KOMPAS.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Pemerintah Indonesia tengah memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara berkapasitas 660 megawatt (MW).
Dalam acara Business Session Dewan Gubernur Asian Development Bank (ADB) di Tbilisi, Georgia, Minggu (5/5/2024), Sri Mulyani menyampaikan pensiun dini PLTU batu bara tersebut akan menjadi proyek percontohan transisi energi di Indonesia.
Sesi tersebut merupakan salah satu dari rangkaian Pertemuan Tahunan Ke-57 ADB yang diselenggarakan pada 2-5 Mei 2024.
Baca juga: Pemensiunan PLTU Batu Bara Bisa Cegah Kerugian Kesehatan Rp 2.400 Triliun
"Kami berharap proyek ini dapat sukses dan direplikasi di pembangkit listrik tenaga batu bara lainnya," tutur Sri Mulyani.
Pada kesempatan itu, Sri Mulyani mengundang negara dan pihak lain untuk mendukung kebutuhan finansial dalam melakukan transisi energi dari fosil ke energi ramah lingkungan di Indonesia.
"Mengingat besarnya kebutuhan finansial untuk transisi energi, kami ingin mengundang negara dan pihak lain untuk mendukung kami," ujarnya.
Sri Mulyani menambahkan, transisi ke energi terbarukan menghadirkan tantangan yang berat karena ketergantungan Indonesia pada batu bara dan sumber daya tak terbarukan lainnya.
Baca juga: G7 Sepakat Era PLTU Batu Bara Berakhir Tahun 2035
Meskipun ada kebutuhan untuk beralih ke energi terbarukan, tingginya biaya untuk melakukan transisi tersebut menimbulkan beban keuangan yang signifikan.
Di satu sisi, Indonesia tetap berkomitmen untuk mencapai target 66 persen energi terbarukan pada 2050.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan investasi besar, sebagaimana dilansir Antara.
Sejauh ini, Indonesia telah membentuk platform Mekanisme Transisi Energi atau Energy Transition Mechanism (ETM) guna mempercepat transisi energi, dengan ADB memainkan peran penting dalam hal ini.
Baca juga: Studi: Co-firing PLTU Batu Bara Bikin Emisi Tambah 26,5 Juta Ton
Sebelumnya, Indonesia dan ADB menyepakati komitmen percepatan pelaksanaan pensiun dini PLTU batu bara di Indonesia, yang dijalankan dalam kerangka ETM.
ADB sebagai lembaga keuangan internasional memberikan pinjaman, jaminan, investasi modal, hibah dan bantuan teknis kepada negara-negara berkembang di Asia dan Pasifik.
ADB juga telah menandatangani perjanjian kerangka kerja tidak mengikat untuk mendukung pemensiunan PLTU Cirebon-1 berkapasitas 660 MW, yang seharusnya berakhir pada Juli 2042, dipercepat menjadi Desember 2035.
Kesepakatan itu ditandatangani oleh ADB, PT PLN, PT Cirebon Electric Power (CEP), serta lembaga pengelola investasi Indonesia di sela-sela COP28 Dubai, Uni Emirat Arab (UEA) pada awal Desember 2023.
Baca juga: 4 Dampak Buruk PLTU Batu Bara terhadap Lingkungan
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya