Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Khawatir Kontaminasi Mikroplastik di Rumah? 5 Hal Ini Perlu Dihindari

Kompas.com, 2 Juli 2024, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Cemaran mikroplastik telah menyebar begitu luas di kehidupan manusia saat ini, sehingga sulit dilacak.

Partikel-partikel kecil ini berasal dari penguraian plastik yang lebih besar. Mikroplastik yang masuk ke dalam tubuh dapat memicu berbagai penyakit seperti serangan jantung, masalah kesuburan, dan kanker.

Menurut penelitian Environmental Science and Technology pada 2019, manusia tanpa sengaja mengonsumsi hingga 52.000 partikel mikroplastik per tahun.

Baca juga: Ilmuwan Temukan Mikroplastik di Awan, Udara Makin Tercemar

Semakin lama, perhatian masyarakat terhadap mikroplastik semakin meningkat. Banyak orang mencari informasi tentang bagaimana mikroplastik bisa masuk ke dalam tubuh dan cara mengurangi atau menghilangkannya.

Dikutip dari situs web Kementerian Kesehatan, mikroplastik kebanyakan berasal dari buangan kantong-kantong plastik, bungkus plastik, styrofoam, kemasan-kemasan makanan siap saji, hingga botol-botol minuman plastik.

Namun, asal mikroplastik juga bisa bersumber dari dapur kita sendiri.

Dilansir dari Euronews, berikut lima hal yang perlu dihindari untuk meminimasilasi kontaminasi mikroplastik dimulai dari dapur kita.

Baca juga: Orang Indonesia Konsumsi Mikroplastik Terbanyak di Dunia, Apa Bahayanya?

5. Talenan plastik

Ilustrasi talenan plastik, menggunakan talenan plastik. SHUTTERSTOCK/MASTER PHOTO 2017 Ilustrasi talenan plastik, menggunakan talenan plastik.

Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh American Chemical Society (ACS), talenan plastik dapat membuat manusia terpapar hingga 79,4 juta mikroplastik polipropilena, sejenis polimer plastik, setiap tahunnya.

Penggunaan talenan plastik berpotensi meningkatkan perpindahan mikroplastik ke makanan.

Pasalnya, dalam proses memotong makanan di atas mikroplastik, ada kemungkinan irisan-irisan mikro dari talenan plastik yang ikut terpapar ke makanan.

Sebagai alternatif penggantinya, bisa menggunakan talenan kayu atau talenan kaca yang mudah dan biasanya bebas mikroplastik.

Baca juga: Masyarakat Indonesia Konsumsi Mikroplastik Terbanyak di Dunia

4. Wadah plastik microwave

Ilustrasi microwave - Memanaskan makanan dalam wadah plastik menggunakan microwave.SHUTTERSTOCK / goffkein.pro Ilustrasi microwave - Memanaskan makanan dalam wadah plastik menggunakan microwave.

Produk wadah plastik yang diberi label "aman untuk microwave" ternyata dapat melepaskan sejumlah besar mikroplastik ke dalam makanan saat dipanaskan.

Sebuah studi pada tahun 2023 yang dilakukan oleh para peneliti di Universitas Nebraska–Lincoln menemukan, ada 4 juta mikroplastik per sentimeter persegi di dalam wadah plastik berlabel "aman untuk microwave".

Selain itu, wadah plastik yang mengandung ftalat, stirena, dan bisfenol juga perlu dihindari menurut penelitian dari The American Academy of Pediatrics.

Baca juga: Ditemukan di Testis, Apa Bahaya Mikroplastik bagi Manusia?

3. Cetakan es batu

Cetakan es batu kristal rumahan.DOK. AMAZON.COM Cetakan es batu kristal rumahan.

Sama seperti mikroplastik yang ditemukan dalam air kemasan, cetakan es batu plastik juga dapat menyebabkan kontaminasi mikroplastik.

Meskipun penelitian mengenai hal ini masih sedikit, pembekuan dapat menyebabkan mikroplastik larut ke dalam air, mirip dengan proses yang terjadi pada plastik yang dipanaskan.

Dalam beberapa tahun terakhir, ada opsi untuk menggantinya seperti cetakan es batu baja tahan karat.

Selain itu ada cetakan es batu silikon bisa menjadi alternatif berkelanjutan yang dianggap lebih sehat dan mudah oleh banyak orang untuk membuat es.

Baca juga: Seberapa Jauh Mikroplastik Dapat Menyusup ke Paru-paru?

2. Gelas kertas

Kopi yang dikemas gelas kertas ternyata memiliki potensi bahaya sama halnya dengan gelas plastikfreefoodphotos.com Kopi yang dikemas gelas kertas ternyata memiliki potensi bahaya sama halnya dengan gelas plastik

Gelas kertas rupanya berkontribusi terhadap polusi plastik. Gelas jenis ini memiliki lapisan luar yang terdiri dari hingga 10 persen plastik jenis HDPE untuk mencegah kebocoran cairan.

Mendaur ulang gelas kertas menimbulkan masalah karena perlu memisahkan lapisan HDPE dari kertas, sehingga mempersulit prosesnya.

Menggunakan gelas kertas untuk minuman panas juga dapat menyebabkan pelepasan berbagai bahan kimia.

Sebagai gantinya, kita bisa mengandalkan peralatan yang bisa digunakan kembali seperti gelas kaca atau besi tahan karat.

Selain lebih hemat, peralatan yang bisa digunakan kembali yang bukan dari plastik juga bisa menghindari penumpukan sampah.

Baca juga: Studi Baru Kaitkan Mikroplastik dengan Serangan Jantung dan Stroke

1. Teh celup

Ilustrasi teh celup.PIXABAY/CONGERDESIGN Ilustrasi teh celup.

Ternyata, ada banyak kantong teh celup terbuat dari plastik polipropilen yang tidak ramah lingkungan.

Kantong teh celup kertas pun disebut dapat mengandung sisa plastik di lapisan penutupnya.

Hal ini berarti bahan-bahan tersebut tidak dapat terurai secara hayati dan berkontribusi terhadap kontaminasi mikroplastik.

Pada 2023, penelitian yang diterbitkan oleh Dow University of Health Sciences menimbulkan kekhawatiran tentang bagaimana air panas yang digunakan untuk menyeduh teh dapat melepaskan jutaan mikroplastik dari kantong teh.

Satu cangkir teh dapat mengandung hingga 3,1 miliar nanoplastik akibat kantong teh tersebut.

Sebagai alternatifnya, kita bisa langsung menyeduh teh langsung tanpa kantong di teko dan gunakan penyaring logam untuk menuangkan ke cangkir.

Baca juga: Mikroplastik Terkait dengan Risiko Penyakit Jantung dan Stroke yang Lebih Tinggi

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Empat Miskonsepsi Besar Soal Nikel dan Kendaraan Listrik di Indonesia
Empat Miskonsepsi Besar Soal Nikel dan Kendaraan Listrik di Indonesia
LSM/Figur
Panduan Global Baru Diluncurkan, Bantu Pembuat Kebijakan Pahami Krisis Iklim
Panduan Global Baru Diluncurkan, Bantu Pembuat Kebijakan Pahami Krisis Iklim
Pemerintah
Di Balik Panja AMDK: Krisis Penyediaan Air Minum dan Isu Lingkungan yang Terabaikan
Di Balik Panja AMDK: Krisis Penyediaan Air Minum dan Isu Lingkungan yang Terabaikan
Pemerintah
Mikroplastik Cemari Udara di 18 Kota, Jakarta Pusat Catat Konsentrasi Tertinggi
Mikroplastik Cemari Udara di 18 Kota, Jakarta Pusat Catat Konsentrasi Tertinggi
LSM/Figur
MA Ungkap, Hakim Bersertifikasi Lingkungan Kunci Atasi Anti-SLAPP
MA Ungkap, Hakim Bersertifikasi Lingkungan Kunci Atasi Anti-SLAPP
Pemerintah
COP30: Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Fraud Perdagangan Karbon
COP30: Pemerintah Siapkan Strategi Hadapi Fraud Perdagangan Karbon
Pemerintah
Pulau Buru Maluku Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi Baru Penyu Belimbing
Pulau Buru Maluku Ditetapkan Jadi Kawasan Konservasi Baru Penyu Belimbing
Pemerintah
Timbal Ditemukan dalam Darah Ibu Hamil dan Anak, Ini Sumber Utamanya
Timbal Ditemukan dalam Darah Ibu Hamil dan Anak, Ini Sumber Utamanya
Pemerintah
KLH Serahkan Dokumen National Adaptation Plan di COP30
KLH Serahkan Dokumen National Adaptation Plan di COP30
Pemerintah
COP30: Perlindungan Masyarakat Adat, Jawaban Nyata untuk Krisis Iklim
COP30: Perlindungan Masyarakat Adat, Jawaban Nyata untuk Krisis Iklim
LSM/Figur
Menjaga Lawu di Tengah Ambisi Geothermal
Menjaga Lawu di Tengah Ambisi Geothermal
Pemerintah
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Memuat pilihan harga...
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Tentang

Fitur Apresiasi Spesial dari pembaca untuk berkontribusi langsung untuk Jurnalisme Jernih KOMPAS.com melalui donasi.

Pesan apresiasi dari kamu akan dipublikasikan di dalam kolom komentar bersama jumlah donasi atas nama akun kamu.

Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan yang berisi konten ofensif, diskriminatif, melanggar hukum, atau tidak sesuai etika dapat dihapus tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau