Menurut Moko, pendanaan energi terbarukan seperti dari Just Energy Transition Partnership (JETP) dapat diarahkan untuk komunitas, mengingat relevansinya dengan strategi pemerintah.
Pendanaan JETP berpotensi diarahkan ke komunitas agar turut berkontribusi dalam pencapaian target penurunan emisi dan bauran energi terbarukan pembangkit listrik sebesar 34 persen pada tahun 2030.
Baca juga: JETP Harus Lirik Energi Terbarukan Berbasis Komunitas yang Pangkas Kemiskinan 16 Juta Orang
”Sudah tidak ada alasan lagi komunitas ini dikesampingkan dalam transisi energi. Tidak ada yang tidak relevan dengan target pemerintah. Apakah itu terkait strategi PLN dalam elektrifikasi, atau pendanaan JETP," papar dia.
Moko menyebut, pendanaan JETP untuk masyarakat memiliki banyak manfaat. Antara lain untuk memperkuat kemandirian energi, mentransisikan sumber listrik berbasis energi fosil, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan teknologi, hingga menciptakan sumber pertumbuhan ekonomi baru.
"Kami membayangkan karena yang tersedia dan yang ramai dibicarakan belakangan adalah dana JETP, karena ada narasi keadilan di dalamnya, maka sangat penting dana JETP ini digunakan untuk memenuhi pendanaan pada level komunitas tadi," pungkasnya.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya