Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Riche Rahma Dewita
Manager Program

Riche Rahma Dewita, Manager Program Pengelolaan Pengetahuan, Sumber Daya manusia, Monitoring dan Evaluasi – Komunitas Konservasi Indonesia WARSI (KKI WARSI)

Dapatkah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Dirasakan Masyarakat Adat?

Kompas.com - 21/02/2024, 16:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAAT ini berbagai inisiatif dicetuskan untuk mengurangi emisi karbon. Salah satunya melalui inisiatif pendekatan ekonomi seperti Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang ditetapkan melalui Perpres No. 98 Tahun 2021.

Konsep ini digunakan untuk memberikan harga dari emisi karbon yang dihasilkan kegiatan manusia dan kegiatan ekonomi sehingga muncul insentif yang bisa diterima pihak yang berkontribusi untuk menurunkan emisi.

Upaya penurunan emisi karbon semakin mendesak karena adanya komitmen Indonesia mengendalikan dampak perubahan iklim global dengan target penurunan emisi sebesar 31,89 persen usaha sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Hingga kini, NEK lebih banyak beredar pada skema yang diatur dalam regulasi Peraturan OJK (POJK) No. 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang berkonsentrasi pada sektor energi.

Skema ini memperhitungkan emisi ke dalam kredit karbon. Masyarakat belum memiliki kapasitas untuk masuk pasar karbon. Pasar karbon masih didominasi oleh korporasi. Di sisi lain, peran masyarakat sangat krusial untuk menekan emisi.

Lalu, timbul pertanyaan tentang siapa yang berhak menerima manfaat NEK? Dapatkah NEK membawa manfaat langsung kepada publik, terutama masyarakat adat?

Peran masyarakat adat di sektor kehutanan

Hutan dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya berperan penting dalam pengendalian emisi melalui pencegahan deforestasi dan degradasi hutan.

Lantas, bagaimana cara masyarakat terlibat dalam implementasi NEK?

Inisiatif carbon non-market patut dipertimbangkan sebagai alternatif untuk ikut serta dalam NEK. Gerakan ini memberikan dukungan dana dan kebijakan sebagai insentif kepada masyarakat pengelola hutan sosial, sebagai penghargaan untuk perlindungan hutan melalui patroli dan pengamanan.

Upaya serupa yang sudah dilakukan oleh masyarakat adat dan komunitas lokal di kawasan hutan terbukti mampu dalam berkontribusi pada pengurangan emisi.

Contoh nyatanya adalah masyarakat desa yang tinggal di Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujangraba), salah satu katalisator gagasan non-market.

Daerah ini merupakan lanskap penting di Kabupaten Bungo – Provinsi Jambi yang terdiri dari Taman Nasional Kerinci Seblat, hutan produksi, hutan tanaman industri dan lima hutan desa dari skema perhutanan sosial di Bujangraba.

Lima desa di Bujangraba (Lubuk Beringin, Senamat Ulu, Laman Panjang, Kampung Sangi-Letung, dan Sungai Telang) telah berhasil memperoleh izin kelola hutan desa seluas 7.291 ha dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Izin ini dimanfaatkan dengan efektif oleh masyarakat untuk mengelola hutan sesuai nilai lokal, memperkuat hak kepemilikan lahan turun temurun, dan perluasan zona lindung.

Masyarakat adat mengelola hutan untuk pengayaan tanaman, peningkatan produksi dan kapasitas, melindungi sumber air, mencegah perluasan lahan, dan penebangan liar. Upaya ini membuat hutan mampu menyerap emisi karbon yang selanjutnya dikalkulasikan dalam NEK.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Genjot Pemanfaatan EBT, PLN akan Bangun 'Smart Grid' dan Jaringan Transmisi

Genjot Pemanfaatan EBT, PLN akan Bangun "Smart Grid" dan Jaringan Transmisi

BUMN
Rektor IPB: Tak Hanya Sawit, Indonesia Punya Banyak Sumber Bioenergi

Rektor IPB: Tak Hanya Sawit, Indonesia Punya Banyak Sumber Bioenergi

LSM/Figur
Teknologi Baru Ini Diklaim Bisa Ubah Air Limbah Jadi Avtur Berkelanjutan

Teknologi Baru Ini Diklaim Bisa Ubah Air Limbah Jadi Avtur Berkelanjutan

Pemerintah
Bahlil: Industri Mobil Listrik Global Andalkan RI untuk Pasok Nikel

Bahlil: Industri Mobil Listrik Global Andalkan RI untuk Pasok Nikel

Pemerintah
Berbagai Cara Pelestarian Mangrove, Rehabilitasi sampai Libatkan Masyarakat

Berbagai Cara Pelestarian Mangrove, Rehabilitasi sampai Libatkan Masyarakat

LSM/Figur
Ketahui Sumber-sumber Jejak Karbon yang Dihasilkan Manusia

Ketahui Sumber-sumber Jejak Karbon yang Dihasilkan Manusia

Pemerintah
15 Tahun The Climate Reality Indonesia, Amanda Katili Niode Luncurkan 'Memoar Pegiat Harmoni Bumi'

15 Tahun The Climate Reality Indonesia, Amanda Katili Niode Luncurkan "Memoar Pegiat Harmoni Bumi"

LSM/Figur
Penolakan Proyek Geothermal di Padarincang: Dilema Energi Terbarukan

Penolakan Proyek Geothermal di Padarincang: Dilema Energi Terbarukan

Pemerintah
Mengenal 'Net Zero Emission' hingga Strateginya

Mengenal "Net Zero Emission" hingga Strateginya

LSM/Figur
Deforestasi RI Terburuk Kedua di Dunia, 1,18 Juta Hektare Hutan Rusak

Deforestasi RI Terburuk Kedua di Dunia, 1,18 Juta Hektare Hutan Rusak

LSM/Figur
Peta Jalan Penyelenggaraan dan Pembinaan Bangunan Gedung Hijau Diluncurkan, Ini Isinya

Peta Jalan Penyelenggaraan dan Pembinaan Bangunan Gedung Hijau Diluncurkan, Ini Isinya

Pemerintah
Prancis Berencana Jadikan 'Spare Part' PLTN yang Ditutup jadi Alat Dapur, Amankah?

Prancis Berencana Jadikan "Spare Part" PLTN yang Ditutup jadi Alat Dapur, Amankah?

Pemerintah
Akibat Krisis Iklim, Risiko Tabrakan Hiu Paus dengan Kapal Semakin Tinggi

Akibat Krisis Iklim, Risiko Tabrakan Hiu Paus dengan Kapal Semakin Tinggi

Pemerintah
Koalisi Masyarakat Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Nelayan Kecil

Koalisi Masyarakat Minta Pemerintah Tingkatkan Perlindungan Nelayan Kecil

LSM/Figur
KLHK dan UNEP Jalin Kolaborasi di Bidang Hutan dan Lingkungan

KLHK dan UNEP Jalin Kolaborasi di Bidang Hutan dan Lingkungan

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau