Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghargaan PBB untuk Kesetaraan Gender Sektor Bisnis Resmi Dibuka

Kompas.com, 13 Juni 2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran untuk penghargaan UN Women Indonesia Women’s Empowerment Principles Awards (WEPs Awards) 2024 resmi dibuka.

Penghargaan ini diinisiasi oleh badan PBB yang fokus pada isu perempuan, UN Women, dengan dukungan dari Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia (DFAT) dan Uni Eropa.

WEPs Awards memberikan penghargaan untuk inisiatif dan praktik luar biasa dari perusahaan dan sektor bisnis dalam mendorong kesetaraan gender di dunia kerja. Pendaftaran dibuka hingga 30 Juni 2024.

Baca juga: Konservasi Laut yang Efektif Butuh Pendekatan Kesetaraan Gender

Peserta yang dapat mendaftar meliputi wirausahawan, wirausaha sosial, usaha kecil menengah (UKM), perusahaan nasional dan multinasional, asosiasi industri, bursa saham, dan kamar dagang.

Calon peserta dapat menominasikan inisiatif teladan mereka dengan mengisi formulir daring di bit.ly/daftarwepsawards2024.

WEPs Awards akan menyoroti praktik baik yang dilakukan perusahaan dan pemimpin bisnis dalam melakukan aksi untuk memajukan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.

Terdapat enam kategori dalam penghargaan yang akan akan diberikan kepada perusahaan dan individu atas inisiatif untuk mendorong kesetaraan gender, sebagaimana dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (10/6/2024).

Baca juga: Indeks Ketimpangan Gender Indonesia Konsisten Turun dalam 5 Tahun

Keenam kategori tersebut adalah Pembiayaan Inovatif, Komitmen dan Tindakan Kepemimpinan, Tempat Kerja yang Inklusif Gender, Tempat Kerja yang Responsif Gender, Pelibatan Masyarakat dan Kerja Sama Kemitraan, dan Transparansi dan Pelaporan.

Penghargaan WEPs Awards Indonesia akan maju ke tahap selanjutnya dan bersaing dengan perusahaan lainnya di Asia-Pasifik untuk dipilih sebagai pemenang regional.

Pentingnya kesetaraan gender

Kesetaraan gender memberikan kontribusi yang signifikan dalam memajukan perekonomian dan pembangunan berkelanjutan.

Meski demikian, masih ada berbagai hambatan bagi perempuan untuk berpartisipasi dan berkontribusi secara setara dalam pembangunan ekonomi.

Baca juga: Sektor Pariwisata dan Ekonomi Bisa Jadi Pelopor Kesetaraan Gender

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), partisipasi angkatan kerja perempuan mencapai 54,52 persen pada 2023, jauh di bawah jumlah angkatan kerja laki-laki yang mencapai 83,98 persen.

Selain itu, hanya 32,26 persen perempuan di Indonesia yang menduduki posisi manajerial pada tahun 2022.

Tantangan seperti diskriminasi di tempat kerja, segregasi pekerjaan, dan tanggung jawab perawatan tak berbayar yang tidak proporsional masih menghambat perempuan di tempat kerja dan dalam memasuki dunia kerja.

Country Representative OiC UN Women Indonesia Dwi Faiz mengatakan, mencapai pemberdayaan ekonomi perempuan berarti menghilangkan hambatan dan membuka kesempatan di berbagai tingkatan.

Baca juga: Pemerintah Luncurkan Rencana Aksi Nasional Gender dan Perubahan Iklim

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau