KOMPAS.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) didorong untuk mengangkat isu krisis iklim dan lingkungan hidup dalam hajatan pemilihan umum (pemilu) 2024.
Dorongan tersebut diberikan oleh Greenpeace Indonesia dan secara resmi disampaikan kepada komisioner KPU August Mellaz di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
Greenpeace Indonesia berharap, KPU bisa merancang pemilu 2024 menjadi sebuah proses demokratis untuk membicarakan persoalan-persoalan bangsa di tengah sejumlah krisis yang melanda Indonesia dan global.
Baca juga: Perempuan Jadi Kelompok Paling Terdampak Perubahan Iklim di Indonesia
Saat ini, masyarakat global menghadapi krisis iklim diikuti ancaman krisis pangan dan air serta kepunahan keanekaragaman hayati.
Krisis tersebut diakibatkan oleh kebijakan ekonomi ekstraktif dan pembangunan yang mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup, hak asasi manusia, serta hak-hak generasi saat ini maupun yang akan datang.
Kepala Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak menilai, KPU dapat mengambil peran dalam upaya mengatasi krisis iklim.
“Di sisi lain, pemilu bisa menjadi jalan demokratis untuk memilih para pemimpin yang mau berkomitmen dan beraksi menyelamatkan Bumi dari krisis iklim,” kata Leonard dalam keterangan tertulis.
Baca juga: Gender dan Perubahan Iklim Jadi Topik dalam Dialog Nasional yang Digelar KPPPA dan KLHK
“Isu krisis iklim pun sudah menjadi perhatian dalam pemilu-pemilu di beberapa negara seperti AS dan Brasil,” imbuhnya.
Ada empat usulan yang disampaikan Greenpeace Indonesia kepada KPU.
Pertama, meminta KPU mewajibkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) memasukkan isu krisis iklim dan lingkungan hidup dalam dokumen visi misi dan program resmi yang akan didaftarkan ke KPU.
Kedua, meminta KPU membuat debat capres khusus bertema krisis iklim dan lingkungan hidup. Selain itu, debat tema isu ekonomi juga harus mengangkat topik ekonomi yang berkeadilan dan berkelanjutan sebagai alternatif dari ekonomi ekstraktif.
Baca juga: Jadi Tuan Rumah Temu Pejabat Lingkungan ASEAN, Indonesia Ajak Atasi Perubahan Iklim
Ketiga, KPU diharapkan mewajibkan calon legislatif, khususnya DPR dan DPD RI, untuk memasukkan laporan harta kekayaan dan dana kampanye dalam situs resmi KPU.
Keempat, mendorong KPU memperketat pengaturan dana politik, khususnya dana kampanye. Ini berlaku bukan hanya bagi para calon, tetapi juga tim pemenangan dan partai pengusungnya.
August mengatakan, secara prinsip lembaganya menaruh perhatian pada isu krisis iklim.
Dia menambahkan, pihaknya akan membahas usulan-usulan ini dengan para pimpinan KPU lainnya.
Baca juga: Pertanian Paling Terdampak Perubahan Iklim, Produksi Bisa Merosot
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya