Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/07/2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) masuk ke Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2033.

"RUKN kita sudah mencantumkan bahwa nuklir bisa masuk tahun 2033," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dalam diskusi panel Leading Up To COP-29 yang digelar di Jakarta, Rabu (10/7/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Dengan demikian, tutur Eniya melanjutkan, program-program ketenagalistrikan yang menyinggung terkait nuklir dapat mulai dimaksimalkan.

Baca juga: RUU EBET Terus Dibahas, Nuklir dan Amonia Masuk Energi Baru

Eniya mengungkapkan, dirinya sudah beberapa kali membahas terkait tenaga nuklir bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Yang menjadi perhatian saat ini, kata Eniya, adalah masalah keselamatan, kesiapan teknologi, dan sumber daya manusia (SDM) yang menangani PLTN tersebut.

"Pak Menko (Luhut) masih perlu diyakinkan untuk masalah keselamatan dan SDM yang menangani, tetapi regulasinya sudah kami siapkan," kata Eniya kepada Antara.

Eniya menambahkan, saat ini tengah dibentuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) guna mengawasi pengimplementasian PLTN.

Baca juga: Rusia Siap Berbagai Pengalaman dengan RI Kembangkan Energi Nuklir

"Sekarang membahas tentang NEPIO, untuk pengawasan implementasinya," kata Eniya.

Kementerian ESDM merilis regulasi baru mengenai Tim Persiapan Pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 34.K/HK.02/MEM/2024.

Aturan ini sekaligus merevisi Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan NEPIO sebagai upaya pemenuhan syarat IAEA dalam membangun PLTN.

Baca juga: IEA Sebut Energi Nuklir Penting untuk Capai Target Iklim

Sebelumnya, Eniya mengungkapkan nuklir, hidrogen, amonia dan sumber energi baru lainnya masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

RUU EBET telah disampaikan oleh DPR kepada pemerintah pada 14 Juni 2022.

RUU EBET merupakan RUU inisiatif DPR yang menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 melalui Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022.

Baca juga: BRIN Kenalkan Reaktor Nuklir Skala Kecil, Praktis dan Bisa Disebar

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

Pelancong Mau Bayar Lebih untuk Penerbangan Rendah Emisi

Pelancong Mau Bayar Lebih untuk Penerbangan Rendah Emisi

Pemerintah
100 Hari Prabowo Gibran, DMO Batu Bara Didesak Dievaluasi

100 Hari Prabowo Gibran, DMO Batu Bara Didesak Dievaluasi

LSM/Figur
BPOM Perlu Percepat Pelabelan BPA pada Air Minum Galon

BPOM Perlu Percepat Pelabelan BPA pada Air Minum Galon

LSM/Figur
Dampak Positif IMIP pada Ekonomi Lokal dan Pemberdayaan Masyarakat Morowali

Dampak Positif IMIP pada Ekonomi Lokal dan Pemberdayaan Masyarakat Morowali

Swasta
Gerakan Menanam Pohon dari Kader Jadi Kado Ulang Tahun ke-78 Megawati

Gerakan Menanam Pohon dari Kader Jadi Kado Ulang Tahun ke-78 Megawati

LSM/Figur
Studi: Hilirisasi Nikel Perlu Terapkan ESG untuk Ciptakan Pekerjaan Hijau

Studi: Hilirisasi Nikel Perlu Terapkan ESG untuk Ciptakan Pekerjaan Hijau

LSM/Figur
DBS Indonesia Siapkan Rp 100 Miliar untuk Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup Kelompok Rentan

DBS Indonesia Siapkan Rp 100 Miliar untuk Bantu Tingkatkan Kualitas Hidup Kelompok Rentan

Swasta
BNI Implementasikan Kesetaraan Gender di Ruang Kerja

BNI Implementasikan Kesetaraan Gender di Ruang Kerja

BUMN
AS Keluar Perjanjian Paris, Pendanaan Transisi Energi RI Bisa Terganggu

AS Keluar Perjanjian Paris, Pendanaan Transisi Energi RI Bisa Terganggu

LSM/Figur
Trump Tarik AS dari Perjanjian Paris, Investasi Hijau Bisa Lari ke Negara Lain

Trump Tarik AS dari Perjanjian Paris, Investasi Hijau Bisa Lari ke Negara Lain

Pemerintah
Serba-serbi PLTA Jatigede: Terbesar Kedua di Indonesia, Pangkas Emisi 415.800 ton

Serba-serbi PLTA Jatigede: Terbesar Kedua di Indonesia, Pangkas Emisi 415.800 ton

Pemerintah
Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Janji Transisi Energi Didesak Diwujudkan

Jelang 100 Hari Prabowo-Gibran, Janji Transisi Energi Didesak Diwujudkan

LSM/Figur
Hilirisasi Nikel Belum Sediakan Green Jobs Sesuai Potensinya

Hilirisasi Nikel Belum Sediakan Green Jobs Sesuai Potensinya

Pemerintah
BRI RO Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir

BRI RO Lampung Salurkan Bantuan kepada Korban Terdampak Banjir

BUMN
Pengiriman Kendang Jimbe Blitar ke China Tandai Ekspor Perdana UKM Jatim di Tahun 2025

Pengiriman Kendang Jimbe Blitar ke China Tandai Ekspor Perdana UKM Jatim di Tahun 2025

Swasta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau