Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 8 April 2024, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Tingkat polusi udara di Indonesia selama 2023 mengalami kenaikan bila dibandingkan 2022.

Laporan tersebut mengemuka berdasarkan kajian lembaga penelitian independen yang berfokus terhadap kualitas udara dan energi, Centre for Research on Energy and Clean Air (CREA).

Dalam analisis tersebut, masyarakat yang tinggal di kota-kota Sumatera dan Kalimantan terpapar PM2,5 dengan konsentrasi yang tidak sehat dan berbahaya.

Baca juga: 10 Negara dengan Polusi Terendah di Dunia

Sementara itu, tingkat polusi udara di DKI Jakarta pada 2023 menjadi terburuk sejak 2019. Konsentrasi PM2,5 bulanan di sana dari Juni hingga akhir tahun 2023 mencapai 40-50 mikrogram per meter kubik.

Konsentrasi PM2,5 tersebut melampaui delapan hingga 10 kali lipat dari ambang batas pedoman kualitas udara Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

Selain itu, DKI Jakarta masuk dalam peringkat ketujuh dalam daftar ibu kota paling tercemar di dunia versi IQAir pada 2023.

Lebih dari 29 juta orang yang tinggal di Wilayah Metropolitan Jakarta terpapar tingkat polusi udara yang tinggi selama lebih dari setengah tahun pada 2023.

Menurut catatan CREA, kualitas udara Indonesia sempat mengalami perbaikan pada 2020 dan 2022 bila dibandingkan 2019. Namun kini, polusi justru mengalami kenaikan.

"Peningkatan polusi pada tahun 2023 dinilai sebagai kemunduran yang signifikan," tulis CREA dalam siaran pers, Jumat (5/4/2024).

Baca juga: 5 Kota RI dengan Polusi Udara Terendah, 2 Masuk Terbaik se-Asia Tenggara

Penyebab

CREA menyebutkan, polusi udara merupakan ancaman yang mendesak karena berdampak langsung terhadap kesehatan dan beban ekonomi bagi Indonesia.

Berdasarkan analisis CREA, peningkatan polusi di Indonesia pada 2023 disebabkan oleh beberapa faktor.

Sumber-sumber polusi mencakup pembangkit listrik berbahan bakar fosil, transportasi, industri, pembakaran terbuka, serta sumber-sumber lain yang berasal dari wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Faktor-faktor tersebut diperparah oleh fenomena El Nino membawa musim kemarau yang lebih kering dari biasanya.

Kondisi tersebut mengakibatkan peningkatan tingkat polusi udara karena rendahnya curah hujan dan tingginya risiko kebakaran hutan dan lahan akibat imbas kekeringan.

Baca juga: Kualitas Udara di Eropa Meningkat, Namun Masih Banyak Polusi

Di kota-kota Kalimantan dan Sumatera sangat terpengaruh oleh kebakaran yang terjadi di wilayah terdekat.

Tingkat polusi udara meningkat dengan cepat seiring bertambahnya jumlah titik panas. Sehingga, kualitas udara dapat mencapai tingkat yang sangat tidak sehat dalam waktu beberapa hari atau dalam waktu yang sangat singkat.

Analis CREA Katherine Hasan mengatakan, beberapa wilayah di Indonesia bahkan mengalami polusi sampai pada titik berbahaya pada 2023.

Dia menambahkan, tanpa upaya terpadu dan proaktif dari pemerintah dan pemangku kepentingan utama, tidak ada yang tahu kapan puncak polusi akan terjadi dan seberapa lama masyarakat harus menghirup udara yang tercemar.

"Untuk melindungi kesehatan masyarakat, Baku Mutu Udara Ambien 2021 seharusnya menjadi target nasional untuk dicapai dan dipertahankan – melalui rencana aksi dalam tenggat waktu yang ditentukan untuk semua sektor penyumbang polusi," kata Hasan.

Baca juga: Kolaborasi ESTA-Plastic Bank Kurangi Polusi Plastik dan Dorong Ekonomi

Desakan kebijakan

Untuk memperbaiki kualitas udara di Indonesia, CREA mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah menyepakati target yang mempunyai jangka waktu tertentu, dan harus dipenuhi bersama di tingkat nasional.

Pemerintah juga perlu berkomitmen menjalankan putusan pengadilan yang memerintahkan jajaran pemerintahan mengatasi masalah polusi udara atas gugatan warga negara.

Upaya seperti itu juga harus direplikasi dan dilaksanakan di seluruh provinsi di tanah air.

Pemerintah juga harus mengembangkan rencana aksi spesifik sektoral untuk secara efektif dapat mengurangi, memperkecil, dan menghilangkan sumber-sumber utama polusi udara.

Pengetahuan yang ada mengenai sumber-sumber utama dan kontribusinya harus menjadi dasar dari rencana ini, dengan upaya lebih lanjut untuk memperluas informasi ini melalui studi lanjutan pembagian sumber.

CREA menyebutkan, pembangkit listrik dari bahan bakar fosil merupakan salah satu sektor dengan potensi terbesar untuk mengurangi polusi.

Menangani pembangkit listrik dari bahan bakar fosil dinilai menjadi upaya yang paling mudah dilakukan dalam mitigasi polusi udara, mengingat adanya kerangka peraturan yang sudah mapan.

Baca juga: Polusi Bikin 100 Penerbangan Dialihkan, Vietnam Setop PLTU Batu Bara

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IEA: Dunia Menjadi Lebih Hemat Energi, tetapi Belum Cukup Cepat
IEA: Dunia Menjadi Lebih Hemat Energi, tetapi Belum Cukup Cepat
Pemerintah
Intensifikasi Lahan Tanpa Memperluas Area Tanam Kunci Keberlanjutan Perkebunan Sawit
Intensifikasi Lahan Tanpa Memperluas Area Tanam Kunci Keberlanjutan Perkebunan Sawit
Swasta
Industri Penerbangan Asia Pasifik Siap Penuhi Target 5 Persen Avtur Berkelanjutan
Industri Penerbangan Asia Pasifik Siap Penuhi Target 5 Persen Avtur Berkelanjutan
Pemerintah
Indonesia Ingin Bangun PLTN, tapi Geopolitik Jadi Pertimbangan Utama
Indonesia Ingin Bangun PLTN, tapi Geopolitik Jadi Pertimbangan Utama
Pemerintah
Cerita dari Pulau Obi: Reklamasi Tambang Tak Sekadar Menanam Ulang
Cerita dari Pulau Obi: Reklamasi Tambang Tak Sekadar Menanam Ulang
Swasta
Momen Haru, Orangutan Artemis dan Gieke Kembali ke Hutan Setelah Rehabilitasi
Momen Haru, Orangutan Artemis dan Gieke Kembali ke Hutan Setelah Rehabilitasi
Pemerintah
Survei Deloitte: Eksekutif Terus Berinvestasi dalam Keberlanjutan
Survei Deloitte: Eksekutif Terus Berinvestasi dalam Keberlanjutan
Swasta
Arktik Terdalam Memanas, Krisis Iklim Meluas
Arktik Terdalam Memanas, Krisis Iklim Meluas
Pemerintah
IESR: RI Belum Siap Transisi Energi karena Lembaga Pembayaran Gelontorkan Dana ke Energi Fosil
IESR: RI Belum Siap Transisi Energi karena Lembaga Pembayaran Gelontorkan Dana ke Energi Fosil
LSM/Figur
BMKG Perkirakan Hujan Terjadi di Sejumlah Daerah hingga 27 November
BMKG Perkirakan Hujan Terjadi di Sejumlah Daerah hingga 27 November
Pemerintah
Ancaman Pengasaman Laut di Perairan Paparan Sunda
Ancaman Pengasaman Laut di Perairan Paparan Sunda
Pemerintah
Perubahan Iklim Berisiko Tingkatkan Penyakit Pernapasan hingga Gangguan Mental
Perubahan Iklim Berisiko Tingkatkan Penyakit Pernapasan hingga Gangguan Mental
LSM/Figur
Bentrok dengan Komitmen Iklim, Reklamasi Surabaya Ancam 900 Hektar Mangrove
Bentrok dengan Komitmen Iklim, Reklamasi Surabaya Ancam 900 Hektar Mangrove
LSM/Figur
Satu Dekade RI Gagal Capai Target Bauran Energi Terbarukan, Penasihat Presiden: Memang Kita Negara Berkembang
Satu Dekade RI Gagal Capai Target Bauran Energi Terbarukan, Penasihat Presiden: Memang Kita Negara Berkembang
LSM/Figur
Pemerintah Dinilai Tidak Kompak Dorong Energi Terbarukan
Pemerintah Dinilai Tidak Kompak Dorong Energi Terbarukan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau