KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia dan Norwegia telah memulai proses pendanaan berdasarkan kinerja penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), dari pengurangan angka deforestasi di Tanah Air untuk periode 2019-2020.
"Kami baru saja membahas tentang awal untuk penyelesaian result based contribution yang keempat artinya semacam award atau pun bayaran sebagai tanda penghargaan kepada Indonesia yang telah memberikan kinerja baik di dalam penurunan deforestasi, atau REDD+," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya, dilansir dari Antara, Kamis (15/2/2024).
Ia mengatakan, pertemuan dengan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin pada Senin (12/2/2024), menandai mulainya proses pendanaan berdasarkan kinerja (result based payment) yang diharapkan selesai pada bulan September.
Baca juga: Deforestasi di RI Tembus 4,5 Juta Hektar, Nikel Penyebab Terbesar
Terkait cairnya pendanaan, diperkirakan terjadi pada akhir tahun ini atau awal 2025.
Adapun proses yang dikerjakan berupa verifikasi dan penghitungan ulang pengurangan emisi. Jumlahnya belum dapat dikonfirmasi karena menunggu proses tersebut.
"Buat kita sebenarnya bukan soal uangnya, yang lebih penting adalah dengan demikian Norway memberikan pengakuan bahwa Indonesia cukup baik di dalam melakukan aksi-aksi mitigasi iklim. Saya kira ini yang paling penting," kata Siti.
Dalam kesempatan tersebut, Dubes Norwegia untuk Indonesia Rut menyebut pihaknya bangga dengan kolaborasi bersama Indonesia dalam hal penurunan emisi.
"Indonesia menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia memimpin dengan memberikan contoh nyata bagaimana negara ini bisa mengurangi emisi dari deforestasi. Itu sesuatu yang harus diakui di tingkat global," kata Rut.
Sebagai informasi, Norwegia telah membayar pendanaan berbasis kinerja sebesar 56 juta dolar AS atau sekitar Rp 876 miliar pada Oktober 2022.
Lalu, pada Desember 2023, pembayaran juga dilakukan sebesar 100 juta dolar AS atau setara Rp 1,56 triliun dari Norwegia.
Pembayaran ketiga selesai hingga Januari lalu sebesar 156 juta dolar AS atau sekitar Rp 2,4 triliun.
Baca juga:
Pendanaan itu sebagai tindak lanjut kerja sama Indonesia dengan Norwegia yang ditandatangani pada 2022.
Dikutip dari Kompas.com (14/12/2023), ada lima sektor yang menjadi area dari penggunaan dana kontribusi dari Norwegia.
Pertama, penguatan perlindungan hutan dan peningkatan partisipasi masyarakat. Kedua, investasi, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan dan lahan, serta perhutanan sosial.
Ketiga, konservasi keanekaragaman hayati. Keempat, pengurangan emisi dari kebakaran dan dekomposisi gambut, dan kelima yaitu penguatan penegakan hukum.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya