Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 11/07/2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) masuk ke Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2033.

"RUKN kita sudah mencantumkan bahwa nuklir bisa masuk tahun 2033," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi dalam diskusi panel Leading Up To COP-29 yang digelar di Jakarta, Rabu (10/7/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Dengan demikian, tutur Eniya melanjutkan, program-program ketenagalistrikan yang menyinggung terkait nuklir dapat mulai dimaksimalkan.

Baca juga: RUU EBET Terus Dibahas, Nuklir dan Amonia Masuk Energi Baru

Eniya mengungkapkan, dirinya sudah beberapa kali membahas terkait tenaga nuklir bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Yang menjadi perhatian saat ini, kata Eniya, adalah masalah keselamatan, kesiapan teknologi, dan sumber daya manusia (SDM) yang menangani PLTN tersebut.

"Pak Menko (Luhut) masih perlu diyakinkan untuk masalah keselamatan dan SDM yang menangani, tetapi regulasinya sudah kami siapkan," kata Eniya kepada Antara.

Eniya menambahkan, saat ini tengah dibentuk Badan Pelaksana Program Energi Nuklir atau Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) guna mengawasi pengimplementasian PLTN.

Baca juga: Rusia Siap Berbagai Pengalaman dengan RI Kembangkan Energi Nuklir

"Sekarang membahas tentang NEPIO, untuk pengawasan implementasinya," kata Eniya.

Kementerian ESDM merilis regulasi baru mengenai Tim Persiapan Pembentukan Organisasi Pelaksana Program Energi Nuklir Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO). Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 34.K/HK.02/MEM/2024.

Aturan ini sekaligus merevisi Kepmen ESDM 250.K/HK.02/MEM/2021 tentang tim persiapan pembentukan NEPIO sebagai upaya pemenuhan syarat IAEA dalam membangun PLTN.

Baca juga: IEA Sebut Energi Nuklir Penting untuk Capai Target Iklim

Sebelumnya, Eniya mengungkapkan nuklir, hidrogen, amonia dan sumber energi baru lainnya masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET).

RUU EBET telah disampaikan oleh DPR kepada pemerintah pada 14 Juni 2022.

RUU EBET merupakan RUU inisiatif DPR yang menjadi prioritas pembahasan dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2022 melalui Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022.

Baca juga: BRIN Kenalkan Reaktor Nuklir Skala Kecil, Praktis dan Bisa Disebar

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pemerintah Pulihkan 401 Hektare Lahan yang Ditanami Sawit di Tesso Nilo
Pemerintah Pulihkan 401 Hektare Lahan yang Ditanami Sawit di Tesso Nilo
Pemerintah
Bukan Saat SD, Krusialnya Tumbuh Kembang Anak Berada di Usia Ini…
Bukan Saat SD, Krusialnya Tumbuh Kembang Anak Berada di Usia Ini…
LSM/Figur
Raih Proper Hijau Berturut-turut, Jababeka Jadi Kawasan Industri dengan Predikat Tertinggi
Raih Proper Hijau Berturut-turut, Jababeka Jadi Kawasan Industri dengan Predikat Tertinggi
Swasta
Dukung Pendidikan Digital di Wilayah 3T, PT Surveyor Indonesia Hadirkan Lab Komputer Keliling
Dukung Pendidikan Digital di Wilayah 3T, PT Surveyor Indonesia Hadirkan Lab Komputer Keliling
Swasta
Ikut Lestarikan Lingkungan, Peruri Serahkan Bibit Pohon ke Pemkab Karawang
Ikut Lestarikan Lingkungan, Peruri Serahkan Bibit Pohon ke Pemkab Karawang
BUMN
Taktik Eropa Capai Target Iklim 2040: Beli Kredit Karbon dari Negara Berkembang
Taktik Eropa Capai Target Iklim 2040: Beli Kredit Karbon dari Negara Berkembang
Pemerintah
Bentuk Karakter Anak, Dosen IPB Ajarkan 'Ecology Funnel' bagi Para Guru dan Tenaga Pendidik
Bentuk Karakter Anak, Dosen IPB Ajarkan "Ecology Funnel" bagi Para Guru dan Tenaga Pendidik
Pemerintah
Menteri LH: Juli 2025, Pemprov DKI Harus Operasikan RDF Rorotan
Menteri LH: Juli 2025, Pemprov DKI Harus Operasikan RDF Rorotan
Pemerintah
Panas Ekstrem Serang Mental Remaja, Picu Depresi dan Kecemasan
Panas Ekstrem Serang Mental Remaja, Picu Depresi dan Kecemasan
LSM/Figur
Riau Berambisi Dapat Rp 4 Triliun dari Perdagangan Karbon
Riau Berambisi Dapat Rp 4 Triliun dari Perdagangan Karbon
Pemerintah
Dampak Jangka Panjang Kebakaran Hutan: Cemari Perairan Hingga 10 Tahun
Dampak Jangka Panjang Kebakaran Hutan: Cemari Perairan Hingga 10 Tahun
LSM/Figur
Indonesia Siap Bangun PLTN, Bagaimana Mitigasi Pembuangan Limbahnya?
Indonesia Siap Bangun PLTN, Bagaimana Mitigasi Pembuangan Limbahnya?
LSM/Figur
Kenapa Evakuasi WN Brasil di Rinjani Lama? Basarnas Ungkap Kendalanya
Kenapa Evakuasi WN Brasil di Rinjani Lama? Basarnas Ungkap Kendalanya
Pemerintah
Segenap Gerakan Kolektif Warga Jakarta Utara Kelola Sampah
Segenap Gerakan Kolektif Warga Jakarta Utara Kelola Sampah
Pemerintah
WN Brasil Jatuh di Rinjani, Menhut Pikirkan RFID hingga Pemeringkatan Gunung
WN Brasil Jatuh di Rinjani, Menhut Pikirkan RFID hingga Pemeringkatan Gunung
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau