Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
HILIRISASI INDUSTRI

Cegah Kecelakaan Kerja, Ini Alasan Perusahaan Wajib Laksanakan Prosedur K3

Kompas.com, 15 Juli 2024, 16:19 WIB
Sheila Respati

Penulis

KOMPAS.com – Bekerja di industri smelter memiliki risiko kecelakaan kerja yang tinggi. Pasalnya, proses produksi di smelter melibatkan alat-alat berat dan bahan kimia yang rentan memengaruhi keselamatan dan kesehatan pekerja apabila dilakukan secara lalai.

Meski demikian, risiko kecelakaan kerja di smelter dapat diminimalisasi dengan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang efektif. Penerapan K3 juga dapat melindungi dan menjamin keselamatan pekerja, caranya melalui aspek lingkungan kerja yang sehat dan aman.

Sebagai informasi, selain mengalami kecelakaan kerja akibat proses produksi yang menggunakan alat-alat berat, mulai dari proses pemindahan hingga pengolahan mineral. Belum lagi potensi pekerja mengalami heat stroke dan luka bakar akibat paparan panas yang ekstrem di lokasi terbuka.

Selain risiko kecelakaan, pekerja juga berpotensi mengalami masalah kesehatan yang disebabkan oleh interaksi dengan bahan kimia berbahaya dalam proses produksi. Jika tidak diatur dengan baik, pekerja sangat rentan mengalami cedera atau penyakit akibat pekerjaan (PAK).

Baca juga: Aktif Lestarikan Lingkungan, PT GNI Ajak Masyarakat Partisipasi dalam Aksi Bersih-bersih Desa

Untuk mencegah kejadian tersebut, perusahaan smelter wajib menerapkan K3 dengan baik dan menyeluruh. Penerapan K3 sendiri juga sudah tertuang pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan di Lingkungan Kerja.

Aturan tersebut mencakup penerapan K3 di lingkungan kerja, termasuk kewajiban perusahaan untuk menerapkan K3, melakukan pembinaan dan pengawasan, serta hak dan kewajiban karyawan dalam K3. Pada beleid tersebut diatur pula persyaratan, pengawasan, dan pembinaan K3 yang harus dilakukan perusahaan.

Melalui Permenaker, penerapan K3 diharapkan dapat menurunkan angka kecelakaan kerja dan PAK. Perusahaan juga didorong untuk meningkatkan kesadaran pentingnya K3 guna menciptakan tempat kerja yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi pegawainya.

Salah satu perusahaan smelter yang berkomitmen melakukannya adalah PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI). Demi mewujudkan penerapan K3 yang efektif di lingkungan kerja, perusahaan menerapkan berbagai upaya.

Salah satu bentuk implementasi K3 di lingkungan perusahaan adalah dengan rutin melakukan program induksi bagi karyawan baru, pekerja magang, bahkan tamu yang datang ke lokasi smelter.

Kegiatan tersebut merupakan bentuk ketaatan perusahaan dalam mengimplementasikan Undang-Undang (UU) Nomor 1 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.

Selain itu, PT GNI juga rutin menggelar safety talk untuk meningkatkan awareness pekerja terhadap K3. Agenda ini dilakukan setiap pergantian jam kerja kepada seluruh karyawan dengan tema yang berbeda-beda. Pegawai juga diberikan informasi penting terkait penanganan kondisi darurat di tempat kerja, termasuk pemanfaatan serta penggunaan sarana dan prasarana tanggap darurat yang sesuai dengan standar keselamatan kerja.

Baca juga: PT GNI Gelar Penyuluhan Kesehatan Guna Perbaiki Kualitas Hidup Masyarakat Morowali Utara

Safety talk juga membuka ruang diskusi dan dialog dengan pegawai demi terciptanya keterbukaan antara perusahaan. Dengan demikian, tercipta keterbukaan informasi dan menciptakan suasana kerja yang nyaman dan kondusif.

Perusahaan juga rutin melakukan penerapan K3 Lalu Lintas melalui pemeriksaan dan pengecekan kecepatan serta pengawasan lalu lintas. Kegiatan ini dilakukan siang dan malam selama proses pengolahan mineral berlangsung.

Sementara itu, untuk menjaga higienitas industri, PT GNI juga melakukan Pengukuran Lingkungan Kerja yang dilakukan oleh internal setiap satu bulan sekali.

Adapun pengukuran lingkungan kerja tersebut dilakukan untuk mengukur kebisingan, pencahayaan, dan kualitas udara dalam ruangan. Selain itu, Pengukuran Lingkungan Kerja juga mempertimbangkan psikososial karyawan.

PT GNI juga menyediakan fasilitas kebersihan dan sanitasi, mulai dari ketersediaan toilet, tempat sampah, dapur, dan housekeeping. Terakhir, untuk aspek environment, PT GNI melakukan pemantauan kualitas air limbah. Hal ini sesuai dengan Permen Lingkungan Hidup Nomor 5 Tahun 2024 Lampiran XLVII.

Dengan langkah-langkah tersebut, PT GNI optimistis dapat menjadi role model bagi industri smelter nikel di Indonesia. Perusahaan pun berkomitmen untuk senantiasa menerapkan K3 agar keselamatan dan kesehatan pegawai dan lingkungan sekitar tetap terjamin. (Rindu P Hestya)

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Walhi NTB Desak Pemerintah Moratorium IPR di 60 Titik
Walhi NTB Desak Pemerintah Moratorium IPR di 60 Titik
LSM/Figur
Banjir Rob Kian Meluas, Akademisi Unair Peringatkan Dampak Jangka Panjang bagi Pesisir Indonesia
Banjir Rob Kian Meluas, Akademisi Unair Peringatkan Dampak Jangka Panjang bagi Pesisir Indonesia
Pemerintah
Kalimantan dan Sumatera Jadi Pusat Kebakaran Hutan dan Lahan Selama 25 Tahun Terakhir
Kalimantan dan Sumatera Jadi Pusat Kebakaran Hutan dan Lahan Selama 25 Tahun Terakhir
LSM/Figur
Indonesia Perlu Belajar dari India untuk Transisi Energi
Indonesia Perlu Belajar dari India untuk Transisi Energi
LSM/Figur
Respons PT TPL usai Prabowo Minta Perusahaan Diaudit dan Dievaluasi
Respons PT TPL usai Prabowo Minta Perusahaan Diaudit dan Dievaluasi
Swasta
DLH DKI Siapkan 148 Truk Tertutup untuk Angkut Sampah ke RDF Rorotan
DLH DKI Siapkan 148 Truk Tertutup untuk Angkut Sampah ke RDF Rorotan
Pemerintah
Perancis Perketat Strategi Net Zero, Minyak dan Gas Siap Ditinggalkan
Perancis Perketat Strategi Net Zero, Minyak dan Gas Siap Ditinggalkan
Pemerintah
3.000 Gletser Diprediksi Hilang Setiap Tahun pada 2040
3.000 Gletser Diprediksi Hilang Setiap Tahun pada 2040
LSM/Figur
IATA Prediksi Produksi SAF 2025 1,9 Juta Ton, Masih Jauh dari Target
IATA Prediksi Produksi SAF 2025 1,9 Juta Ton, Masih Jauh dari Target
Pemerintah
Dorong Keselamatan Kerja, Intiwi Pamerkan Teknologi Las Berbasis VR Manufacturing Indonesia 2025
Dorong Keselamatan Kerja, Intiwi Pamerkan Teknologi Las Berbasis VR Manufacturing Indonesia 2025
Swasta
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Gelondong Bernomor Di Banjir Sumatera
Pemerintah
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Permata Bank dan PT Mitra Natura Raya Dorong Konservasi Alam lewat Tour de Kebun Raya
Swasta
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Hujan Lebat Desember–Januari, PVMBG Ingatkan Siaga Longsor dan Banjir Saat Nataru
Pemerintah
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
89 Persen Masyarakat Indonesia Dukung EBT untuk Listrik Menurut Studi Terbaru
Pemerintah
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
Teluk Saleh NTB jadi Habitat Hiu Paus Melahirkan dan Melakukan Pengasuhan
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau