutan hasil hutan (HPHH).

Sejak saat itu, mulailah hutan alam dieksplotasi untuk kepentingan pembangunan ekonomi nasional dan kemakmuran rakyat.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Baca tentang


Terkini Lainnya
'Blue Carbon' Dinilai Lebih Potensial, Namun Tata Kelola Jadi Tantangan
"Blue Carbon" Dinilai Lebih Potensial, Namun Tata Kelola Jadi Tantangan
Swasta
PLTS Atap dan Power Wheeling Diusulkan untuk Kejar Target Listrik 100 GW
PLTS Atap dan Power Wheeling Diusulkan untuk Kejar Target Listrik 100 GW
LSM/Figur
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
Jerat Listrik Ancam Gajah Sumatera, Koridor Habitat Kian Terfragmentasi
LSM/Figur
Proyek PLTP Lahendong 15 MW Capai Kesepakatan Tarif, Siap Masuk Tahap Pengembangan
Proyek PLTP Lahendong 15 MW Capai Kesepakatan Tarif, Siap Masuk Tahap Pengembangan
Pemerintah
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Perusahaan Harus Jadikan Keberlanjutan Nyawa Bisnis di Tengah Ketidakpastian
Swasta
BPDP Kemenkeu Buka Program Hibah Riset Bioenergi hingga Pengolahan Limbah
BPDP Kemenkeu Buka Program Hibah Riset Bioenergi hingga Pengolahan Limbah
Pemerintah
IEA: Perang AS-Israel VS Iran Akan Ubah Total Sistem Energi Global
IEA: Perang AS-Israel VS Iran Akan Ubah Total Sistem Energi Global
Pemerintah
India Targetkan Produksi Baja 400 Juta Ton Sambil Pangkas Emisi 25 Persen
India Targetkan Produksi Baja 400 Juta Ton Sambil Pangkas Emisi 25 Persen
Swasta
Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?
Perubahan Iklim Picu Gangguan Produktivitas Karyawan, Kok Bisa?
Pemerintah
50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan
50 Persen Emisi Gas Rumah Kaca dari Industri, Ancam Kesehatan dan Lingkungan
LSM/Figur
Berawal dari Mati Lampu, Siswa MAN 19 Jakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Listrik
Berawal dari Mati Lampu, Siswa MAN 19 Jakarta Sulap Minyak Jelantah Jadi Listrik
LSM/Figur
Lonjakan EBT Bikin Ekspor China Bertahan Saat Pasokan Energi Terguncang
Lonjakan EBT Bikin Ekspor China Bertahan Saat Pasokan Energi Terguncang
Pemerintah
Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
Saat Ibu Bekerja, Anak Perempuan Bisa Bermimpi Lebih Tinggi
Swasta
Ecoton Temukan Mikroplastik Dalam Darah dan Sperma Manusia
Ecoton Temukan Mikroplastik Dalam Darah dan Sperma Manusia
LSM/Figur
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Karbon Biru, Benteng Ekosistem Maritim Indonesia
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau