Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Afif
Hakim PTUN Palembang

Lulusan Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Andalas.

Mengintegrasikan Nilai Adat dan Budaya dalam Pembangunan Modern

Kompas.com - 24/06/2024, 17:51 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

"Culture plays a significant role in implementing sustainability principles across various countries. Our research demonstrates that there is a strong positive relationship between cultural values and the achievement of sustainable development goals (SDGs)" - (Dalia Streimikiene, et.al 2023)

BERANGKAT dari hasil penelitian Dalia Streimikiene dan koleganya, mereka menunjukkan ada hubungan positif yang kuat antara nilai-nilai budaya dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Mereka menekankan budaya memainkan peran penting dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip keberlanjutan di berbagai negara, dengan budaya yang terintegrasi erat ke dalam berbagai aspek pembangunan berkelanjutan.

Selain itu, penelitian oleh Leqi Liao dan timnya (2022) menyoroti bahwa warisan budaya di komunitas urban dapat menjadi kekuatan pendorong utama untuk pembaruan dan revitalisasi perkotaan.

Mereka menunjukkan pengembangan warisan budaya tidak hanya meningkatkan identitas lokal, tetapi juga membawa manfaat ekonomi dan sosial, seperti meningkatkan kohesi komunitas, inklusivitas, dan komunikasi antarbudaya.

Pada gilirannya, mendorong perbaikan lingkungan komunitas dan pengembangan industri pariwisata.

Bila ditarik pada konteks pembangunan di budaya lokal, pada masa lalu, kita seringkali melihat bagaimana bangunan rumah hunian dahulu dibangun dengan perhatian terhadap bentuk, ukuran, keindahan, dan kenyamanan yang begitu tertata.

Setiap elemen dari arsitektur tradisional tidak hanya mencerminkan keindahan estetika, tetapi juga mengandung nilai-nilai adat dan budaya yang mendalam.

Contoh yang sangat jelas adalah rumah adat Minangkabau, yang dirancang dengan sangat mempertimbangkan kultur budaya, kondisi geografis, dan peruntukan wilayahnya.

Masyarakat Minangkabau zaman lampau memiliki pengetahuan mendalam mengenai daerah mana yang boleh dan tidak boleh didirikan bangunan.

Mereka memahami bagaimana setiap wilayah memiliki karakteristik unik. Oleh karena itu, penempatan rumah harus disesuaikan dengan karakteristik tersebut.

Misalnya, rumah bagonjong yang terkenal dibangun di daerah asal, sedangkan rumah dengan atap datar dibangun di daerah rantau. Ini bukan hanya soal estetika, tetapi juga tentang kepatuhan terhadap aturan adat yang telah diwariskan turun-temurun.

Selanjutnya, ada persoalan penggunaan sandi atau batu penopang di bawah tiang rumah adat Minangkabau adalah salah satu contoh kebijaksanaan lokal yang sangat relevan.

Dengan menempatkan batu penopang di bawah tiang, masyarakat memastikan bahwa tiang kayu tidak menyentuh tanah sehingga terhindar dari pelapukan yang terlalu cepat.

Selain itu, struktur ini juga dirancang untuk menahan guncangan gempa bumi, mengingat wilayah Minangkabau yang kini identik dengan Sumatera Barat, rawan gempa.

Ini menunjukkan bagaimana masyarakat adat memadukan pengetahuan mereka tentang lingkungan dengan kearifan lokal untuk menciptakan bangunan yang tidak hanya estetis, tetapi juga tahan lama dan aman.

Selain aspek struktural, masyarakat adat juga mengatur hal-hal teknis lainnya seperti memiliki tinggi 5-7 meter dari tanah, sedangkan tinggi lantai dari tanah 2,5 – 3,5 meter sehingga memungkinkan rumah tidak terendam saat terjadi banjir.

Selain itu, rumah gadang juga selalu memiliki jarak antarbangunan dan pagar. Misalnya, harus ada jarak antarrumah (samping kiri, kanan, dan belakang) agar memudahkan petugas bila terjadi musibah, seperti kebakaran, dan memberi jarak dengan jalan agar kendaraan tidak menghalangi jalan.

Hal ini adalah contoh bagaimana aturan adat mengedepankan aspek keselamatan dan kenyamanan.

Selain itu, juga terdapat kolam ikan (tabek) di belakang atau depan rumah adat yang memiliki fungsi ekologis. Air limbah rumah tangga dibuang ke kolam tersebut dan dibersihkan oleh ikan-ikan yang ada, menunjukkan konsep pengelolaan limbah yang alami dan berkelanjutan.

Parit-parit di depan rumah adat, yang bukan untuk pembuangan air limbah, tetapi sebagai tempat air bersih dari pegunungan atau air hujan, mencerminkan bagaimana masyarakat adat menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan mereka.

Sayangnya, konsep-konsep berkelanjutan ini tampaknya hilang dalam peradaban modern kita. Selokan yang kotor dan berbau akibat pembuangan limbah rumah tangga secara bebas menjadi pemandangan umum di banyak permukiman modern.

Hal ini menunjukkan bahwa regulasi yang ada tidak cukup memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.

Tidak ada aturan hukum yang bisa dijadikan rujukan untuk memastikan bahwa pembangunan rumah modern ramah lingkungan.

Akibatnya, banyak selokan di depan rumah justru berbau menyengat karena air limbah rumah tangga dibuang secara bebas.

Kita kehilangan nilai-nilai kebijaksanaan lokal yang seharusnya dapat menjadi pedoman dalam pembangunan perumahan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk kembali mengintegrasikan nilai-nilai adat dan budaya dalam pembangunan modern.

Regulasi lebih ramah lingkungan perlu diterapkan untuk memastikan bahwa pembangunan perumahan tidak hanya memenuhi kebutuhan estetika dan kenyamanan, tetapi juga keberlanjutan lingkungan.

Dengan memadukan kebijaksanaan lokal yang telah terbukti efektif dengan teknologi dan pengetahuan modern, kita dapat menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat, nyaman, dan berkelanjutan.

Dalam hal ini, penulis menilai regulasi perizinan perlu memiliki standar yang jelas. Konsep pembangunan rumah yang diterapkan pada perumahan Belanda di Indonesia pada masa lalu perlu dipertimbangkan untuk diterapkan di perumahan modern.

Misalnya, memiliki jarak minimal 5 meter antara rumah dan jalan tidak hanya membantu mengurangi kebisingan dari lalu lintas, tetapi juga meningkatkan keamanan bagi penghuni.

Sementara itu, menjaga jarak minimal 2,5 meter antara pagar dengan rumah baik di sisi kanan maupun kiri dapat memperbaiki privasi dan mengurangi potensi konflik serta menjaga jarak minimal 2,5 meter antara pagar belakang rumah dengan pagar belakang rumah tetangga untuk memudahkan evakuasi bila terjadi bencana seperti kebakaran.

Untuk menjaga kualitas air, pemerintah juga harus membangun saluran pipa pengolahan air limbah rumah tangga yang terintegrasi dengan pusat pengolahan.

Ini memastikan air limbah diolah menjadi air bersih sebelum dialirkan ke sungai, menjaga sungai tetap bersih dan mendukung ekosistem.

Kombinasi regulasi jarak, halaman hijau, dan pengolahan air limbah yang baik dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang sehat dan berkelanjutan.

Selanjutnya, dalam mengatur perizinan pembangunan, seharusnya regulasi yang ada tidak sebatas memberi izin atau tidak memberi izin, melainkan juga harus bertujuan merancang perkotaan yang tidak hanya fungsional, tetapi juga berkelanjutan, mencerminkan kebutuhan dan nilai-nilai masyarakat modern.

Untuk mencapai itu semua, pemerintah dan pemangku kepentingan perlu bekerja sama untuk mengembangkan regulasi yang mengakomodasi nilai-nilai tradisional dalam konteks modern.

Pendidikan dan kesadaran masyarakat juga harus ditingkatkan agar mereka memahami pentingnya menjaga warisan budaya dalam pembangunan.

Dengan demikian, kita tidak hanya melestarikan kekayaan budaya, tetapi juga memastikan lingkungan tetap lestari untuk generasi mendatang.

Selain regulasi, penting juga untuk mengadopsi pendekatan partisipatif dalam perencanaan pembangunan.

Melibatkan masyarakat lokal dalam proses ini akan memastikan bahwa nilai-nilai dan kearifan lokal tetap dihormati dan diintegrasikan dalam desain dan pelaksanaan pembangunan.

Dengan demikian, pembangunan tidak hanya menjadi lebih inklusif, tetapi juga lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Dalam era yang semakin modern ini, kita harus berani belajar dari masa lalu untuk menciptakan masa depan lebih baik.

Mengintegrasikan nilai-nilai adat dan budaya dalam pembangunan adalah langkah penting menuju peradaban yang tidak hanya maju secara teknologi, tetapi juga bijaksana dalam menjaga harmoni dengan alam dan budaya lokal.

Dengan demikian, kita dapat membangun perumahan yang tidak hanya indah dan nyaman, tetapi juga berkelanjutan dan penuh makna.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau