Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Energi Terbarukan Stagnan, Pemerintah Perlu Ringkas Prosedur

Kompas.com - 24/07/2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Lembaga think tank Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) merekomendasikan pemerintah membuat prosedur pengadaan proyek energi yang lebih jelas dan ringkas.

Analis Keuangan Energi IEEFA Mutya Yustika mengatakan, langkah tersebut perlu dilakukan untuk menarik minat investor.

"Investor swasta akan tertarik masuk ke pasar energi terbarukan Indonesia jika ada prosedur pengadaan yang jelas dan ringkas, sekaligus pelaksanaan regulasi yang konsisten dan dapat dipercaya," kata penulis Mutya sebagaimana dilansir Antara, Selasa (23/7/2024).

Baca juga: Dari Sabang sampai Merauke, Desa Energi Berdikari Berjumlah 86

Dia menambahkan, IEEFA merekomendasikan pemerintah Indonesia menetapkan prosedur pengadaan proyek energi terbarukan yang transparan dan jelas.

Prosedur tersebut juga perlu didukung oleh syarat dan ketentuan yang seimbang secara komersial.

Menurut Mutya, langkah tersebut dapat memberi kepastian bagi investor swasta potensial dan memastikan Indonesia mampu mencapai target dekarbonisasi.

Mutya menjelaskan, perbaikan tersebut diperlukan lantaran investasi energi terbarukan di Indonesia cenderung stagnan dalam tujuh tahun terakhir.

Baca juga: Khawatir Pajak Karbon Negara Kaya, Afrika Selatan Serukan Transisi Energi Hijau Secepatnya

Padahal, Indonesia memiliki sumber daya yang besar dan pertumbuhan ekonomi yang kuat.

Pada 2023, Indonesia membukukan investasi 1,5 miliar dollar AS yang setara tambahan kapasitas energi terbarukan 574 megawatt (MW).

Mutya menyampaikan, Indonesia jauh tertinggal dari negara-negara tetangga di Asia Tenggara yang telah memiliki kapasitas pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB) cukup besar. 

"Sebagai contoh, Vietnam telah memiliki kapasitas energi surya hingga 13.035 MW dan angin 6.466 MW," ucapnya.

Baca juga: Transisi Energi Berkeadilan di RI Butuh Konteks dan Konsep yang Jelas

Laporan yang dirilis IEEFA mengidentifikasi ada sejumlah hambatan yang menurunkan minat investor membiayai proyek energi terbarukan di Indonesia. 

Pertama, kewajiban bekerja sama dengan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan anak usahanya dengan kepemilikan saham mayoritas 51 persen.

Kedua, pemerintah Indonesia melarang pengalihan kepemilikan saham proyek energi terbarukan sebelum proyek beroperasi secara komersial sejak 2017.

Ketiga, untuk meringankan beban keuangan PLN, pemerintah menetapkan skema delivery-or-pay dengan volume energi terkontrak yang harus diproduksi proyek energi terbarukan setiap tahunnya.

Baca juga: China Jawara Pengembangan Energi Terbarukan Global, Getol Bangun PLTS dan PLTB

"Dengan skema ini, investor swasta akan dikenai penalti jika tidak berhasil memenuhi persyaratan ketersediaan atau kapasitas energi yang harus dihasilkan," kata Mutya.

Keempat, meski banyak desakan untuk penerapan feed in tariff atau pemerintah justru menetapkan skema tarif batas atas (ceiling tariff) untuk energi terbarukan.

“Hambatan lainnya, tidak ada transparansi dalam proses lelang proyek energi terbarukan yang digelar PT PLN, yakni melalui penunjukan langsung dan pemilihan langsung,” kata Mutya.

Baca juga: Konsumsi Energi RI pada 2023 Tertinggi dalam 6 Tahun Terakhir

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Setelah Taman Bumi, Maros-Pangkep Diharapkan Jadi Situs Warisan Dunia

Setelah Taman Bumi, Maros-Pangkep Diharapkan Jadi Situs Warisan Dunia

Pemerintah
Peningkatan Kualitas BBM ke Euro IV Bikin Masyarakat Lebih Sehat

Peningkatan Kualitas BBM ke Euro IV Bikin Masyarakat Lebih Sehat

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau