Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: RI Bisa Belajar dari India Tekan Kematian TBC

Kompas.com, 28 Mei 2024, 19:00 WIB
Add on Google
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Ketua Majelis Kehormatan Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Profesor Tjandra Yoga Aditama mengatakan, capaian India dalam menekan angka kematian penderita tuberkulosis (TBC) patut untuk dikaji sebagai tolok ukur bagi Indonesia.

Tjandra menuturkan, saat ini Indonesia menjadi negara merupakan penyumbang kasus TBC terbanyak kedua di dunia, dan yang pertama adalah India.

"Tentu kita ketahui bahwa penduduk India adalah 1,3 miliar, jauh lebih tinggi dari Indonesia," kata Tjandra sebagaimana dilansir Antara, Selasa (28/5/2024).

Baca juga: Studi: Infeksi TBC Berkaitan Peningkatan Risiko Berbagai Kanker

India TB Report 2024 yang terbit April 2024 menginformasikan, angka kematian TBC di negara itu turun dari 28 per 100.000 penduduk pada 2015 menjadi 23 per 100.000 penduduk pada 2022.

Data lain juga menunjukkan bahwa kematian akibat TBC di India turun dari 494.000 kasus pada 2021 menjadi 331.000 kasus pada 2022.

"Salah satu pencapaian amat penting dalam pengendalian TBC di India adalah bahwa negara itu berhasil menurunkan tingkat kematian akibat TBC," ucap Tjandra.

Tjandra yang juga mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara mengatakan, keberhasilan berikutnya dari program TBC di India adalah capaian target pengobatan pada 95 persen penderita di 2023 yang terbilang sangat tinggi.

Baca juga: Kasus TBC Sensitif Obat Capai 808.000 Kasus Tahun Lalu

Dalam pelaksanaan program TBC di India, kata Tjandra, sebagian besar kasus ditangani oleh fasilitas pelayanan kesehatan pemerintah, meski peran swasta juga terus meningkat. Ada 33 persen kasus yang ditangani oleh swasta di 2023, atau sekitar 840.000 kasus.

"Angka ini jauh meningkat dari 190.000 kasus yang ditangani swasta di tahun 2015 yang lalu," ucap Tjandra.

Tjandra menambahkan, pemerintah India juga menyampaikan lima faktor risiko yang menjadi tantangan dalam pengendalian TBC yaitu kurang gizi, HIV, diabetes, alkohol, dan kebiasaan merokok.

Untuk yang kurang gizi, kata Tjandra, pemerintah setempat memberikan bantuan uang tunai bagi pasien TBC kurang gizi yang dilakukan rutin setiap bulan.

"Sesuatu yang perlu dipertimbangkan pula tentunya, dan juga ada program keranjang makanan, food baskets," paparnya.

Baca juga: Dokter Paparkan Ciri-ciri Batuk karena TBC

Tjandra menambahkan, HIV diketahui dapat memicu risiko TBC naik sampai 20 kali lipat. Sementara diabetes meningkatkan risiko TBC sampai dua atau tiga kali lipat dan juga berhubungan dengan kemungkinan risiko resisten berganda obat TBC.

"Akan baik kalau pengalaman dari India juga dipakai sebagai salah satu pertimbangan dan kajian bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan TBC di negara kita. Tentu sepanjang memungkinkan dijadikan benchmark pula," imbuh Tjandra.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, estimasi kasus TBC di Indonesia per 1 Maret 2024 mencapai 1.060.000 kasus, sebanyak 821.200 di antaranya ternotifikasi.

Sebanyak 136.969 merupakan kasus TBC pada anak, 16.731 kasus TBC HIV, dan 23.858 meninggal.

Dari jumlah yang ternotifikasi itu, 77 persennya menjalani program pengobatan dengan 12.482 di antaranya ternotifikasi TBC resisten obat (RO).

Baca juga: Pengidap TBC Rentan Alami Gangguan Kesehatan Mental dari Lingkungan

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Singapura Pilih Energi Nuklir untuk Lepas dari Ketergantungan LNG?
Singapura Pilih Energi Nuklir untuk Lepas dari Ketergantungan LNG?
Pemerintah
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
Desa Energi Berdikari Keliki, Wujudkan Ketahanan Pangan Berbasis Energi Bersih
BUMN
Padukan Kearifan Lokal dan Sains, Muhammadiyah Resmikan Sekolah Berbasis Konservasi di Papua Barat
Padukan Kearifan Lokal dan Sains, Muhammadiyah Resmikan Sekolah Berbasis Konservasi di Papua Barat
LSM/Figur
Grup Astra Lirik PLTS Atap untuk Tekan Emisi dan Konsumsi Energi
Grup Astra Lirik PLTS Atap untuk Tekan Emisi dan Konsumsi Energi
Swasta
Karhutla di Sumsel capai 182,54 hektare pada Januari-April 2026
Karhutla di Sumsel capai 182,54 hektare pada Januari-April 2026
Pemerintah
Sering Tak Disadari Penyelam, Kebiasaan Ini Bisa Rusak Terumbu Karang
Sering Tak Disadari Penyelam, Kebiasaan Ini Bisa Rusak Terumbu Karang
Pemerintah
BRIN Temukan 1.583 Spesies Baru Selama Hampir Enam Dekade Terakhir
BRIN Temukan 1.583 Spesies Baru Selama Hampir Enam Dekade Terakhir
Pemerintah
Boros Energi, Ahli Desak Konsumen Gunakan Pendingin Alternatif
Boros Energi, Ahli Desak Konsumen Gunakan Pendingin Alternatif
Pemerintah
Meriahkan Waisak 2026, DKI Jakarta Wujudkan Kota Inklusif lewat 'Illumination of Jakarta, Glow of Peace'
Meriahkan Waisak 2026, DKI Jakarta Wujudkan Kota Inklusif lewat "Illumination of Jakarta, Glow of Peace"
Pemerintah
Amazon, Google, Meta, dan Microsoft Kompak Investasi Teknologi Ramah Lingkungan
Amazon, Google, Meta, dan Microsoft Kompak Investasi Teknologi Ramah Lingkungan
Pemerintah
Batasi Medsos Dinilai Tak Efektif, PBB Desak Platform Lebih Aman untuk Anak
Batasi Medsos Dinilai Tak Efektif, PBB Desak Platform Lebih Aman untuk Anak
Pemerintah
Pagi Ini, Jakarta Masuk 10 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Pagi Ini, Jakarta Masuk 10 Kota Paling Berpolusi di Dunia
Swasta
Perkuat Biodiversitas, Nuanu Creative City Tanam 1.000 Pohon Lokal
Perkuat Biodiversitas, Nuanu Creative City Tanam 1.000 Pohon Lokal
LSM/Figur
Bukit Asam Catat Lonjakan Emisi Operasional Batu Bara dalam 5 Tahun Terakhir
Bukit Asam Catat Lonjakan Emisi Operasional Batu Bara dalam 5 Tahun Terakhir
BUMN
Perempuan Lebih Rentan di Lingkungan Kerja 'Toxic'
Perempuan Lebih Rentan di Lingkungan Kerja "Toxic"
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau