DISKURSUS mengenai tawaran pengelolaan tambang untuk Ormas keagamaan masih menjadi topik menarik yang selalu diperbincangkan, baik melalui media online, cetak dan elektronik maupun media sosial.
Setidaknya ada dua sudut pandang yang dapat dijumpai dalam masyarakat, yaitu mendukung dan menolak.
Bagi yang mendukung, bahkan telah mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan syarat dan prosedurnya.
Sedangkan yang menolak didasarkan pada asumsi rasa takut dijebak, dikooptasi, atau dibungkam supaya tidak kritis lagi. Mereka beranggapan agar ormas keagamaan tidak ikut mengelola tambang agar nalar kritisnya tetap terjaga.
Tulisan ini tidak sedang ingin menghakimi peta konsep yang berkembang dalam masyarakat tentang tambang untuk Ormas keagamaan, tetapi lebih kepada memberikan pandangan alternatif dalam melihat konteks ini.
Pengelolaan tambang oleh Ormas menjadi tantangan tersendiri. Selama ini tidak jarang Ormas keagamaan mengkritik pemerintah dalam pengelolaan tambang yang menerabas nilai kearifan dan lestari serta agama.
Saatnya Ormas tampil sebagai role model mengelola tambang dengan mengedepankan nilai-nilai keagamaan.
Sumber daya alam merupakan anugerah Allah kepada umat manusia sebagai pengelolanya sekaligus diberikan hak untuk mengoptimalkan hasil bumi untuk kemaslahatan manusia.
Namun, potensi ini kerap disalah-artikan menjadi tindakan eksploitasi hasil bumi secara berlebihan yang mengakibatkan hilangnya keseimbangan ekosistem.
Krisis lingkungan yang terjadi saat ini bersumber pada kesalahan fundamentalis-filosofis dalam pemahaman atau cara pandang manusia terhadap dirinya, alam, dan tempat manusia dalam keseluruhan ekosistem.
Kesalahan itu menyebabkan kesalahan pola perilaku manusia, terutama dalam berhubungan dengan alam.
Aktivitas produksi dan perilaku konsumtif-hedonis melahirkan sikap dan perilaku eksploitatif yang berlebihan terhadap sumber daya alam.
Di samping itu, paham materialisme, kapitalisme, dan pragmatisme dengan kendaraan sains dan teknologi telah ikut mempercepat dan memperburuk kerusakan lingkungan.
Dalam Al-Qur’an, Allah banyak membicarakan tentang manusia dan lingkungan/ekologi di antaranya firman Allah tentang: penciptaan kekayaan alam untuk kemakmuran umat manusia (QS. Baqarah: 29), tentang pemberian kemudahan bagi umat manusia untuk mengambil manfaatnya (QS. AlJatsiyah:13), tentang larangan merusak lingkungan (QS. Al 'Araf: 56), tentang musibah (kebakaran dan kabut asap) disebabkan tangan manusia (QS. Asyu’ara: 30), tentang wajib mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah tentang larangan membakar hutan untuk kemaslahatan manusia (QS. An Nisa: 59).
Di samping ayat-ayat Al-Qur’an di atas, ada hadis Nabi yang juga menegaskan pentingnya pelestarian lingkungan hidup.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya