Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 22 Maret 2024, 10:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com – Aktivis lingkungan Daniel Frits Maurits Tangkilisan dituntut 10 bulan penjara dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Daniel merupakan pejuang lingkungan di Karimunjawa, yang dilaporkan warga atas delik ujaran kebencian.

Kuasa hukum Daniel dari Advokasi Ikatan Alumni Universitas Indonesia Gita Paulina mengatakan, tuntutan yang dilontarkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) jauh dari obyektif dan terasa mengada-ada.

Baca juga: Koalisi Save Karimunjawa Desak Aktivis Daniel Dibebaskan dari Jeratan UU ITE

“Sebab ditengarai didasarkan pada unsur ketidaksukaan dan bukan pada pertimbangan hukum relevan,” kata Gita dikutip dari siaran pers Koalisi Save Karimunjawa, Kamis (21/3/2024).

Perbuatan mengajak, memengaruhi, menggerakkan dan mengadu-domba yang dituduhkan tidak berhasil dibuktikan dalam persidangan.

Semestinya pembuktian atas unsur-unsur tersebut harus terpenuhi sebagaimana Surat Keputusan Bersama Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, serta Kapolri tentang Pedoman Implementasi UU ITE.

Sementara itu, Direktur Eksekutif SAFEnet Nenden Sekar Arum menyampaikan, JPU secara nyata telah mengabaikan pedoman UU ITE tersebut.

Baca juga: Iluni UI Sebut Ada Kejanggalan pada Proses Hukum Aktivis Lingkungan Karimunjawa

Dia menambahkan, ada dugaan penggiringan kasus kepada isu suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) dalam perkara yang menjerat Daniel.

Nenden menuturkan, perkara tersebut mengesampingkan persoalan utama di Karimunjawa yaitu kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambak udang ilegal.

Sementara itu, warga Karimunjawa Yarhan Ambon berujar, kawasan pesisir Karimunjawa mengalami kerusakan signifikan sejak adanya aktivitas tambak udang,

Bersama komunitas Lingkar Juang Karimunjawa, Ambon melakukan advokasi penolakan aktivitas tambak udang ilegal untuk kelestarian kawasan pesisir Karimunjawa.

Baca juga: Iluni UI Bantu Pembelaan Hukum untuk Aktivis Karimunjawa yang Ditangkap Polisi Terkait UU ITE

Berdasar fakta persidangan, tim Koalisi Nasional Save Karimunjawa menilai perkara ini merupakan tindakan kriminalisasi atau malicious prosecution.

Hal ini dikarenakan tuntutan tersebut terasa mengada-ada, sebab disusun secara serampangan tanpa dasar yang jelas atau dibuat-buat.

Tuntutan tersebut dinilai justru melanggengkan praktik bisnis ilegal yang merusak lingkungan yang jauh dari kepentingan pemenuhan hak asasi manusia (HAM).

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andi Rezaldy menuturkan, kasus Daniel merupakan praktik pembungkaman suara sipil, yang difasilitasi oleh negara.

Baca juga: Aktivis Lingkungan Karimunjawa Terjerat UU ITE Berhasil Keluar Sel, Penahanan Ditangguhkan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Gelombang Panas Picu Harga Jual Listrik di Eropa Jadi Negatif
Gelombang Panas Picu Harga Jual Listrik di Eropa Jadi Negatif
Pemerintah
Kehadiran DSI Disebut Bisa Permudah Implementasi EUDR untuk Produk Sawit
Kehadiran DSI Disebut Bisa Permudah Implementasi EUDR untuk Produk Sawit
LSM/Figur
Dari Literasi ke Aksi, Komunitas Buibu Baca Buku Gerakkan Kepedulian Iklim di 16 Provinsi
Dari Literasi ke Aksi, Komunitas Buibu Baca Buku Gerakkan Kepedulian Iklim di 16 Provinsi
LSM/Figur
Pemerintah akan Wajibkan Masyarakat Kembalikan Air Tanah ke Bumi
Pemerintah akan Wajibkan Masyarakat Kembalikan Air Tanah ke Bumi
Pemerintah
Bappenas Proyeksikan Kerugian Ekonomi akibat Krisis Iklim Capai Rp 2.005 Triliun
Bappenas Proyeksikan Kerugian Ekonomi akibat Krisis Iklim Capai Rp 2.005 Triliun
Pemerintah
PBB Minta Dunia Bersiap Hadapi Ancaman El Niño
PBB Minta Dunia Bersiap Hadapi Ancaman El Niño
Pemerintah
Kekeringan Panjang dan Perubahan Pola Hujan Landa Amazon, Ekosistem Terancam
Kekeringan Panjang dan Perubahan Pola Hujan Landa Amazon, Ekosistem Terancam
Pemerintah
Tantangan di Balik Piring Makan Anak Indonesia: Menyuap Gizi, Membangun Kebiasaan
Tantangan di Balik Piring Makan Anak Indonesia: Menyuap Gizi, Membangun Kebiasaan
LSM/Figur
Harga Bensin Meroket, Warga Pakistan Ramai-Ramai Beralih ke Skuter Listrik
Harga Bensin Meroket, Warga Pakistan Ramai-Ramai Beralih ke Skuter Listrik
Pemerintah
Potensi Lobster RI Melimpah, tapi Teknologi hingga Infrastruktur Belum Memadai
Potensi Lobster RI Melimpah, tapi Teknologi hingga Infrastruktur Belum Memadai
Pemerintah
Mengapa Benua Eropa Mengalami Pemanasan Paling Cepat di Dunia?
Mengapa Benua Eropa Mengalami Pemanasan Paling Cepat di Dunia?
Pemerintah
Kebakaran Hutan Sepanjang 2025 Telan Biaya Termahal dalam Sejarah
Kebakaran Hutan Sepanjang 2025 Telan Biaya Termahal dalam Sejarah
Pemerintah
BBM dari Sawit Dinilai Tak Layak Secara Keekonomian
BBM dari Sawit Dinilai Tak Layak Secara Keekonomian
LSM/Figur
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
ITDC Gandeng Masyarakat Benoa Kelola Sampah Organik Jadi Eco Enzyme
BUMN
Awal Juni, BMKG Prediksi Hujan Landa Sejumlah Wilayah Selama Sepekan
Awal Juni, BMKG Prediksi Hujan Landa Sejumlah Wilayah Selama Sepekan
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau