Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menengok Fasilitas Penangkap Karbon Raksasa di Islandia, Dinamai Mammoth

Kompas.com, 25 Mei 2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu, perusahaan asal Swiss, Climeworks, meresmikan fasilitas penangkap karbon berukuran raksasa di dunia.

Teknologi tersebut dinamakan Mammoth dan dipasang di taman panas bumi Hellisheidi, Islandia.

Setelah beroperasi penuh, Mammoth akan menyedot hingga 36.000 ton karbon dioksida dari udara setiap tahunnya menggunakan kipas raksasa. Penangkapan karbon dilakukan sebelum mencapai atmosfer.

"Memulai pengoperasian Mammoth kami merupakan bukti lain dalam perjalanan peningkatan Climeworks menuju kapasitas megaton pada 2030 dan gigaton pada 2050," kata salah satu pendiri sekaligus salah satu CEO Climeworks, Jan Wurzbacher, sebagaimana dilansir Euronews, Kamis (9/5/2024).

Sebelum Mammoth, Climeworks juga meluncurkan fasilitas penangkap karbon yang diberi nama Orca dengan perbandingan 10 kali lebih kecil. Lokasinya juga di Islandia,

"Membangun beberapa fasiliitas penangkap karbon di dunia dalam waktu yang cepat menjadikan Climeworks sebagai perusahaan penghilang karbon yang paling banyak digunakan dengan penangkapan udara langsung," tutur Wurzbacher.

Baca juga: Keputusan Pengadilan Maritim PBB: Emisi Karbon Jadi Polusi Lautan

Cara kerja Mammoth

Mammoth terdiri atas sejumlah penyedot modular, masing-masing dengan kipas, yang berjumlah banyak.

Masing-masing penyedot mengisap udara, lalu menyalurkannya ke dalam pengumpul yang berisi filter di dalamnya. Fungsi dari filter untuk menjebak karbon dioksida.

Ketika kapasitas filter penuh, suhu dinaikkan untuk melepaskan karbon dioksida dan mengumpulkannya.

Operasional Mammoth disuplai oleh listrik dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP), sehingga konsumsi daya setrumnya nol emisi. Setelah karbon dioksdia terkumpul, gas tersebut diambil oleh perusahaan bernama Carbfix.

Baca juga: Tiga Poin Wujudkan Industri Karbon, Regulasi, Kepastian, dan Ekonomi

Perusahaan tersebut mencampurkan karbon dioksida dengan air dan menyuntikkannya sedalam 1.000 meter ke dalam tanah.

Di dalam tanah, campuran air dan karbon dioksidas secara alami bereaksi dengan batuan basal dan berubah menjadi mineral. 

Carbfix mengatakan, proses mineralisasi tersebut, yakni mengubah campuran karbon dioksida menjadi bebatuan, memakan waktu sekitar dua tahun.

Climeworks memverifikasi dan mengesahkan seluruh proses oleh pihak ketiga yang independen.

Baca juga: Kawanan Hewan Ini Mampu Serap Karbon Setara 84.000 Mobil

Manfaat penangkapan karbon?

Fasilitas penangkapan dan penyimpanan karbon lainnya sering disebut-sebut sebagai solusi terhadap krisis iklim.

Meskipun penangkap dan penyimpan karbon mempunyai peran dalam mengurangi emisi industri, para ahli mengingatkan bahwa teknologi tersebut tidak dapat dianggap sebagai alternatif dari pengurangan emisi yang cepat dan berskala besar untuk mencegah dampak terburuk perubahan iklim.

Kepala Badan Energi Internasional (IEA) Fatih Birol mengatakan, untuk mencapai target iklim, penangkap dan penyimpan karbon bukanlah solusi utama.

Laporan IEA baru-baru ini memperkirakan, berdasarkan konsumsi minyak dan gas saat ini, dunia perlu menangkap atau menghilangkan sekitar 32 miliar ton karbon untuk menjaga pemanasan global di bawah 1,5 derajat celsius.

Baca juga: Jualan Karbon Kredit dari Alam, RI Bisa Untung Rp 112,5 Triliun Per Tahun

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Survei: 92 Persen CFO Hadapi Tekanan untuk Buktikan Nilai Ekonomis AI
Survei: 92 Persen CFO Hadapi Tekanan untuk Buktikan Nilai Ekonomis AI
Pemerintah
Peta Global Ungkap Beban Berat Hutan dan Biodiversitas Akibat Tambang
Peta Global Ungkap Beban Berat Hutan dan Biodiversitas Akibat Tambang
Pemerintah
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Konflik Timur Tengah Dongkrak Pemakaian Pembangkit Listrik Tenaga Batu Bara Global
Pemerintah
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pasar EV Eropa Melesat, Penjualan Naik 40,5 Persen di Semester Pertama 2026
Pemerintah
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
KLH Finalisasi Aturan Pembagian Keuntungan dari Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati
Pemerintah
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Menteri LH: Bisnis Karbon Bisa Jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru
Pemerintah
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Satelit Bisa Deteksi Metana Secara Real-Time, Tapi Dibiarkan Tanpa Penanganan
Pemerintah
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
PWYP: Putusan MK soal Jalur Prioritas Izin Tambang Belum Selesaikan Persoalan Tata Kelola
LSM/Figur
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
Ini Upaya Pertamina Membangun Desa Mandiri Energi
BUMN
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
FDKJ Perkuat Ketahanan Pangan lewat Pemberdayaan UMKM Hortikultura di Jonggol
Swasta
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
PT Astra International Tbk Hadir dalam Sesi Bincang Inspiratif Lestari Summit 2026
Swasta
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pengetahuan Masyarakat Adat Jadi Kunci Pengembangan Sistem Pangan Berkelanjutan
Pemerintah
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Transisi Energi Hadapi Risiko Krisis Air dan Pelanggaran HAM
Pemerintah
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
UE Usul Tunda Penerapan Denda Aturan Metana Hingga Tiga Tahun
Pemerintah
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Studi: Kekeringan Dapat Meningkatkan Solidaritas Sosial dan Lembaga yang Inklusif
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Dengan Membership bulanan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Dengan Membership tahunan, kamu ikut mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com secara berkelanjutan dan menikmati benefit member.
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Mendukung tim redaksi KOMPAS.com
Tanpa iklan dan artikel utuh
Akses konten Orisinal tanpa batas
Akses Podcast eksklusif
Newsletter penuh insight dan game Croz/Word tanpa batas
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Diperbaharui : 1 Juli 2026
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Pesan apresiasi berhasil
Pesan apresiasi darimu sudah dipublikasikan di halaman komentar
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau