Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rehabilitasi Hutan dan Mangrove Capai 185.010 Hektare pada 2023

Kompas.com, 31 Desember 2023, 08:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Sepanjang 2023, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat realisasi program rehabilitasi hutan dan mangrove mencapai 185.010 hektare.

Dari jumlah tersebut, rehabilitasi hutan dan lahan (RHL) mencapai 179.000 hektare. Sedangkan rehabilitasi mangrove mencapai 6.010 hektare.

Direktur Jenderal Pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) KLHK Dyah Murtiningsih mengatakan, rehabilitasi tersebut terlaksana melalui berbagai skema dan dari berbagai sumber pembiayaan seperti APBN, APBD, swasta, dan swadaya masyarakat.

Baca juga: Rehabilitasi Kawasan Pesisir Utara, MRT Jakarta Tanam 200.000 Mangrove hingga 2030

"Pencapaian ini sangat patut disyukuri, karena sepanjang tahun 2023 kita menghadapi fenomena El Nino yang menyebabkan musim kemarau yang panjang dan bergesernya musim penghujan," ujar Dyah, sebagaimana dilansir Antara, Sabtu (30/12/2023).

Dukungan penyediaan bibit bagi kegiatan RHL berasal dari 54 persemaian permanen, enam pusat persemaian skala besar, dan kegiatan pembibitan lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.

Jumlah penyediaan bibit yang berasal dari persemaian tersebut mencapai 37,8 juta batang dan ditambah 5,15 juta batang, yang berasal dari bibit produktif.

Dyah berujar, proses pembangunan tiga pusat persemaian skala besar sedang berlangsung, masing-masing di Liang Anggang di Kalimantan Selatan, Kemampo di Sumatera Selatan, dan Mandalika di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca juga: Indonesia Targetkan Rehabilitasi 600.000 Hektare Lahan Mangrove

"Pembangunan pusat persemaian ini dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah dan swasta," katanya saat memaparkan Refleksi Akhir Tahun 2023 KLHK .

Terkait aspek perencanaan, menurut dia, Ditjen PDASRH telah menyiapkan Rencana Umum (RU) RHL DAS yang didetailkan ke dalam Rencana Tahunan (RTn) RHL DAS, di masing-masing pemangku dan pengelola kawasan.

RU RHL DAS, tambahnya, sudah mempertimbangkan parameter lahan kritis, daerah rawan bencana, kekritisan resapan air, dan DAS prioritas.

Khusus untuk rehabilitasi mangrove menggunakan Peta Mangrove Nasional yang direview secara berkala dan mengacu pada Road Map Mangrove 2021 – 2030.

Baca juga: Didukung Bank Dunia, Riau Dapat Bantuan Rp 800 Miliar untuk Rehabilitasi Mangrove

Sementara itu, dalam pelaksanaan di tingkat tapak, RHL dilakukan dengan skema swakelola yang menitik beratkan pada pelibatan dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu keberlanjutan pasca RHL juga menjadi perhatian dengan mengedepankan proses diversifikasi komoditas tanaman HHBK, buah-buahan, dan jenis unggulan lokal yang dapat memberikan nilai dan manfaat ekonomi pada saat pemanenan.

Jenis komoditas tanaman RHL yang menarik minat masyarakat dan dapat terserap pasar, menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan keberhasilan RHL

Guna memastikan dan meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan RHL, sejak 2022 telah diterapkan geotagging dan drone mapping yang menjadi salah satu cara untuk memastikan setiap bibit yang ditanam tergeoreferensi secara spasial dan dapat dipantau perkembangannya.

Baca juga: Petrokimia Gresik Tanam 2.000 Bibit Mangrove dan Bersih-Bersih Pantai

Menurut Dyah, kolaborasi semua pihak, baik pemerintah pusat, daerah, sektor swasta dan masyarakat dalam kegiatan RHL perlu terus ditingkatkan, selain itu juga dukungan internasional.

Sementara itu, tambahnya, pada 30 Desember 2023 telah dilakukan kegiatan penanaman pohon serentak di seluruh provinsi, guna memanfaatkan musim penghujan pada 2023 dan 2024.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mitigasi perubahan iklim, pemulihan kualitas lingkungan dan sekaligus percepatan RHL guna meningkatkan tutupan lahan dan meningkatkan cadangan karbon, serta peneguhan komitmen pemerintah untuk memenuhi target NDC dan FoLU net sink 2030," papar Dyah.

Baca juga: Riau Provinsi Pertama yang Punya Muatan Lokal Gambut dan Mangrove

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
SAF Berbasis Limbah Sawit Diusulkan Masuk Kebijakan Mandatori
LSM/Figur
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Gas Asam Nitrat Bocor di Cilegon, BRIN Imbau untuk Cepat Dinetralkan
Pemerintah
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
Di Balik Asap Pembakaran Sampah, Ada Masalah Sosial yang Tak Sederhana
LSM/Figur
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Gajah Sumatera Ditemukan Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Buru Pelaku
Pemerintah
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Enggan Jadi Tempat Pembuangan Sampah, Malaysia Larang Impor Limbah Elektronik
Pemerintah
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Bioavtur Berbasis Limbah Sawit Bisa Pangkas Signifikan Emisi Industri Penerbangan
Swasta
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Unicef Desak Negara Kriminalisasi Pembuat Konten Pelecehan Anak lewat AI
Pemerintah
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
Ancaman Penambangan Laut Dalam, Kehidupan Dasar Laut Bisa Hilang
LSM/Figur
Pestisida Kian Beracun, Studi Ungkap Ancaman Serius bagi Satwa Liar
Pestisida Kian Beracun, Studi Ungkap Ancaman Serius bagi Satwa Liar
LSM/Figur
Asap Kuning Asam Nitrat di Cilegon Berbahaya, BRIN Jelaskan Dampaknya
Asap Kuning Asam Nitrat di Cilegon Berbahaya, BRIN Jelaskan Dampaknya
Pemerintah
Mandatori Biodiesel Sawit Hemat Devisa Rp 720 Triliun dan Tekan Emisi 228 Juta Ton CO2
Mandatori Biodiesel Sawit Hemat Devisa Rp 720 Triliun dan Tekan Emisi 228 Juta Ton CO2
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau