KOMPAS.com - Saat ini, internet telah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari dunia anak.
Selain memiliki dampak positif, penetrasi internet rupanya turut menghadirkan tantangan terhadap upaya perlindungan anak.
Oleh karena itu, internet perlu menjadi lingkungan yang aman dan dapat membawa dampak positif bagi tumbuh kembang anak.
Baca juga: Begini Perbedaan Batuk Pneumonia, Asma, dan TBC pada Anak Menurut Ahli
Hal tersebut disampaikan Deputi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan, dan Pemuda Kemenko PMK Woro Srihastuti Sulistyaningrum dalam acara Safer Internet Day 2024 yang mengusung tema "Save Internet Save You" di Aula Heritage Kemenko PMK, Sabtu (24/2/2024).
Lisa, sapaan akrabnya, menuturkan mayoritas anak-anak saat ini lahir dan tumbuh bersanding dengan internet.
"Mereka sudah menjadi bagian dari digital native, terpapar dan berinteraksi dengan dunia digital. Ini tantangan bagi kita untuk menjaga dunia digital yang mereka (anak) konsumsi dapat berdampak positif, bukan sebaliknya," ujar Lisa dikutip dari situs web Kemenko PMK.
Lisa menambahkan, dunia internet yang dikonsumsi oleh anak harus mampu menjadi alat pembentuk kecerdasan, kemandirian, dan kemampuan daya saing anak.
Baca juga: Tingkatkan Literasi, 10 Buku Cerita Anak Berkonteks Papua Diluncurkan
Sehingga kehadiran internet yang semakin masif dapat ikut mendorong kemajuan Indonesia dalam menyongsong generasi emas pada 2024.
Lisa membeberkan, pada 2021, anak berusia tujuh sampai 17 tahun yang dapat mengakses internet telah mencapai angka 75 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa hampir semua anak-anak Indonesia di usia tersebut telah berinteraksi dengan internet secara langsung.
Sementara pada jenjang usia 16 sampai 30 tahun atau kelompok pemuda, akses mereka terhadap internet mencapai 94 persen.
Baca juga: Angka Kematian Anak Indonesia Timpang, Papua Tertinggi
Studi juga menunjukkan bahwa rata-rata penggunaan internet harian pada anak-anak mencapai antara empat sampai lima jam.
Lisa menyampaikan, data-data tersebut menuntut agar semua pihak harus sigap untuk memastikan internet aman bagi anak-anak.
"Karena perlu diketahui sekitar 79 persen anak-anak yang menggunakan internet itu tidak punya pengaturan yang baik oleh orangtuanya, pengaturan tentang bagaimana mereka (anak) akan menggunakan gawainya," ucap Lisa.
Lisa mengajak seluruh kementerian dan lembaga terkait, institusi swasta, relawan, hingga pembina dan pengasuh anak-anak agar dapat memahami peran mereka untuk dapat mengawal anak-anak saat memanfaatkan internet.
Baca juga: Cegah Kasus Kekerasan Terulang, RUU Pengasuhan Anak Darurat Disahkan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya