Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tak Diakui, Masyarakat Punan Batu Raih Kalpataru

Kompas.com - 18/06/2024, 06:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau Sajau dari Kalimantan Utara meraih penghargaan Kalpataru dengan kategori penyelamat lingkungan, yang diberikan langsung di Jakarta, Rabu (5/6/2024). 

Kalpataru merupakan apresiasi tertinggi dari pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kepada individu atau kelompok yang berjasa dalam upaya melestarikan lingkungan.

Mereka dinilai melestarikan alam dengan merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan serta pengelolaan lingkungan khususnya hutan adat

"Kami bersyukur karena upaya kami menjaga hutan sebagai tempat hidup kami diakui pemerintah pusat di Jakarta," ujar Perwakilan Masyarakat Hukum Adat Punan Batu, Makruf, dalam media briefing "Legalitas Hutan Adat untuk Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau Sajau" di Jakarta, Kamis (6/6/2024). 

Baca juga: Tugu Kalpataru untuk Mamah Oday, Pelestari Obat Nusantara

Impian warga Punan Batu adalah hutan tempat hidup mereka tetap terjaga dan utuh.

Oleh karena itu, usai membawa pulang Kalpataru, MHA Punan Batu berharap agar wilayah tinggal mereka yaitu Hutan Benau dapat segera ditetapkan sebagai Hutan Adat. Tujuannya demi memastikan luas kawasan hutan tidak semakin berkurang atau tidak beralih fungsi.

“Wilayah hidup kami semakin terbatas, semoga kami bisa mendapatkan jaminan atas hutan yang merupakan tempat tinggal kami,” imbuh Makruf.

Menjadi inspirasi 

Tahun ini, MHA Punan Batu mendapat Kalpataru untuk kategori penyelamat lingkungan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 574 Tahun 2024 tentang Penerima Penghargaan Kalpataru 2024.

Selain Punan Batu, penghargaan Kalpataru 2024 juga diberikan kepada sembilan penerima lain. Rinciannya yaitu empat kategori perintis, tiga kategori penyelamat, satu kategori pengabdi, dan dua kategori pembina.

“Tradisi mereka yang secara turun menurun sejak ribuan tahun lalu terus menjaga kelestarian hutan, menjadi pertimbangan utama kami dalam memberikan Kalpataru ini," ujar Direktur Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jo Kumala Dewi.

Jo Kumala berharap, pemberian Kalpataru kepada MHA Punan Batu bisa menginspirasi MHA lain termasuk juga masyarakat untuk bisa ikut menjaga hutan.

"Mereka ini seperti hotspot yang perlu terus kita kipasi agar bisa 'membakar' masyarakat lain, memberi inspirasi," ia menambahkan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau