Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susun NDC Kedua, Penangkap Karbon dan Co-firing Perlu Ditimbang Ulang

Kompas.com - 25/06/2024, 19:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Penerapan teknologi penangkap dan penyimpan karbon (CCS) serta implementasi co-firing biomassa dinilai perlu ditimbang ulang dalam penyusunan Nationally Determined Contributions (NDC) Kedua Indonesia.

Analis Sistem Ketenagalistrikan Institute for Essential Services Reform (IESR) Akbar Bagaskara mengatakan, penerapan CCS di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) tidak efektif dan efisien.

Selain itu, penerapan CCS juga berpotensi memperpanjang usia PLTU di samping nilai keekonomiannya yang mahal. Teknologi ini juga dinilai belum terbukti di lapangan.

Baca juga: Padang Lamun akan Dimasukkan Komitmen Penurunan Emisi NDC

Apabila CCS telanjur dimasukkan dalam NDC Kedua dan teknologi tersebut tidak terimplementasi, justru akan menjadi bumerang dalam transisi energi.

"Jadinya malah stranded asset (aset terdampar) dan kita terlambat membangun penggantinya berupa energi terbarukan," kata Akbar dalam Rekomendasi Masyarakat Sipil untuk Second Nationally Determined Contribution (SNDC) Indonesia yang diikuti secara daring, Selasa (25/6/2024).

Akbar menambahkan, penerapan co-firing atau campuran biomassa untuk bahan bakar batu bara di PLTU juga perlu ditimbang ulang.

Sama seperti CCS, ada dua kekhawatiran dimasukkannya co-firing dalam NDC kedua yakni aset yang terdampar atau memperpanjang usia PLTU.

Dia menuturkan, aspek stok biomassa juga perlu menjadi perhatian khusus.

Baca juga: Susun Target Iklim Kedua, RI Masukkan Sektor Kelautan dalam Second NDC

"Permasalahan biomassa juga sangat dekat dengan sektor FOLU (forest and other land uses atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan)," tutur Akbar.

Oleh karena itu, kata Akbar, perlu verifikasi terhadap klaim penurunan emisi dengan mempertimbangkan emisi dari siklus hidup biomassa yang menjadi bahan bakar.

"Jangan pengurangan emisi mengganggu penyerapan emisi dari sektor lain, terutama sektor FOLU," terang Akbar.

Secara umum ada, beberapa rekomendasi dari IESR untuk penyusunan NDC Kedua Indonesia.

Pertama, sejalan dengan prinsip-prinsip Perjanjian Paris seperti mempromosikan integritas lingkungan hidup, transparansi, akurasi, keutuhan, keterbandingan, konsistensi, dan terhindar penghitungan ganda.

Baca juga: Menhut Resmikan RKKIK untuk Dukung Capai Target NDC

Kedua, perlu adanya monitoring dan evaluasi yang transparan dan dapat diakses publik.

Ketiga, NDC Kedua perlu sesuai hasil COP28 yakni berorientasi pada aksi, berorientasi pada implementasi, dapat diinvestasi, dan transisi berkeadilan.

Keempat, NDC Kedua perlu menggunakan penghitungan relatif pada tahun tertentu.

Kelima, Indonesia perlu lebih ambisius dalam mengurangi emisi agar selaras dengan Perjanjian Paris.

Keenam, perlu adanya prinsip keadilan iklim yang dimunculkan dalam dokumen NDC Indonesia.

Baca juga: Kejar Target NDC, Agincourt Gencarkan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca

Program Officer Hutan & Iklim Yayasan Madani Berkelanjutan Yosi Amelia menuturkan, penyusunan NDC Kedua perlu memperhatikan tiga tujuan utama Perjanjian Paris.

Pertama, mengurangi emisi untuk membatasi kenaikan temperatur Bumi. Kedua, adaptasi iklim untuk semua orang untuk mengurangi kerentanan penduduk. Ketiga, adanya mekanisme pembiayaan yang adil.

Yosi mengatakan, NDC adalah jantung dari Perjanjian Paris untuk bersama-sama membatasi suhu Bumi naik 1,5 derajat celsius.

"Kalau bicara NDC, kita harur berupaya agar jantung supaya tetap hidup," ucap Yosi.

Baca juga: RI Butuh 281 Miliar Dollar AS untuk Kejar Target NDC pada 2030, Bos Bank Mandiri: Peluang Besar bagi Swasta

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Perum Perhutani Bakal Tanam 24 Juta Pohon

Perum Perhutani Bakal Tanam 24 Juta Pohon

Pemerintah
Peneliti BRIN Kembangkan Bahan Bakar Pesawat Berbahan Minyak Kelapa

Peneliti BRIN Kembangkan Bahan Bakar Pesawat Berbahan Minyak Kelapa

Pemerintah
Inggris Janjikan Dana Iklim 2 Miliar Poundsterling untuk Negara Berpendapatan Rendah

Inggris Janjikan Dana Iklim 2 Miliar Poundsterling untuk Negara Berpendapatan Rendah

Pemerintah
Jembatani Keterbatasan lewat Kesetaraan Pendidikan, MMSGI Bantu Akses Pendidikan di Desa-desa Kaltim

Jembatani Keterbatasan lewat Kesetaraan Pendidikan, MMSGI Bantu Akses Pendidikan di Desa-desa Kaltim

Swasta
InJourney dan RBF Dorong Inisiatif Pertanian Berkelanjutan di Prambanan Jateng

InJourney dan RBF Dorong Inisiatif Pertanian Berkelanjutan di Prambanan Jateng

BUMN
NASA Investasi 11,5 Juta Dollar AS untuk Rancang Pesawat Rendah Emisi

NASA Investasi 11,5 Juta Dollar AS untuk Rancang Pesawat Rendah Emisi

Pemerintah
Perempuan Berperan Penting Atasi Perubahan Iklim, Penggerak Solusi Inovatif

Perempuan Berperan Penting Atasi Perubahan Iklim, Penggerak Solusi Inovatif

Pemerintah
IBM: India Memimpin dalam Keberlanjutan Berbasis Akal Imitasi

IBM: India Memimpin dalam Keberlanjutan Berbasis Akal Imitasi

Swasta
Perjanjian Polusi Plastik Global di Korea Selatan Gagal Capai Kesepakatan

Perjanjian Polusi Plastik Global di Korea Selatan Gagal Capai Kesepakatan

Pemerintah
BMKG: Tebal Es Pegunungan Jayawijaya Tinggal 4 Meter

BMKG: Tebal Es Pegunungan Jayawijaya Tinggal 4 Meter

Pemerintah
Krisis Kemanusian akibat Konflik di Suriah, Anak-Perempuan Banyak Jadi Korban

Krisis Kemanusian akibat Konflik di Suriah, Anak-Perempuan Banyak Jadi Korban

Pemerintah
COP16 Riyadh: Pembicaraan Tinggi Lawan Degradasi Lahan Dimulai

COP16 Riyadh: Pembicaraan Tinggi Lawan Degradasi Lahan Dimulai

Pemerintah
PBB Desak Pemimpin Dunia Segera Bisa Akhiri AIDS pada 2030

PBB Desak Pemimpin Dunia Segera Bisa Akhiri AIDS pada 2030

Pemerintah
Mahkamah Internasional Buka Sidang Perubahan Iklim Terbesar, Ini Pembahasannya 

Mahkamah Internasional Buka Sidang Perubahan Iklim Terbesar, Ini Pembahasannya 

Pemerintah
Degradasi Lahan Semakin Cepat, Capai 1 Juta Km Persegi per Tahun

Degradasi Lahan Semakin Cepat, Capai 1 Juta Km Persegi per Tahun

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau