Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 17 Maret 2024, 13:00 WIB
Hilda B Alexander

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah kondisi ketidakpastian global, sektor industri furnitur masih berkontribusi besar bagi perekonomian Nasional.

Pada tahun 2023, industri furnitur memberikan andil terhadap PDB industri pengolahan nonmigas sebesar 1,3 persen, dengan nilai kinerja ekspor mencapai 1,8 miliar dolar AS.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian terus aktif memberikan fasilitasi akses promosi dan pemasaran kepada industri kecil dan menengah (IKM) furnitur, termasuk pada perhelatan pameran tingkat nasional maupun internasional.

Salah satu ajang bergengsi yang rutin diikuti IKM furnitur nasional, yakni Jogja International Furniture and Craft Fair Indonesia (JIFFINA).

Baca juga: Dekorasi Candi dan Wayang Ramah Lingkungan Tampil di Pameran Internasional

Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) telah memfasilitasi sejumlah IKM furnitur berpartisipasi pada pameran Indonesia International Furniture Expo (IFEX) 2024 di Jakarta.

Dirjen IKMA Reni yanita mengapresiasi penyelenggaraan JIFFINA 2024. Pasalnya, pameran furnitur bertaraf internasional ini tergabung dalam circuit ASEAN and China furniture exhibition, yang waktu pelaksanaannya berkesinambungan, dimulai dari Vietnam, Malaysia, Indonesia, Thailand dan China.

"Ajang ini juga menjadi momentum penting untuk membuka akses pasar ekspor bagi pelaku industri furnitur dalam negeri," ujarnya, dikutip dari siaran pers, Minggu (17/3/2024).

Yogyakarta yang merupakan tempat pelaksanaan JIFFINA merupakan pusat budaya dan industri kreatif di Indonesia, sehingga memungkinkan buyer untuk melakukan factory visit langsung ke bengkel kerja perajin.

Ditambah dengan adanya fasilitas bandara berskala internasional di Yogyakarta yang sudah memadai didukung dengan penerbangan langsung dari beberapa negara, sehingga memudahkan buyer untuk berkunjung.

Baca juga: Ternyata Baja Ringan Ramah Lingkungan, Terbuat dari Bahan Daur Ulang

JIFFINA 2024 mengusung tema “The Eco Lifestyle Inspiring Forever” yang melanjutkan tema di tahun-tahun sebelumnya yang juga mengusung gaya hidup ramah lingkungan. Gaya hidup ramah lingkungan sendiri sedang diminati oleh pasar lokal maupun global.

Reni berharap pelaku industri furnitur dapat terus mengikuti tren pasar global dengan melakukan inovasi dan selalu melakukan eksplorasi kekayaan budaya nasional dengan kemasan modern.

Namun tetap menjaga kelestarian lingkungan dalam rantai pasoknya, serta mengikuti kaidah ekonomi sirkular.

"Bila hal tersebut tercapai, Indonesia dapat menjadi trendsetter dalam pengembangan eco lifestyle furniture dan iklim industri furnitur menjadi semakin baik,” imbuhnya.

Apalagi, Indonesia merupakan pasar yang besar untuk industri furnitur, termasuk belanja pemerintah, yang patut dioptimalkan oleh pelaku IKM.

Baca juga: Garuda dan APP Group Buat Produk Penerbangan Ramah Lingkungan

Untuk itu, Reni mengajak para pelaku IKM furnitur agar dapat berpartisipasi dalam Belanja Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, BUMN dan BUMD dengan memiliki sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). 

Khusus untuk pelaku industri kecil, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 46 Tahun 2022 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai TKDN untuk Industri Kecil.

“Regulasi itu berupa penyederhanaan penghitungan nilai TKDN yang dilakukan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).Penerbitan sertifikat TKDN untuk Industri Kecil ini gratis, dan hanya membutuhkan waktu 5 (hari) kerja saja,” jelas Reni.

Adapun 10 IKM furnitur yang difasilitasi pada pameran JIFFINA 2024 adalah CV. Aksata Furnicraft International, Semogajaya Furnicraft, CV. Meuble Land Indonesia, CV. Selawe Furniture, CV. Nikita Internasional, Nangoma, CV. Nash Group Indonesia, CV. Bongo Art, Arthurcraft, dan UD. Veenest.

Para IKM tersebut berasal dari Bantul, Klaten, Jepara, Semarang, Ngawi, dan Cirebon yang menempati Paviliun Booth Kemenperin seluas 252 meter persegi.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
Studi Ungkap 50 Persen Perairan Dunia Terkontaminasi Sampah
LSM/Figur
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Volume Sampah Dunia Diprediksi Melonjak 80 Persen pada 2050
Pemerintah
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Ambisi Korsel: 60 Persen Motor Pengirim Barang Wajib Listrik pada 2035
Pemerintah
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Inggris Berencana Pangkas Pendanaan Iklim untuk Negara Berkembang
Pemerintah
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Bali Jadi Pusat Pariwisata, tapi Sampah Lautnya Kian Meningkat
Pemerintah
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Disebut Asia Tenggara Kontributor Terbesar, Kenapa Kadar Metana di Awal Tahun 2020-an Pecah Rekor
Pemerintah
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Peneliti Kaitkan Naiknya Kasus Gigitan Hiu dengan Perubahan Iklim
Pemerintah
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
Tren Global Predator Darat Berburu di Pesisir, Lebih dari 7.000 Penguin di Argentina Mati Selama 4 Tahun
LSM/Figur
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
SBTi Siapkan Standar Emisi Nol Bersih Baru bagi Industri Otomotif
LSM/Figur
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Uni Eropa Terancam Kekurangan Bahan Mentah untuk Transisi Energi Bersih
Pemerintah
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Patahkan Stigma, Inilah Kisah Kolaborasi Petani dengan Industri Tambang yang Bertanggung Jawab
Swasta
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
United Tractors Cabang Padang Raih Penghargaan Kementerian UMKM
Swasta
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
Menteri LH Larang Insinerator Mini di Bandung, Benarkah Emisinya Lebih Berbahaya?
LSM/Figur
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
RDF Rorotan Bantu Kurangi Beban Bantargebang, Ini Cerita Warga
LSM/Figur
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
Tingkatkan Keamanan dan Keselamatan Kerja, KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Masinis dan Asisten
BUMN
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau