Zucman sendiri menyambut baik konsensus negara-negara G20 tersebut. Menurutnya, cara dunia mengenakan pajak kepada orang-orang super kaya memang harus diperbaiki.
Baca juga: Kembangkan Hidrogen Hijau, Pemerintah Siapkan Insentif hingga Keringanan Pajak
Konsensus negara-negara G20 untuk menarik pajak terhadap orang-orang super kaya disambut baik oleh aktivis lingkungan dan iklim.
Mereka berharap, sebagian dana yang dapat diperoleh dari pajak seperti ini dapat digunakan untuk mengatasi krisis iklim.
"Kita sering mendengar bahwa tidak ada cukup uang untuk mengatasi krisis iklim, yang diperkirakan akan menghabiskan biaya triliunan dollar AS setiap tahun," kata Camila Jardim dari Greenpeace Brasil.
"Namun, mengenakan pajak kepada orang-orang superkaya dapat mulai menunjukkan bahwa ada lebih dari cukup uang untuk menghindari kehancuran (akibat krisis iklim)," tutur Jardim.
Susana Ruiz dari Oxfam International menyebutnya sebagai kemajuan global yang serius dalam kerja sama pajak internasional.
"Akhirnya, orang-orang terkaya diberi tahu bahwa mereka tidak dapat mempermainkan sistem pajak atau menghindari membayar bagian yang adil," ucap Ruiz.
Baca juga: Pajak Perusahaan Migas dan Batu Bara di Negara Kaya Dapat Tekumpul Rp 11,6 Kuadriliun
Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya