Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Walhi: Banjir di Halmahera Tengah Akibat Kerusakan Bentang Alam

Kompas.com - 25/07/2024, 07:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, dikepung banjir.

Dilansir dari pemberitaan TribunTernate.com, upaya evakuasi warga yang terjebak banjit terus dilakukan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Maluku Utara menyebutkan, sedikitnya 6.567 penduduk dan ribuan pekerja tambang mengalami penderitaan akibat banjir.

Baca juga: Banjir dan Longsor di Sumbar, HK Salurkan Rp 200 Juta

Enam sungai yakni Kobe, Akejira, Wosia, Meno, Yonelo, dan Sagea berpeluang mengirim banjir yang lebih besar dan berpotensi merendam lebih banyak desa.

Direktur Eksekutif Daerah Walhi Maluku Utara Faizal Ratuela mengatakan, banjir yang merendam desa-desa di Halmahera Tengah tidak lepas dari rusaknya bentang alam di bagian hulu.

Dia menambahkan, hanya dalam kurun 10 tahun terakhir, hutan primer seluas 188.000 hektare mengalami deforestasi seluas 26.100 hektare.

Faizal menyampaikan, deforestasi tersebut terjadi karena masifnya penambangan nikel di Halmahera Tengah.

Akibatnya, ekosistem hutan tidak lagi menahan laju kecepatan air yang bercampur dengan tanah dan material logam ke wilayah dataran rendah dan pesisir saat intensitas hujan yang lebih tinggi.

Baca juga: Bukan Cloud Seeding, Banjir Bandang Dubai Disebabkan Perubahan Iklim

Faizal menuturkan, jumlah izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Kabupaten Halmahera Tengah mencapai 24 dengan luas konsesi 37.952,74 hektare.

"Desa pesisir yang terdampak bencana banjir sejak 20 Juli 2024 sampai hari ini sangat rentan mendapatkan bencana banjir susulan karena berada di sekitar kawasan industri pertambangan nikel PT Weda Bay Nikel (kawasan Industri PT IWIP), PT Tekindo Energi, PT Harum Sukses Mining, PT Saphire Indonesia Mining, PT Bakti Pertiwi Nusantara, PT Darma Rosadi Internasional, dan PT First Pacific Mining," kata Faizal dikutp dari siaran pers, Rabu (24/7/2024).

Berkaca dari situasi saat ini, Walhi Maluku Utara menilai Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara tidak serius menyikapi bencana banjir yang terjadi.

Selain itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dan Provinsi Maluku Utara dinilai tidak bersandar pada data pasti terkait jumlah warga yang terkena dampak bencana banjir.

Sehingga, ujar Faizal, model penanganan terhadap korban bencana akan mengalami kendala dan masalah, sekaligus berpeluang menimbulkan korban akibat keterlambatan evakuasi.

Baca juga: BMHS Berikan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Masyarakat Terdampak Banjir Sumbar

Di satu sisi, bencana banjir yang melanda empat desa di Kecamatan Weda Tengah berpeluang meluas ke empat desa di Kecamatan Weda Utara.

Dilansir dari Antara, personel TNI/Polri dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Tengah dikerahkan untuk mengevakuasi korban banjir dan membantu posko di sekitar wilayah terdampak.

"Selain itu, personel juga dikerahkan ke daerah Kali Kobe dan Kali Akejira yang meluap mengakibatkan beberapa desa terendam," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol Bambang Suharyono.

Bambang menyampaikan, ekakuasi korban banjir telah dimulai sejak Minggu (21/7/2024) dan masih berlangsung hingga saat ini.

Tim gabungan memastikan bahwa para korban banjir terutama anak-anak dan lansia mendapatkan tempat berlindung yang aman dan layak dari ancaman banjir.

Baca juga: BRI Insurance Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Kudus dan Demak

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teknologi Pendinginan Bisa Cegah 2 Miliar Ton Emisi Akibat Food Loss

Teknologi Pendinginan Bisa Cegah 2 Miliar Ton Emisi Akibat Food Loss

LSM/Figur
Kemenko Marves dan IGCN Kolaborasi Pusat Unggulan Rumput Laut

Kemenko Marves dan IGCN Kolaborasi Pusat Unggulan Rumput Laut

Pemerintah
Studi: Industri Peternakan Sapi Dapat Kurangi Emisi Hingga 30 Persen

Studi: Industri Peternakan Sapi Dapat Kurangi Emisi Hingga 30 Persen

Pemerintah
RGE Komitmen Dukung Transisi Energi Hijau, Targetkan 90 Persen Energi Bersih pada 2030

RGE Komitmen Dukung Transisi Energi Hijau, Targetkan 90 Persen Energi Bersih pada 2030

Swasta
Berkat Program CSR Vinilon Group dan Solar Chapter, Warga Desa Banuan Kini Merdeka Air Bersih

Berkat Program CSR Vinilon Group dan Solar Chapter, Warga Desa Banuan Kini Merdeka Air Bersih

Swasta
Kelola Limbah Plastik, Amandina Raih Penghargaan 'ESG Tech Environmental Services'

Kelola Limbah Plastik, Amandina Raih Penghargaan "ESG Tech Environmental Services"

Swasta
PBB: Planet yang Sehat  Disumbang dari Laut yang Juga Sehat

PBB: Planet yang Sehat Disumbang dari Laut yang Juga Sehat

LSM/Figur
Perlindungan Terhadap Biodiversitas Tingkatkan Perekonomian Bangsa

Perlindungan Terhadap Biodiversitas Tingkatkan Perekonomian Bangsa

Pemerintah
Pemerintah Ungkap Indonesia Punya Potensi Energi Surya 3.300 GW

Pemerintah Ungkap Indonesia Punya Potensi Energi Surya 3.300 GW

Pemerintah
Mengintip Strategi Efisiensi Energi Sido Muncul hingga Raih Lestari Awards 2024

Mengintip Strategi Efisiensi Energi Sido Muncul hingga Raih Lestari Awards 2024

Swasta
HUT Ke-70 SGM, Beri Dukungan Gizi dan Pendidikan untuk Generasi Indonesia

HUT Ke-70 SGM, Beri Dukungan Gizi dan Pendidikan untuk Generasi Indonesia

Swasta
Potensi Laut RI Melimpah, Tapi Baru Sumbang 7,9 Persen PDB

Potensi Laut RI Melimpah, Tapi Baru Sumbang 7,9 Persen PDB

Pemerintah
Standar Penegakan Hukum Jadi Katalis Investasi Keuangan Berkelanjutan

Standar Penegakan Hukum Jadi Katalis Investasi Keuangan Berkelanjutan

LSM/Figur
Sri Mulyani Serukan Sinyaling Harga Karbon Internasional

Sri Mulyani Serukan Sinyaling Harga Karbon Internasional

Pemerintah
China Berkomitmen Terapkan Tata Kelola Keanekaragaman Hayati

China Berkomitmen Terapkan Tata Kelola Keanekaragaman Hayati

Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau