Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tak Diakui, Masyarakat Punan Batu Raih Kalpataru

Kompas.com - 18/06/2024, 06:00 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Hilda B Alexander

Tim Redaksi

Melalui proses panjang

Untuk diketahui, sebelum Kalpataru, MHA Punan Batu melalui perjalanan cukup panjang untuk mendapatkan hak kelola resmi atas hutan mereka.

Semua berawal dari penelitian genetika masyarakat Punan Batu pada 2018 hingga 2021, yang dilakukan Profesor Stephen Lansing dan Peneliti dari Mochtar Riady Institute Pradiptajati Kusuma.

Mereka menemukan bahwa genetika Punan Batu berumur lebih tua dibandingkan masyarakat asli di Kalimantan Utara seperti suku dayak.

"Mereka juga satu-satunya suku di Kalimantan yang masih berburu dan meramu," kata Pradiptajati. 

Baca juga: Respons All Eyes on Papua, KLHK Proses Status Hutan Adat di Boven Digoel

Hasil penelitian gabungan tersebut kemudian terbit di jurnal pada Pusat Nasional Informasi Bioteknologi Amerika Serikat pada 2022.

"Kajian ilmiah dari para peneliti tersebut sangat membantu dalam penetapan Masyarakat
Hukum Adat," ujar Bupati Syarwani.

Warga Punan Batu Benau Sajau akhirnya mendapatkan status Masyarakat Hukum Adat pada 3 April 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bulungan Nomor 188.45/319 Tahun 2023 tentang Pengakuan dan Perlindungan MHA Punan Batu Benau Sajau.

Dengan proses sekitar 1,5 tahun, Bupati Syarwani menilai adanya keunikan genetika MHA Punan Batu menjadi bukti kuat penetapan tersebut.

Terus berjuang

Setelah penetapan sebagai Masyarakat Hutan Adat, lalu pemberian Kalpataru, Bupati Syarwani mengatakan pihaknya siap mendukung proses selanjutnya, agar wilayah warga Punan Batu seluas 18.000 hektar itu bisa mendapat status sebagai hutan adat.

Adapun luasan hutan diambil dari hasil penelitian yang dilakukan dengan menggunakan alat Sistem Pemosisi Global (GPS), untuk memetakan wilayah jelajah warga Punan Batu.

Baca juga: Daftar Lengkap 10 Penerima Penghargaan Kalpataru 2024

"Wilayah jelajah dan ruang hidup mereka akan kami jamin," ujar Bupati Syarwani.

Pemerintah Bulungan juga tengah merumuskan layanan dasar seeperti kesehatan, pendidikan, dan pangan, serta pengembangan ekonomi jangka panjang untuk MHA Punan Batu.

Senada dengan Bupati Syarwani, Direktur Eksekutif Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) Herlina Hartanto juga berharap, Kalpataru bisa membawa MHA Punan Batu selangkah lebih maju dalam perjalanan mereka dalam mendapatkan legalitas Hutan Adat.

Menurutnya, sebagai mitra strategis Pemerintah Bulungan, YKAN akan terus mendampingi warga Punan Batu untuk mendapatkan jaminan perlindungan wilayah hidup mereka sebagai Hutan Adat.

"Masyarakat Hukum Adat Punan Batu Benau Sajau berhak mendapatkan perlindungan, termasuk perlindungan pada wilayah hutan tempat mereka bergantung hidup. Dengan melindungi kehidupan mereka, kelestarian hutan pun akan terjaga," pungkas Herlina.

 

 

 

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Kerusakan Laut, Penggunaan Plastik Harus Dikurangi hingga 25 Persen

Cegah Kerusakan Laut, Penggunaan Plastik Harus Dikurangi hingga 25 Persen

Pemerintah
Polusi Ozon Berpotensi Kurangi Pertumbuhan Hutan Tropis

Polusi Ozon Berpotensi Kurangi Pertumbuhan Hutan Tropis

LSM/Figur
Aeon Environmental Foundation Lanjutkan Misi Hijau, Tanam Ribuan Mangrove di PIK Jakarta

Aeon Environmental Foundation Lanjutkan Misi Hijau, Tanam Ribuan Mangrove di PIK Jakarta

Swasta
Pemerintah Perlu Dorong Bahan Lokal untuk Ketahanan Pangan

Pemerintah Perlu Dorong Bahan Lokal untuk Ketahanan Pangan

Pemerintah
Komitmen Implementasikan ESG, The Sanur Terima Asian Impact Awards 2024

Komitmen Implementasikan ESG, The Sanur Terima Asian Impact Awards 2024

Swasta
Peneliti Kembangkan Metode Daur Ulang Logam Limbah Elektronik

Peneliti Kembangkan Metode Daur Ulang Logam Limbah Elektronik

Pemerintah
Integrasi AI ke Sektor Pertanian Diproyeksikan Bisa Bantu Ketahanan Pangan

Integrasi AI ke Sektor Pertanian Diproyeksikan Bisa Bantu Ketahanan Pangan

Pemerintah
Pakar Kelautan Definisikan Ulang Konsep Penangkapan Ikan Berkelanjutan

Pakar Kelautan Definisikan Ulang Konsep Penangkapan Ikan Berkelanjutan

Pemerintah
IESR: Kapasitas PLTU Perlu Dikurangi 2-3 GW per Tahun hingga 2045

IESR: Kapasitas PLTU Perlu Dikurangi 2-3 GW per Tahun hingga 2045

LSM/Figur
Agincourt Resources Sabet Penghargaan Kaidah Pertambangan yang Baik

Agincourt Resources Sabet Penghargaan Kaidah Pertambangan yang Baik

Swasta
Menilik Tantangan, Peluang, dan Masa Depan Ketahanan Air Berkelanjutan di Tanah Air

Menilik Tantangan, Peluang, dan Masa Depan Ketahanan Air Berkelanjutan di Tanah Air

Swasta
Pemerintah Target Tambah Kapasitas Terpasang PLTB 5 GW hingga 2030

Pemerintah Target Tambah Kapasitas Terpasang PLTB 5 GW hingga 2030

Pemerintah
Riset: Mengurangi Kecepatan Pesawat Bisa Turunkan Emisi Karbon

Riset: Mengurangi Kecepatan Pesawat Bisa Turunkan Emisi Karbon

Swasta
Asa dari Lahan Bekas Tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara

Asa dari Lahan Bekas Tambang di Kabupaten Kutai Kartanegara

Swasta
PT GNI Upayakan Perbaikan Gizi dan Kesehatan Warga Lingkar Industri

PT GNI Upayakan Perbaikan Gizi dan Kesehatan Warga Lingkar Industri

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau