Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sertifikasi ISPO 2023 Capai 4,2 Juta Hektare, Kementan Siap Revisi Aturan

Kompas.com, 27 Februari 2024, 19:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) menyampaikan bahwa capaian sertifikasi standar mutu pengelolaan industri kelapa sawit berkelanjutan Indonesia (Indonesia Sustainable Palm Oil atau ISPO) pada tahun 2023 mencapai lebih dari 4,2 juta hektare. 

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan Kementan Prayudi Syamsuri mengatakan rinciannya, lahan perusahaan yang sudah tersertifikasi seluas 3,9 juta hektare dengan 707 sertifikat.

Sedangkan 270.800 hektare lainnya adalah perkebunan rakyat yang telah disertifikasi sebanyak 79 sertifikat.

"Profil ISPO kita saat ini sudah mencapai lebih 4,2 juta hektare, jadi ada 786 sertifikat dan kalau kita bikin share perusahaan itu sudah mencapai 40 persen tutupan lahan sawitnya yang sudah ber-ISPO," kata Prayudi saat Seminar Tantangan Industri Bioenergi di Jakarta, Selasa (27/2/2024). 

Baca juga: Pertama Kali, Kebun dan Pabrik Kelapa Sawit Sosa Raih Sertifikat ISPO

Namun, ia menambahkan, yang masih rendah adalah pekebun yaitu baru mencapai 4 persen dari total keseluruhan. 

Prayudi juga mengungkapkan, sertifikasi ISPO bagi industri pengolahan kelapa sawit Indonesia menjadi sangat penting guna mewujudkan kemajuan ekonomi dalam industri tersebut.

Menurutnya, untuk mempercepat sertifikasi ISPO, pihaknya sudah mewajibkan bagi setiap perusahaan yang bergerak di industri kelapa sawit untuk melakukan sertifikasi. Selain itu,  hal tersebut juga akan diwajibkan kepada para petani sawit dalam tiga tahun ke depan. 

"ISPO ini yang kita ketahui untuk perusahaan sudah mandatori dan untuk pekebun tiga tahun ke depan kita akan lakukan mandatori," imbuhnya.

Ia menjelaskan, bila dikalkulasi dari total areal tutupan kelapa sawit Indonesia seluas 16,38 juta hektare, masih ada 12,1 juta hektare yang belum memiliki sertifikasi ISPO.

Adapun dari sisi pekebun, sebanyak 6,44 juta hektare, serta 5,71 juta hektare lahan milik perusahaan sawit masih belum tersertifikasi ISPO.

Menurutnya, perlu kolaborasi dan dukungan berbagai pihak untuk mendorong percepatan ISPO. Salah satunya dalam hal penguatan regulasi.

Siap revisi aturan

Lebih lanjut, ia mengatakan pihaknya siap merevisi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi ISPO bila perpres yang mengatur aturan itu telah direvisi dan diterbitkan.

Ia menyampaikan permentan yang hendak direvisi tersebut sejalan dengan Perpres Nomor 44 Tahun 2020 tentang ISPO yang saat ini sedang dalam proses pengubahan.

Baca juga: Biomassa Kelapa Sawit Bisa Jadi Bahan Baku Ban dan Pembangkit Tenaga Listrik

"Kalau dengan sesuai permintaan bahwa setelah tiga bulan revisi perpres hadir, maka Permentan tentang ISPO di hulu ini akan kami coba terbitkan segera," tuturnya. 

Ia menjelaskan beberapa mekanisme yang berubah melalui revisi Perpes ISPO.

Di antaranta, Lembaga Sertifikasi Indonesian Sustainability Palm Oil (LSISPO) tidak wajib terdaftar pada kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perkebunan.

Perpres itu juga akan memberikan sanksi bagi LSISPO dan pelaku usaha yang tidak melakukan pelaporan kegiatannya serta melanggar ketentuan, dan kewajiban ISPO di tanah air.

Baca juga: Masyarakat Sipil Dorong Kejagung Usut Grup Korporasi Sawit Dalam Korupsi Ekspor CPO

Selain itu, proses penetapan Penilaian Usaha Perkebunan (PUP) juga tidak lagi menjadi persyaratan pengajuan sertifikasi ISPO bagi perusahaan perkebunan.

"Salah satu hambatan ISPO di hulu yaitu pra syarat harus ada PUP. Oleh karena itu, pra syarat PUP ini kami masukan jadi persyaratan di dalam. Sehingga saat pendaftaran, tidak diperlukan PUP dulu baru sertifikasi," pungkasnya. 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
Ekspansi Sawit Picu Banjir Sumatera, Mandatori B50 Perlu Dikaji Ulang
LSM/Figur
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
SBTi Rilis Peta Jalan untuk Industri Kimia Global
Pemerintah
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Bukan Murka Alam: Melacak Jejak Ecological Tech Crime di Balik Tenggelamnya Sumatra
Pemerintah
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Agroforestri Sawit: Jalan Tengah di Tengah Ancaman Banjir dan Krisis Ekosistem
Pemerintah
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Survei FTSE Russell: Risiko Iklim Jadi Kekhawatiran Mayoritas Investor
Swasta
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Tuntaskan Program KMG-SMK, BNET Academy Dorong Penguatan Kompetensi Guru Vokasi
Swasta
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Harapan Baru, Peneliti Temukan Cara Hutan Tropis Beradaptasi dengan Iklim
Pemerintah
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
Jutaan Hektare Lahan Sawit di Sumatera Berada di Wilayah yang Tak Layak untuk Monokultur
LSM/Figur
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Industri Olahraga Global Bisa Jadi Penggerak Konservasi Satwa Liar
Swasta
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
FAO: Perluasan Lahan Pertanian Tidak Lagi Memungkinkan
Pemerintah
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Banjir Sumatera Disebabkan Kerusakan Hutan, Anggota DPR Ini Minta HGU Ditiadakan
Pemerintah
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
Pupuk Indonesia: Jangan Pertentangkan antara Pupuk Organik dan Kimia
BUMN
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
PLN Kelebihan Pasokan, Proyek WtE Dikhawatirkan Hanya Bakar Uang
LSM/Figur
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Ekonomi Hijau Diprediksi Capai 7 Triliun Dolar AS per Tahun pada 2030
Pemerintah
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Skema Return dan Reuse Disebut Bisa Kurangi Polusi Plastik dalam 15 Tahun
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau