Keempat, NDC Kedua perlu menggunakan penghitungan relatif pada tahun tertentu.
Kelima, Indonesia perlu lebih ambisius dalam mengurangi emisi agar selaras dengan Perjanjian Paris.
Keenam, perlu adanya prinsip keadilan iklim yang dimunculkan dalam dokumen NDC Indonesia.
Baca juga: Kejar Target NDC, Agincourt Gencarkan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca
Program Officer Hutan & Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan Yosi Amelia menuturkan, penyusunan NDC Kedua perlu memperhatikan tiga tujuan utama Perjanjian Paris.
Pertama, mengurangi emisi untuk membatasi kenaikan temperatur Bumi. Kedua, adaptasi iklim untuk semua orang untuk mengurangi kerentanan penduduk. Ketiga, adanya mekanisme pembiayaan yang adil.
Yosi mengatakan, NDC adalah jantung dari Perjanjian Paris untuk bersama-sama membatasi suhu Bumi naik 1,5 derajat celsius.
"Kalau bicara NDC, kita harur berupaya agar jantung supaya tetap hidup," ucap Yosi.
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya