Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Riche Rahma Dewita
Manager Program

Riche Rahma Dewita, Manager Program Pengelolaan Pengetahuan, Sumber Daya manusia, Monitoring dan Evaluasi – Komunitas Konservasi Indonesia WARSI (KKI WARSI)

Dapatkah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Dirasakan Masyarakat Adat?

Kompas.com - 21/02/2024, 16:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAAT ini berbagai inisiatif dicetuskan untuk mengurangi emisi karbon. Salah satunya melalui inisiatif pendekatan ekonomi seperti Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang ditetapkan melalui Perpres No. 98 Tahun 2021.

Konsep ini digunakan untuk memberikan harga dari emisi karbon yang dihasilkan kegiatan manusia dan kegiatan ekonomi sehingga muncul insentif yang bisa diterima pihak yang berkontribusi untuk menurunkan emisi.

Upaya penurunan emisi karbon semakin mendesak karena adanya komitmen Indonesia mengendalikan dampak perubahan iklim global dengan target penurunan emisi sebesar 31,89 persen usaha sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Hingga kini, NEK lebih banyak beredar pada skema yang diatur dalam regulasi Peraturan OJK (POJK) No. 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang berkonsentrasi pada sektor energi.

Skema ini memperhitungkan emisi ke dalam kredit karbon. Masyarakat belum memiliki kapasitas untuk masuk pasar karbon. Pasar karbon masih didominasi oleh korporasi. Di sisi lain, peran masyarakat sangat krusial untuk menekan emisi.

Lalu, timbul pertanyaan tentang siapa yang berhak menerima manfaat NEK? Dapatkah NEK membawa manfaat langsung kepada publik, terutama masyarakat adat?

Peran masyarakat adat di sektor kehutanan

Hutan dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya berperan penting dalam pengendalian emisi melalui pencegahan deforestasi dan degradasi hutan.

Lantas, bagaimana cara masyarakat terlibat dalam implementasi NEK?

Inisiatif carbon non-market patut dipertimbangkan sebagai alternatif untuk ikut serta dalam NEK. Gerakan ini memberikan dukungan dana dan kebijakan sebagai insentif kepada masyarakat pengelola hutan sosial, sebagai penghargaan untuk perlindungan hutan melalui patroli dan pengamanan.

Upaya serupa yang sudah dilakukan oleh masyarakat adat dan komunitas lokal di kawasan hutan terbukti mampu dalam berkontribusi pada pengurangan emisi.

Contoh nyatanya adalah masyarakat desa yang tinggal di Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujangraba), salah satu katalisator gagasan non-market.

Daerah ini merupakan lanskap penting di Kabupaten Bungo – Provinsi Jambi yang terdiri dari Taman Nasional Kerinci Seblat, hutan produksi, hutan tanaman industri dan lima hutan desa dari skema perhutanan sosial di Bujangraba.

Lima desa di Bujangraba (Lubuk Beringin, Senamat Ulu, Laman Panjang, Kampung Sangi-Letung, dan Sungai Telang) telah berhasil memperoleh izin kelola hutan desa seluas 7.291 ha dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Izin ini dimanfaatkan dengan efektif oleh masyarakat untuk mengelola hutan sesuai nilai lokal, memperkuat hak kepemilikan lahan turun temurun, dan perluasan zona lindung.

Masyarakat adat mengelola hutan untuk pengayaan tanaman, peningkatan produksi dan kapasitas, melindungi sumber air, mencegah perluasan lahan, dan penebangan liar. Upaya ini membuat hutan mampu menyerap emisi karbon yang selanjutnya dikalkulasikan dalam NEK.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Satgas Lingkungan Berkelanjutan Pergubi Arusutamakan Isu Iklim dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
Satgas Lingkungan Berkelanjutan Pergubi Arusutamakan Isu Iklim dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi
LSM/Figur
Greenpeace: KTT ke-27 ASEAN Jadi Momentum Hentikan Kabut Asap Lintas Batas
Greenpeace: KTT ke-27 ASEAN Jadi Momentum Hentikan Kabut Asap Lintas Batas
LSM/Figur
Tren Kepunahan Melambat, Tapi Ancaman Aktivitas Manusia Tetap Tinggi
Tren Kepunahan Melambat, Tapi Ancaman Aktivitas Manusia Tetap Tinggi
Pemerintah
Perusahaan Bahan Bakar Fosil Wajib Kembangkan Teknologi Penghilang Karbon
Perusahaan Bahan Bakar Fosil Wajib Kembangkan Teknologi Penghilang Karbon
Pemerintah
Pajak Makanan, Solusi Ganda Selamatkan Nyawa Sekaligus Iklim
Pajak Makanan, Solusi Ganda Selamatkan Nyawa Sekaligus Iklim
Pemerintah
Mengubah Wajah Kampung Nelayan di Pesisir untuk Entaskan Kemiskinan
Mengubah Wajah Kampung Nelayan di Pesisir untuk Entaskan Kemiskinan
Pemerintah
Ancaman Abadi Sampah Plastik, Bertahan di Permukaan Laut Lebih dari 100 Tahun
Ancaman Abadi Sampah Plastik, Bertahan di Permukaan Laut Lebih dari 100 Tahun
LSM/Figur
Pemerintah Singapura: Dekarbonisasi Penting, Tapi Tak Boleh Korbankan Semua Hal
Pemerintah Singapura: Dekarbonisasi Penting, Tapi Tak Boleh Korbankan Semua Hal
Pemerintah
Sembcorp Luncurkan Proyek Energi Bersih Berskala Besar di Jurong Island
Sembcorp Luncurkan Proyek Energi Bersih Berskala Besar di Jurong Island
Swasta
Kasus Radiasi Cikande Jadi Peringatan, BRIN Minta Daerah Ekspor Perketat Pengawasan
Kasus Radiasi Cikande Jadi Peringatan, BRIN Minta Daerah Ekspor Perketat Pengawasan
Pemerintah
SIEW 2025: Singapura Perkuat Konektivitas Energi dengan Asean untuk Maksimalkan Energi Terbarukan
SIEW 2025: Singapura Perkuat Konektivitas Energi dengan Asean untuk Maksimalkan Energi Terbarukan
Pemerintah
BSN Dorong Tata Kelola Sertifikasi Produk yang Baik, Industri TIC Diminta Jaga Iklim Usaha
BSN Dorong Tata Kelola Sertifikasi Produk yang Baik, Industri TIC Diminta Jaga Iklim Usaha
Swasta
KLH Relokasi 91 Warga Cikande, Dekontaminasi Area Terus Digencarkan
KLH Relokasi 91 Warga Cikande, Dekontaminasi Area Terus Digencarkan
Pemerintah
SIEW 2025: Mengintip Upaya Singapura Maksimalkan Renewable Energy untuk Ketahanan Energi
SIEW 2025: Mengintip Upaya Singapura Maksimalkan Renewable Energy untuk Ketahanan Energi
Pemerintah
Air Pegunungan atau Air Tanah Dalam? Saatnya Kita Jujur
Air Pegunungan atau Air Tanah Dalam? Saatnya Kita Jujur
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau