Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemensos Klaim Program Pena Bisa Atasi Kemiskinan Ekstrem

Kompas.com - 09/04/2024, 07:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Upaya mengatasi kemiskinan ekstrem mengacu pada Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

Namun demikian, dengan anggaran yang terbatas tidak mudah mengatasi kemiskinan ekstrem.

Oleh karena itu, Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan upaya dengan program Pahlawan Ekonomi Nusantara (Pena).

Program ini telah turut berkontribusi dalam mengurangi ketimpangan ekonomi nasional dan menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia.

Melalui program Pena, penerima bansos mendapat bantuan permodalan usaha maksimal Rp 5 juta serta pendampingan.

“Tujuannya agar penerima bantuan sosial bisa mandiri serta bisa memperoleh penghasilan di atas upah minimum kabupaten/kota (UMK)," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini, dalam pernyataan tertulis, dikutip Senin (8/4/2024). 

Baca juga:

Ia menjelaskan, batas kemiskinan ekstrem berdasarkan standar Bank Dunia adalah 1,9 dolar AS per hari per keluarga. Jika dihitung dengan kurs Rp 15.899 saat ini berarti sekitar Rp 1 juta per bulan.

Padahal, kata dia, besaran bantuan sosial saat ini maksimal untuk setiap keluarga Rp 450.000 per bulan dengan tiga anak.

“Kita sulit mengatasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran yang sangat terbatas Rp 450.000 per bulan. Karena itu harus ada trobosan,” kata Risma. 

Sejak diluncurkan pada November 2022, Pena telah menyasar ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merupakan penerima bantuan sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sembako, Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI), dan bantuan lainnya.

Anggaran Pena 2024 untuk 85.000 KPM

Sampai tahun 2023, Pena telah menggraduasi sebanyak 10.073 KPM, sedangkan selama tahun 2024 sampai Maret telah digraduasi 11.260 KPM.

Sehingga, total yang telah digradurasi tahun 2023 sampai dengan Maret 2024 sebanyak 21.333 KPM. 

“Meskipun sudah digraduasi, tetap kami pantau. Bahkan kami waspadai agar jangan sampai mereka pendapatannya turun lagi di bawah UMR,” kata Risma.

Baca juga: 10 Provinsi dengan Jumlah Penduduk Miskin Terbanyak, Jawa Mendominasi

Mensos Risma juga menjelaskan anggaran untuk Pena tahun 2024 adalah untuk 85.000 keluarga penerima manfaat. Meski demikian, kata dia, Kementerian Sosial menargetkan bisa mengraduasi 100.000 keluarga penerima manfaat.

Graduasi artinya, penerima manfaat tidak lagi menerima bansos dan sudah bisa mandiri karena penghasilannya diatas UMK.

“Saya tidak tahu anggarannya dari mana untuk mencapai target 100.000. Target itu dicanangkan untuk memotivasi dan menyemangati teman-teman. Kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah membantu sehingga mudah-mudahan target tersebut bisa tercapai,” tuturnya.

Mensos menjelaskan tidak mudah meningkatkan pendapatan masyarakat sehingga bisa graduasi karena selama ini mereka menerima bantuan sosial secara rutin.

“Yang paling penting adalah merubah mindset dari yang biasanya menerima bansos menjadi berwirausaha dan bisa mandiri,” pungkas Mensos.

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau