Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tak Diakui, Masyarakat Punan Batu Raih Kalpataru

Kompas.com, 18 Juni 2024, 06:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

 JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau Sajau dari Kalimantan Utara meraih penghargaan Kalpataru dengan kategori penyelamat lingkungan, yang diberikan langsung di Jakarta, Rabu (5/6/2024). 

Kalpataru merupakan apresiasi tertinggi dari pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kepada individu atau kelompok yang berjasa dalam upaya melestarikan lingkungan.

Mereka dinilai melestarikan alam dengan merintis, mengabdi, menyelamatkan, dan membina perlindungan serta pengelolaan lingkungan khususnya hutan adat

"Kami bersyukur karena upaya kami menjaga hutan sebagai tempat hidup kami diakui pemerintah pusat di Jakarta," ujar Perwakilan Masyarakat Hukum Adat Punan Batu, Makruf, dalam media briefing "Legalitas Hutan Adat untuk Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Punan Batu Benau Sajau" di Jakarta, Kamis (6/6/2024). 

Baca juga: Tugu Kalpataru untuk Mamah Oday, Pelestari Obat Nusantara

Impian warga Punan Batu adalah hutan tempat hidup mereka tetap terjaga dan utuh.

Oleh karena itu, usai membawa pulang Kalpataru, MHA Punan Batu berharap agar wilayah tinggal mereka yaitu Hutan Benau dapat segera ditetapkan sebagai Hutan Adat. Tujuannya demi memastikan luas kawasan hutan tidak semakin berkurang atau tidak beralih fungsi.

“Wilayah hidup kami semakin terbatas, semoga kami bisa mendapatkan jaminan atas hutan yang merupakan tempat tinggal kami,” imbuh Makruf.

Menjadi inspirasi 

Tahun ini, MHA Punan Batu mendapat Kalpataru untuk kategori penyelamat lingkungan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 574 Tahun 2024 tentang Penerima Penghargaan Kalpataru 2024.

Selain Punan Batu, penghargaan Kalpataru 2024 juga diberikan kepada sembilan penerima lain. Rinciannya yaitu empat kategori perintis, tiga kategori penyelamat, satu kategori pengabdi, dan dua kategori pembina.

“Tradisi mereka yang secara turun menurun sejak ribuan tahun lalu terus menjaga kelestarian hutan, menjadi pertimbangan utama kami dalam memberikan Kalpataru ini," ujar Direktur Kemitraan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Jo Kumala Dewi.

Jo Kumala berharap, pemberian Kalpataru kepada MHA Punan Batu bisa menginspirasi MHA lain termasuk juga masyarakat untuk bisa ikut menjaga hutan.

"Mereka ini seperti hotspot yang perlu terus kita kipasi agar bisa 'membakar' masyarakat lain, memberi inspirasi," ia menambahkan.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau