Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Hoaks Bromat, Tirta Fresindo Tegaskan Le Minerale Aman Dikonsumsi

Kompas.com, 25 Februari 2024, 12:09 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

KOMPAS.com - Isu Le Minerale mengandung kadar bromat melebihi batas aman dan menyebabkan penyakit sebagai klaim yang tidak benar.

Hal itu ditegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) yang memberi label “HOAKS” pada beberapa unggahan di TikTok yang menyebarkan isu tersebut.

“Klaim yang beredar tersebut adalah tidak benar,” tulis Kemenkominfo dalam situs resmi Aduan Konten https://cekhoaks.aduankonten.id yang digunakan untuk mengklarifikasi hoaks di media sosial, Jumat (23/2/2024).

Sebelumnya, isu terkait Le Minerale ramai dalam percakapan media sosial bermula dari unggahan seorang influencer di TikTok.

Baca juga: Sistem Kelola Air Limbah Losari Berteknologi Tinggi, Bisa Diadopsi IKN

Dalam unggahannya, ia mengatakan kadar bromat pada Le Minerale terlalu tinggi sehingga masyarakat diimbau untuk menghindari mengonsumsi produk tersebut.

Setelah viral di media sosial, unggahan tersebut menjadi pemberitaan di banyak media massa daring.

Marketing Director PT Tirta Fresindo Jaya Febri Satria Hutama menegaskan, isu tersebut tak lebih dari isapan jempol belaka.

Febri menjamin semua produk Le Minerale diproduksi secara aman dan sesuai dengan standar industri air minum dalam kemasan (AMDK) dan persyaratan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selain itu, Le Minerale juga selalu melaporkan hasil tes laboratorium tentang keamanan dan kualitas produk ke BPOM secara rutin sebagai bentuk kepatuhan dan akuntabilitas.

Baca juga: 10 Provinsi dengan Akses Air Minum Layak Tertinggi, Jakarta Paling Atas

Febri menjelaskan, Le Minerale melakukan pengujian kadar bromat setiap enam bulan sekali di laboratorium terakreditasi Badan Besar Industri Agro (BBIA) Kementerian Perindustrian.

Untuk diketahui, BBIA Kementerian Perindustrian merupakan satu-satunya laboratorium terakreditasi untuk mengukur kadar bromat.

Hasil uji coba menunjukkan, kadar bromat pada produk Le Minerale hanya 0,4 parts per billion (ppb) atau 0,0004 mg/L, jauh di bawah batas aman 10 ppb atau 0,01mg/L yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Kami merasa dirugikan oleh informasi hoaks ini karena banyak media daring yang ikut menyiarkannya dan menipu konsumen," cetus Febri.

Baca juga: Jauh dari Target, Akses Air Minum Perpipaan di Indonesia Masih 19,47 Persen

Selain itu, Le Minerale juga sering menjadi korban black campaign lantaran merek tersebut semakin populer.

Febri berharap, penjelasan dari Kemenkominfo dapat memberikan informasi yang akurat kepada masyarakat sehingga tidak mudah tertipu oleh hoaks dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Penulis: Hotria Mariana l Editor: Agung Dwi E

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
TPST Bantargebang Tak Bisa Diperluas Lagi, Sampah Jakarta Dibawa ke Mana?
Pemerintah
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
Kepedulian Lingkungan Turun saat Seseorang Berlibur, Mengapa?
LSM/Figur
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Bantargebang Kritis, Sampah Jakarta Tembus 7.300 Ton per Hari
Pemerintah
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
Usai Banjir Sumatera, Banyak Warga yang Tinggal di Pengungsian dengan Fasilitas Terbatas
LSM/Figur
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
Dari Kulit Buah Jadi Energi, Eksperimen Sederhana yang Ubah Cara Pandang tentang Sampah
LSM/Figur
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
Sistem Pengelolaan Terpadu Bisa Tekan Biaya dan Emisi Limbah Makanan
LSM/Figur
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Kemenhut Terapkan Syarat Ketat untuk Pengelola Baru Bandung Zoo
Pemerintah
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Mandatori Biodiesel B50 Ditunda, Ini Alasan Tak Perlu Buru-buru
Swasta
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
Daftar 10 Spesies Terancam Punah 2026, Belut hingga Tulip
LSM/Figur
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Gajah Sumatera Mati Tanpa Kepala di Riau, Kemenhut Pastikan Pidanakan Pelaku
Pemerintah
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
Bulog Pasok Komoditas Pangan ke 648 KDMP di Jawa Timur
BUMN
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Dilarang Naik Gajah, Ini Alasan Kemenhut Hentikan Wisata Gajah Tunggang
Pemerintah
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
IPB University Dorong Desa Kembangkan Koperasi dan Ekosistem Bisnis Berkelanjutan
Pemerintah
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
Peneliti Ungkap Kondisi Oksigen Laut Masa Depan lewat Plankton Purba
LSM/Figur
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
133.792 Petani Jawa Timur Kelola 198.326 Ha Hutan dalam Skema Perhutanan Sosial
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau