Manusia yang mampu merelasikan antara dirinya, Tuhan dan kosmos akan menapak jalan menuju kesempurnaan material dan spiritual.
Dengan interaksi secara seimbang dan harmonis dengan manusia lain, alam semesta dan ekosistem yang tentunya akan menjaga bumi dari kehancuran dan dapat menjaga keberlanjutan bagi generasi selanjutnya.
Maka pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan prinsip-prinsip kebaikan, kesejahteraan, dan perlindungan lingkungan merupakan bagian dari ibadah dan ketaatan kepada Allah.
Dengan mempertimbangkan aspek hukum dan ajaran agama ini, pengelolaan sumber daya alam harus sejalan dengan nilai-nilai keadilan, keberlanjutan, dan kesejahteraan yang dijunjung tinggi dalam hukum dan ajaran agama serta sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan, keadilan sosial, dan kebaikan bersama itu lah sejatinya implikasi dari pertambangan hijau (green mining).
Karena sejatinya setiap generasi memiliki hutang sekaligus tanggungjawab atas peradaban yang dibangunnya.
Hutang kita pada peradaban ini adalah dengan menjaga ekosistemnya dan mewariskan keberlanjutan pemanfaatan berbagai sumber daya alam, baik yang ada di laut, di daratan dan di dalam hutan untuk kebutuhan generasi selanjutnya melalui semangat pertambangan hijau (green mining).
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya