Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Abraham Wahyu Nugroho
Pegawai Negeri Sipil

Pemerhati Kebijakan Publik

Akselerasi Kredit Hijau untuk Ekonomi Berkelanjutan

Kompas.com, 24 Juni 2024, 16:26 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

MENCERMATI hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI Juni 2024, ada hal yang menarik perhatian Penulis kaitannya dengan pelonggaran kebijakan makroprudensial yang ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha.

Hasilnya, kredit tumbuh sebesar 12,15 persen (yoy) pada Mei 2024, yang didorong pertumbuhan kredit di sebagian besar sektor ekonomi, terutamanya perdagangan, industri, dan jasa dunia usaha.

Ditelisik lebih jauh, ada sektor usaha yang tidak luput perhatian pemangku kebijakan, yaitu ekonomi hijau.

Ekonomi hijau menjadi salah satu target prioritas pelonggaran likuiditas makroprudensial disebabkan beberapa hal.

Pertama, ekonomi hijau adalah cerminan dari ekonomi keberlanjutan. Kedua, ekonomi hijau merupakan masa depan kita, di mana daya dukung energi tak terbarukan semakin berkurang atau langka.

Kajian "Southeast Asia’s Green Economy 2024 Report" oleh Bain & Company (2024) menyebut bahwa Indonesia masih berada di urutan ketiga dalam indeks ekonomi hijau, tertinggal dibandingkan Singapura dan Malaysia.

Indeks ini mengukur lima parameter, yaitu ambisi, progres, peta jalan, akslerator, dan investasi.

Untuk mengejarnya, salah satu rekomendasinya adalah kolaborasi penguatan ekonomi dan keuangan hijau. Meningkatkan porsi ekonomi keuangan hijau erat kaitannya dengan bagaimana mengakslerasikan kredit hijau.

Porsi penyerapan kredit hijau di Indonesia masih terdapat banyak ruang perbaikan.

Dari sisi supply, pelonggaran makroprudensial di atas dinilai mampu mendorong perbankan dan industri keuangan untuk lebih mendorong kredit hijaunya melalui skema insentif likuiditas yang telah diatur BI.

Namun, bagaimana dari sisi demand? Apakah demand pelaku usaha hijau saat ini tergolong moderat atau perlu akslerasi?

Opini ini akan membahas bagaimana mengoptimalisasikan penyaluran kredit atau pembiayaan hijau dari sisi demand pelaku usaha berkategori hijau.

Demand di sini berarti appetite atau dorongan pelaku usaha, khususnya yang bergerak dalam bidang hijau, untuk mengakses dan memanfaatkan fasilitas kredit hijau.

UMKM hijau

Dapat dipahami bahwa jumlah pelaku usaha kategori hijau belum maksimal di semua lini usaha, baik skala kecil, menengah, sampai dengan besar.

Namun begitu, kapasitas dan daya dukung finansial yang dimiliki oleh usaha skala menengah sampai besar dinilai lebih mampu mengakses pendanaan kredit hijau.

Halaman:

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Fragmentasi Regulasi Hambat Keberlanjutan Industri Sawit RI
Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau