Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan KPPS Akan Dilantik, KPU Babel Ungkap Persoalan Pemicu Pencoblosan Ulang

Kompas.com - 17/01/2024, 09:00 WIB
Heru Dahnur ,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

BANGKA, KOMPAS.com - KPU Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mulai merinci sejumlah permasalahan yang bisa menyebabkan pemungutan suara ulang (PSU).

Potensi permasalahan itu bakal diwanti-wanti pada ribuan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sebentar lagi dilantik.

"Nanti akan ada lagi pemantapan simulasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). KPPS yang baru dilantik akan dilibatkan langsung, agar bisa melihat dan merasakan langsung bagaimana di TPS nantinya," kata Ketua KPU Kepulauan Bangka Belitung Husin kepada Kompas.com di kantornya, Selasa (16/1/2024).

Husin menuturkan, ada beberapa permasalahan yang terkesan sepele, namun bisa menyita waktu dan tenaga, bahkan berujung pemungutan suara ulang.

Baca juga: Pemilu Makin Dekat, Pemimpin Terpilih Dituntut Lindungi Lahan Gambut

Permasalahan itu seperti, pemilih yang salah menempatkan kertas suara yang telah dicoblos.

"Misal kertas suara pilpres yang sudah dicoblos, salah masuk ke kotak suara DPRD, ini akan jadi masalah. Karena penghitungan satu-satu kotak, ketika kotak pilpres selesai dihitung saksinya sudah pulang, sementara ada satu yang tertinggal di kotak DPRD tadi," ujar Husin mencontohkan.

Keberadaan saksi sangat penting, karena mereka menandatangani rekapitulasi penghitungan suara.

Sementara surat suara yang sudah digunakan dan tidak tercatat sepengetahuan saksi, bisa jadi temuan.

"Proses seperti ini salah satunya akan memakan waktu lama," beber Husin yang didampingi Kabag Teknis, Sahrul.

Permasalahan lain yang patut diwaspadai yakni surat suara yang tidak sesuai daerah pemilihan.

Baca juga: KPU Didorong Angkat Isu Krisis Iklim dalam Pemilu 2024

Surat suara yang per ikatnya berisi sepuluh lembar berpotensi salah alamat karena proses sortir yang kurang cermat.

Sehingga petugas KPPS diminta jeli untuk mengenali surat suara sejak awal, saat pertama kali segel dibuka pagi harinya.

Semakin lama surat suara salah dapil diketahui, maka akan semakin panjang waktu yang dibutuhkan.

Hal itu bisa berujung pada penundaan dan pemungutan suara ulang.

"KPPS adalah ujung tombak pemilu, mereka kerja di TPS. Harus betul-betul melihat pemilih jangan salah dari urutannya," ujar Husin.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau