DALAM Kolom di Kompas.com berjudul “Intensitas Hujan Tinggi sebagai Kambing Hitam Bencana” (7/03/2023), saya mencoba menjelaskan bahwa bencana hidrometeorogi tanah longsor dan banjir banding terjadi bukan semata-mata karena intensitas hujan tinggi.
Bencana tersebut juga terjadi karena faktor buruknya pengelolaan daerah aliran sungai (DAS), pengelolaan drainase yang kurang maksimal, dan kebijakan penataan ruang yang kurang tegas.
Saya sependapat bahwa kasus tanah longsor di Kabupaten Tanah Toraja, Provinsi Sulawesi Selatan yang menelan korban 20 orang meninggal dan ambrolnya jalan tol Bocimi yang menghubungkan antara Jakarta-Bogor dan Sukabumi, akibat tingginya intensitas hujan.
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memperkirakan bahwa curah hujan harian yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia mencapai puncaknya dalam kategori intensitas hujan tinggi. Bahkan ada daerah yang curah hujannya melampaui 300 mm.
Intensitas hujan adalah jumlah curah hujan dalam satuan waktu tertentu. Ketika intensitas tinggi, maka berarti hujan lebat.
Intensitas juga dapat menjadi dasar untuk memperkirakan efek hujan seperti banjir, tanah longsor, dan pengaruhnya terhadap makhluk hidup.
Curah hujan merupakan jumlah air yang jatuh di permukaan tanah datar selama periode tertentu yang diukur dengan satuan tinggi milimeter (mm) di atas permukaan horizontal.
Normal curah hujan terbagi menjadi tiga kategori, yaitu rendah (0 – 100 mm), menengah ( 100 – 300 mm), tinggi (300 – 500 mm), dan sangat tinggi (>500 mm).
Dalam kasus Bocimi maupun Tanah Toraja, nampaknya jenis dan tekstur tanahnya merupakan tanah labil yang banyak mengandung pasir dibanding tanah liatnya.
Dalam kasus curah hujan yang intensitasnya normal (rendah dan menengah), tanah labil semacam ini masih mampu menginfiltrasi air hujan yang masuk kedalam tanah secara bertahap dan mengalir dalam sungai dan anak-anak sungai yang ada.
Beda masalahnya, apabila tanah labil ini digujur hujan dengan intesitas tinggi, sudah barang tentu kemampuan menginfiltrasi air kedalam tanah tidak seimbang dengan volume air hujan yang ada.
Akibatnya tanah-tanah labil mengalami kejenuhan air di atas batas toleransi dari kemampuan tanah menginfiltrasi air. Pada akhirnya jebol menjadi tanah longsor yang meluncur kedaerah-daerah lebih rendah.
Di samping faktor curah hujan tinggi dan tanahnya jenuh, topografi daerah Kabupaten Toraja pada umumnya berbukit-bukit dan bergunung-gunung.
Dalam dialog di Metro TV, 15 April 2024 lalu, Wakil Bupati Tana Toraja Zadrak Tombeg menjelaskan bahwa 19 Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Tana Toraja topografi berbukit-bukit dan bergunung-gunung dan rawan terhadap bencana tanah longsor apabila terjadi hujan yang berlangsung terus menerus.
Pertanyaannya adalah kemiringan bentang lahan itu dinyatakan derajat atau persen?
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya