Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Riche Rahma Dewita
Manager Program

Riche Rahma Dewita, Manager Program Pengelolaan Pengetahuan, Sumber Daya manusia, Monitoring dan Evaluasi – Komunitas Konservasi Indonesia WARSI (KKI WARSI)

Dapatkah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) Dirasakan Masyarakat Adat?

Kompas.com - 21/02/2024, 16:23 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

SAAT ini berbagai inisiatif dicetuskan untuk mengurangi emisi karbon. Salah satunya melalui inisiatif pendekatan ekonomi seperti Nilai Ekonomi Karbon (NEK), yang ditetapkan melalui Perpres No. 98 Tahun 2021.

Konsep ini digunakan untuk memberikan harga dari emisi karbon yang dihasilkan kegiatan manusia dan kegiatan ekonomi sehingga muncul insentif yang bisa diterima pihak yang berkontribusi untuk menurunkan emisi.

Upaya penurunan emisi karbon semakin mendesak karena adanya komitmen Indonesia mengendalikan dampak perubahan iklim global dengan target penurunan emisi sebesar 31,89 persen usaha sendiri dan 43,20 persen dengan dukungan internasional pada 2030.

Hingga kini, NEK lebih banyak beredar pada skema yang diatur dalam regulasi Peraturan OJK (POJK) No. 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon yang berkonsentrasi pada sektor energi.

Skema ini memperhitungkan emisi ke dalam kredit karbon. Masyarakat belum memiliki kapasitas untuk masuk pasar karbon. Pasar karbon masih didominasi oleh korporasi. Di sisi lain, peran masyarakat sangat krusial untuk menekan emisi.

Lalu, timbul pertanyaan tentang siapa yang berhak menerima manfaat NEK? Dapatkah NEK membawa manfaat langsung kepada publik, terutama masyarakat adat?

Peran masyarakat adat di sektor kehutanan

Hutan dan masyarakat yang tinggal di sekitarnya berperan penting dalam pengendalian emisi melalui pencegahan deforestasi dan degradasi hutan.

Lantas, bagaimana cara masyarakat terlibat dalam implementasi NEK?

Inisiatif carbon non-market patut dipertimbangkan sebagai alternatif untuk ikut serta dalam NEK. Gerakan ini memberikan dukungan dana dan kebijakan sebagai insentif kepada masyarakat pengelola hutan sosial, sebagai penghargaan untuk perlindungan hutan melalui patroli dan pengamanan.

Upaya serupa yang sudah dilakukan oleh masyarakat adat dan komunitas lokal di kawasan hutan terbukti mampu dalam berkontribusi pada pengurangan emisi.

Contoh nyatanya adalah masyarakat desa yang tinggal di Bukit Panjang Rantau Bayur (Bujangraba), salah satu katalisator gagasan non-market.

Daerah ini merupakan lanskap penting di Kabupaten Bungo – Provinsi Jambi yang terdiri dari Taman Nasional Kerinci Seblat, hutan produksi, hutan tanaman industri dan lima hutan desa dari skema perhutanan sosial di Bujangraba.

Lima desa di Bujangraba (Lubuk Beringin, Senamat Ulu, Laman Panjang, Kampung Sangi-Letung, dan Sungai Telang) telah berhasil memperoleh izin kelola hutan desa seluas 7.291 ha dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Izin ini dimanfaatkan dengan efektif oleh masyarakat untuk mengelola hutan sesuai nilai lokal, memperkuat hak kepemilikan lahan turun temurun, dan perluasan zona lindung.

Masyarakat adat mengelola hutan untuk pengayaan tanaman, peningkatan produksi dan kapasitas, melindungi sumber air, mencegah perluasan lahan, dan penebangan liar. Upaya ini membuat hutan mampu menyerap emisi karbon yang selanjutnya dikalkulasikan dalam NEK.

Halaman:
Berikan Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Manikur Lebih Ramah Lingkungan dengan Kuku Biodegradable

Manikur Lebih Ramah Lingkungan dengan Kuku Biodegradable

Pemerintah
Eropa Bisa Jadi Tujuan Ekspor Baru, Tapi Perusahaan RI Harus Perkuat 'Sustainability'

Eropa Bisa Jadi Tujuan Ekspor Baru, Tapi Perusahaan RI Harus Perkuat "Sustainability"

Swasta
Crocs Ganti Bahan Baku Produksi Alas Kaki Demi Nol Emisi Karbon Pada Tahun 2040

Crocs Ganti Bahan Baku Produksi Alas Kaki Demi Nol Emisi Karbon Pada Tahun 2040

Swasta
Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Komnas Perempuan Serukan Mekanisme Pengawasan Femisida 

Kasus Pembunuhan Jurnalis Juwita, Komnas Perempuan Serukan Mekanisme Pengawasan Femisida 

LSM/Figur
'Story Telling' Bisa Bantu Ilmuwan Komunikasikan Isu Lingkungan

"Story Telling" Bisa Bantu Ilmuwan Komunikasikan Isu Lingkungan

LSM/Figur
Equinix Teken Perjanjial Jual-Beli Listrik Terbarukan Pertama di Jepang

Equinix Teken Perjanjial Jual-Beli Listrik Terbarukan Pertama di Jepang

Swasta
Ahli Wanti-wanti Perang Dagang Trump Bisa Ancam Pembangunan Berkelanjutan

Ahli Wanti-wanti Perang Dagang Trump Bisa Ancam Pembangunan Berkelanjutan

Pemerintah
Krisis Ikim Bikin Gelombang Panas di Asia Tengah Makin Tinggi

Krisis Ikim Bikin Gelombang Panas di Asia Tengah Makin Tinggi

Pemerintah
1,5 Miliar Hektar Lahan Terancam Terdegradasi pada 2030

1,5 Miliar Hektar Lahan Terancam Terdegradasi pada 2030

LSM/Figur
DLH: Polusi Udara di Jakarta Turun Selama Masa Lebaran 2025

DLH: Polusi Udara di Jakarta Turun Selama Masa Lebaran 2025

Pemerintah
Platform AEP Diluncurkan untuk Bandingkan Dekarbonisasi di Berbagai Sektor Industri

Platform AEP Diluncurkan untuk Bandingkan Dekarbonisasi di Berbagai Sektor Industri

Swasta
Hutan Pendidikan Umnul yang Diserobot Tambang Ilegal Jadi Habitat Satwa Dilindungi

Hutan Pendidikan Umnul yang Diserobot Tambang Ilegal Jadi Habitat Satwa Dilindungi

Pemerintah
Usai Diskusi dengan Sejumlah Gubernur, Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

Usai Diskusi dengan Sejumlah Gubernur, Prabowo Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia

Pemerintah
Negara Miskin Tuding Negara Kaya Mangkir dari Komitmen Iklim

Negara Miskin Tuding Negara Kaya Mangkir dari Komitmen Iklim

Pemerintah
KLH akan Cek Hutan Pendikan Unmul yang Diserobot Tambang Ilegal

KLH akan Cek Hutan Pendikan Unmul yang Diserobot Tambang Ilegal

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hari Pertama Masuk, Dua ASN Kemensos Absen Tanpa Izin
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau