Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/01/2024, 12:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Menurut Deon, rendahnya realisasi bauran EBT tersebut harusnya menjadi evaluasi untuk mencari cara mencapai target yang telah ditetapkan.

Diberitakan Kompas.com pada Desember 2023, Kepala Biro Fasilitasi Kebijakan Energi dan Persidangan DEN Yunus Saefulhak menuturkan, revisi PP KEN dilakukan karena melesetnya asumsi pertumbuhan makro.

Baca juga: Pemerintah Revisi Target Bauran EBT, Tinggal Diteken Jokowi

Yunus menyampaikan, target-target dalam PP KEN yang lama pada 2025 sulit tercapai karena mengasumsikan pertumbuhan ekonomi antara 7 sampai 8 persen.

Realitasnya, di tengah jalan pertumbuhan ekonomi justru melambat dan tidak sampai 7 persen.

Dalam draf revisi KEN yang baru, bauran EBT ditarget 17 persen untuk skenario rendah dan 19 persen untuk skenario tinggi pada 2025.

Sedangkan pada 2060, porsi EBT dalam bauran energi nasional ditarget 70 persen untuk skenario rendah dan 72 persen untuk skenario tinggi dalam draf revisi KEN terbaru.

Baca juga: Regulasi Setengah Hati Hambat Perluasan Penggunaan EBT Industri

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com