Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Afif
Hakim PTUN Palembang

Lulusan Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Mengintegrasikan Nilai Adat dan Budaya dalam Pembangunan Modern

Kompas.com - 24/06/2024, 17:51 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Ini menunjukkan bagaimana masyarakat adat memadukan pengetahuan mereka tentang lingkungan dengan kearifan lokal untuk menciptakan bangunan yang tidak hanya estetis, tetapi juga tahan lama dan aman.

Selain aspek struktural, masyarakat adat juga mengatur hal-hal teknis lainnya seperti memiliki tinggi 5-7 meter dari tanah, sedangkan tinggi lantai dari tanah 2,5 – 3,5 meter sehingga memungkinkan rumah tidak terendam saat terjadi banjir.

Selain itu, rumah gadang juga selalu memiliki jarak antarbangunan dan pagar. Misalnya, harus ada jarak antarrumah (samping kiri, kanan, dan belakang) agar memudahkan petugas bila terjadi musibah, seperti kebakaran, dan memberi jarak dengan jalan agar kendaraan tidak menghalangi jalan.

Hal ini adalah contoh bagaimana aturan adat mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan.

Selain itu, juga terdapat kolam ikan (tabek) di belakang atau depan rumah adat yang memiliki fungsi ekologis. Air limbah rumah tangga dibuang ke kolam tersebut dan dibersihkan oleh ikan-ikan yang ada, menunjukkan konsep pengelolaan limbah yang alami dan berkelanjutan.

Parit-parit di depan rumah adat, yang bukan untuk pembuangan air limbah, tetapi sebagai tempat air bersih dari pegunungan atau air hujan, mencerminkan bagaimana masyarakat adat menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan mereka.

Sayangnya, konsep-konsep berkelanjutan ini tampaknya hilang dalam peradaban modern kita. Selokan yang kotor dan berbau akibat pembuangan limbah rumah tangga secara bebas menjadi pemandangan umum di banyak permukiman modern.

Hal ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada tidak cukup memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Tidak ada aturan hukum yang bisa dijadikan rujukan untuk memastikan bahwa pembangunan rumah modern ramah lingkungan.

Akibatnya, banyak selokan di depan rumah justru berbau menyengat karena air limbah rumah tangga dibuang secara bebas.

Kita kehilangan nilai-nilai kebijaksanaan lokal yang seharusnya dapat menjadi pedoman dalam pembangunan perumahan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk kembali mengintegrasikan nilai-nilai adat dan budaya dalam pembangunan modern.

Regulasi lebih ramah lingkungan perlu diterapkan untuk memastikan bahwa pembangunan perumahan tidak hanya memenuhi kebutuhan estetika dan kenyamanan, tetapi juga keberlanjutan lingkungan.

Dengan memadukan kebijaksanaan lokal yang telah terbukti efektif dengan teknologi dan pengetahuan modern, kita dapat menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan.

Dalam hal ini, penulis menilai regulasi perizinan perlu memiliki standar yang jelas. Konsep pembangunan rumah yang diterapkan pada perumahan Belanda di Indonesia pada masa lalu perlu dipertimbangkan untuk diterapkan di perumahan modern.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Rentokil Initial Indonesia dan IPB Berkolaborasi, Cetak Generasi Siap Bersaing

Rentokil Initial Indonesia dan IPB Berkolaborasi, Cetak Generasi Siap Bersaing

Swasta
Pengetahuan Masyarakat Adat Perlu Diarusutamakan untuk Restorasi Lahan

Pengetahuan Masyarakat Adat Perlu Diarusutamakan untuk Restorasi Lahan

LSM/Figur
HUT Ke-18 Paramount Enterprise, Rangkul Komunitas untuk Masa Depan Berkelanjutan

HUT Ke-18 Paramount Enterprise, Rangkul Komunitas untuk Masa Depan Berkelanjutan

Swasta
COP16 Riyadh: Masyarakat Adat Desak Pengakuan hingga Pembiayaan Langsung

COP16 Riyadh: Masyarakat Adat Desak Pengakuan hingga Pembiayaan Langsung

LSM/Figur
Menteri Lingkungan Hidup Berencana Rehabilitasi 600.000 Hektar Habitat Mangrove

Menteri Lingkungan Hidup Berencana Rehabilitasi 600.000 Hektar Habitat Mangrove

Pemerintah
Aktivitas Manusia Harus Berkelanjutan untuk Lawan Degradasi Lahan

Aktivitas Manusia Harus Berkelanjutan untuk Lawan Degradasi Lahan

LSM/Figur
Perubahan Iklim Ancam Pasokan Pangan Global

Perubahan Iklim Ancam Pasokan Pangan Global

LSM/Figur
China Bikin Pembangkit Listrik Tenaga Surya Lepas Pantai Terbesar di Dunia

China Bikin Pembangkit Listrik Tenaga Surya Lepas Pantai Terbesar di Dunia

Pemerintah
Tunda Atasi Perubahan Iklim Butuh Biaya 4 Kali Lebih Banyak

Tunda Atasi Perubahan Iklim Butuh Biaya 4 Kali Lebih Banyak

Pemerintah
Para Pemuda Gaungkan Pertanian Berkelanjutan dalam COP16 Riyadh

Para Pemuda Gaungkan Pertanian Berkelanjutan dalam COP16 Riyadh

LSM/Figur
Pemerintah Upayakan Cegah Kepunahan Kura-kura Leher Ular Rote

Pemerintah Upayakan Cegah Kepunahan Kura-kura Leher Ular Rote

Pemerintah
Mengengok Upaya Pemimpin Daerah Melawan Degradasi Lahan dan Penggurunan

Mengengok Upaya Pemimpin Daerah Melawan Degradasi Lahan dan Penggurunan

Pemerintah
Peneliti dari Ocean Gardener Temukan Koloni Karang Raksasa di Nusa Penida

Peneliti dari Ocean Gardener Temukan Koloni Karang Raksasa di Nusa Penida

LSM/Figur
WWF Indonesia Bikin Kampanye untuk Ajak Masyarakat Jaga Warisan Alam Tanah Air

WWF Indonesia Bikin Kampanye untuk Ajak Masyarakat Jaga Warisan Alam Tanah Air

LSM/Figur
Komisi UE Investasikan 4,6 Miliar Euro untuk Proyek Teknologi Bersih

Komisi UE Investasikan 4,6 Miliar Euro untuk Proyek Teknologi Bersih

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau