Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masuki Era Digital, Kekerasan Gender Berbasis Online Makin Mengancam

Kompas.com, 26 Juli 2024, 16:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Perkembangan teknologi komunikasi, khususnya internet, turut memunculkan kerentanan dan ancaman baru bagi remaja berupa kekerasan berbasis gender online (KGBO).

Kepala Pusat Riset Kependudukan (PRK) Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Nawawi mengatakan, dari berbagai bentuk KGBO, non-consensual intimate image abuse (NCII) menjadi sebuah fenomena global. NCII adalah distribusi foto atau video intim seseorang tanpa sepengetahuan atau concern mereka.

"Hal ini memberikan konsekuensi meningkatnya kekerasan seksual terhadap perempuan," kata Nawawi dalam webinar bertajuk Reproductive Issues & Sexual Education (RISE), Kamis (25/7/2024), sebagaimana dikutip dari situs web BRIN.

Baca juga: Aturan Perlindungan Anak di Dunia Digital Harus Ditegakkan

Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menunjukkan, sepanjang 2022 terdapat 82 kasus KGBO. 

Sementara data dari Kepolisian RI (Polri) mengungkapkan, ada 3.200 kasus penanganan kekerasan anak, termasuk kekerasan secara seksual melalui media sosial.

Sementara itu, Peneliti PRK BRIN Anastasia Septya Titisari menyampaikan, berdasarkan penelitian pada 2015, ada sekitar 5,3 persen remaja melaporkan pernah melakukan hubungan seksual.

"Kebanyakan mereka melakukan hubungan seksual pertama kali sebelum umur 15 tahun," kata Anastasia.

Di sisi lain, paparan teknologi informasi dan internet kini semakin masif dan bahkan dapat dijangkau sejak dini , termasuk mereka yang lahir antara 1997 hingga 2012 yang dikenal sebagai Generasi Z (Gen Z).

Baca juga: Evaluasi Pemilu 2024, Diskriminasi dan Kekerasan pada Perempuan Meningkat

"Sejak kecil, Gen Z sangat akrab dan fasih dengan teknologi dan sosial media, bahkan sangat tergantung pada internet," jelas Anastasia.

Dia menambahkan, internet turut memengaruhi gaya hidup, salah satunya motivasi penggunaan aplikasi kencan pada remaja. 

"Terdapat 13,9 persen remaja menggunakannya (internet) untuk mencari sex partner," urainya.

Ada lagi sebuah scooping review yang dilakukan pada 2023 menemukan, pengguna aplikasi kencan memiliki prevalensi yang cukup tinggi mengalami kekerasan seksual. 

Dia juga mengungkap studi yang sama bahwa perempuan merupakan kelompok yang berisiko mengalami kekerasan seksual dalam penggunaan aplikasi kencan.

Baca juga: 6 Tahun Terakhir, Komnas Perempuan Terima 308 Aduan Kekerasan Berbasis Gender

Anastasia mencontohkan kasus NCII di Australia meningkat hingga enam kali lipat di antara pengguna aplikasi kencan selama lockdown pandemi Covid-19.

"Sebuah kanal media Australia juga memaparkan, aplikasi kencan dapat menjadi senjata baru bagi para pelaku kekerasan seksual karena sifatnya yang anonim. Selain itu penghapusan akun tidak menjamin pelaku untuk berhenti melakukan aksinya," imbuhnya.

Sementara itu, Koordinator Awas KBGO Southeast Asia Freedom of Expression Net (SAFEnet) Wida Arioka membeberkan, aduan KBGO yang mereka terima sepanjang Januari-Maret 2024 mencapai 480.

"Perempuan merupakan yang paling terdampak sebanyak 62,1 persen. Tetapi laki-laki juga mengalami peningkatan menjadi 36,9 persen" bebernya.

Baca juga: Mahasiswa UNP Kembangkan Aplikasi Cegah Kekerasan Seksual Anak

Jika dilihat berdasarkan usia, usia 18-25 tahun menjadi kelompok yang sangat rentan dengan persentase aduan 57 persen, diikuti oleh kelompok usia di bawah 18 tahun sebesar 26 persen. 

"Jika dilihat dari jenis kasusnya, ancaman penyebaran konten menjadi kasus terbanyak dengan jumlah 253 kasus, kemudian diikuti oleh sextortion 90 kasus, dan NCII 73 kasus," ujar Wida.

Meski demikian, Wida menyatakan angka tersebut layaknya gunung es, karena masih belum diketahui seberapa besar kasus KGBO yang belum tercatat. 

Korban juga berpotensi mengalami dampak yang cukup besar seperti psikologi, ekonomi, keterasingan sosial, mobilitas terbatas atau dibatasi, dan menyensor diri karena merasa malu atau takut.

Baca juga: Anak Selalu Jadi Korban dari Kekerasan dalam Rumah Tangga

Aman di dunia maya

Agar lebih aman dalam menggunakan internet, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pengguna.

Di antaranya adalah melakukan inventarisasi atas seluruh aset digital serta memberikan pengaturan keamanan dan privasi, seperti verifikasi dua langkah dan mengubah kata sandi berkala. 

"Terkadang korban NCII apalagi yang punya hubungan dekat dengan pelaku, tidak menyadari bahwa ia sudah memberikan akses berbagai sosial medianya kepada pelaku," tuturnya.

Jika mengalami KBGO, Wida menyarankan korban untuk tetap tenang dan menyimpan segala barang bukti seperti tautan dan tangkapan layar. 

"Petakan risiko yang akan terjadi dengan mencari tahu siapa pelakunya, motif, di mana, kenapa, dan bagaimana ia melakukannya," jelas Wida. 

Jika berniat mengajukannya ke jalur hukum, disarankan mencari bantuan lembaga bantuan hukum terdekat untuk pendampingan dalam menyusun kronologi kasus.

Baca juga: Tantangan Jurnalis Saat Alami Kekerasan, Lambatnya Aparat Hukum

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
LPDB Koperasi Salurkan Dana Bergulir Rp 1,7 Triliun Sepanjang 2025, Lampaui Target Pemerintah
LPDB Koperasi Salurkan Dana Bergulir Rp 1,7 Triliun Sepanjang 2025, Lampaui Target Pemerintah
LSM/Figur
Kapan Gletser di Bumi Bisa Mencair akibat Pemanasan Global?
Kapan Gletser di Bumi Bisa Mencair akibat Pemanasan Global?
Swasta
Dedi Mulyadi Larang Sawit di Jawa Barat, Pakar IPB Nilai Kebijakan Tidak Tepat
Dedi Mulyadi Larang Sawit di Jawa Barat, Pakar IPB Nilai Kebijakan Tidak Tepat
LSM/Figur
Bencana Iklim 2025, Perempuan dan Masyarakat Miskin Paling Terdampak
Bencana Iklim 2025, Perempuan dan Masyarakat Miskin Paling Terdampak
LSM/Figur
Krisis Ekologis di Jawa Barat, Pakar IPB Jelaskan Ancaman di Tiap Wilayah
Krisis Ekologis di Jawa Barat, Pakar IPB Jelaskan Ancaman di Tiap Wilayah
Pemerintah
Pajak Karbon Uni Eropa Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?
Pajak Karbon Uni Eropa Resmi Berlaku, Apa Dampaknya?
Pemerintah
Kemunculan Beruang di Jepang Makin Meresahkan, Diduga akibat Krisis Iklim
Kemunculan Beruang di Jepang Makin Meresahkan, Diduga akibat Krisis Iklim
Pemerintah
Kompos dan Maggot BSF, Cara UB Ubah Limbah Peternakan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Kompos dan Maggot BSF, Cara UB Ubah Limbah Peternakan Jadi Penggerak Ekonomi Desa
Pemerintah
Muda Rayakan Ulang Tahun Ke-8 lewat Program CSR untuk Perempuan Tunadaksa
Muda Rayakan Ulang Tahun Ke-8 lewat Program CSR untuk Perempuan Tunadaksa
Swasta
Jelang Piala Dunia 2026, Panas Ekstrem Jadi Ancaman Serius
Jelang Piala Dunia 2026, Panas Ekstrem Jadi Ancaman Serius
Swasta
Perancis Tunda Larangan Cangkir Plastik hingga 2030, Ini Alasannya
Perancis Tunda Larangan Cangkir Plastik hingga 2030, Ini Alasannya
Pemerintah
Wilayah Ini Catat Rekor Suhu Terpanas Tahun 2025
Wilayah Ini Catat Rekor Suhu Terpanas Tahun 2025
Swasta
Perancis Larang Bahan Kimia Abadi PFAS dalam Kosmetik dan Pakaian, Apa Itu?
Perancis Larang Bahan Kimia Abadi PFAS dalam Kosmetik dan Pakaian, Apa Itu?
Pemerintah
Tanaman Ternyata Tak Banyak Menyerap Karbon Dioksida, Mengapa?
Tanaman Ternyata Tak Banyak Menyerap Karbon Dioksida, Mengapa?
LSM/Figur
Urban Farming Bisa Turunkan Suhu Kota, Ini Hasil Riset IPB
Urban Farming Bisa Turunkan Suhu Kota, Ini Hasil Riset IPB
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp 5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau