Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan Teknis Pemberdayaan Perempuan Ditarget Rampung Tahun Depan

Kompas.com - 03/09/2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menargetkan regulasi dan peraturan teknis terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak rampung pada 2025.

Beberapa regulasi peraturan dan peraturan teknis tersebut seperti Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan, Perpres tentang Rencana Aksi Nasional Gender Dan Perubahan Iklim, dan Perpres tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

"Demikian juga tentang Perpres tentang Kabupaten atau Kota Layak Anak," kata Bintang dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (2/9/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Berbagai Program Pemberdayaan Astra Bakal Dibeberkan dalam Lestari Summit 2024

Dia menambahkan, Kementerian PPPA akan melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui komunikasi, informasi, dan edukasi yang masif.

Bintang juga akan memberikan penguatan terhadap norma positif dan perilaku masyarakat untuk mencegah kekerasan pada anak.

"Penguatan norma positif dan perubahan perilaku untuk mencegah kekerasan dan perilaku salah pada anak seperti perkawinan anak, pekerja anak, kekerasan seksual, demikian juga sunat perempuan, dan bullying pada anak, dan juga anak mengakhiri hidup, anak menyakiti diri sendiri, dan kekerasan antar teman sebaya," kata Bintang.

Terkait pelayanan terhadap korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pihaknya akan meningkatkan kualitas layanan SAPA 129 dan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Baca juga: Program Ekosistem Keuangan Inklusif Pacu Pemberdayaan Masyarakat Desa

"Percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender di lintas kementerian/lembaga, demikian juga daerah," kata Bintang Puspayoga.

Dia berujar, Kementerian PPPA juga akan memperluas akses, peran, dan keterlibatan perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk perempuan miskin.

Tambahan Anggaran

Bintang berujar, Kementerian PPPA mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp 70,763 miliar untuk memenuhi kebutuhan berbagai program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada 2025.

Pihaknya mengatakan pagu anggaran Kementerian PPPA tahun 2025 adalah sebesar Rp 300,654 miliar.

Baca juga: ADAedu Dorong Pemberdayaan Melalui Transformasi Pendidikan

Tambahan anggaran yang diajukan itu akan digunakan untuk koordinasi strategis pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan serta koordinasi strategis pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan TPPO.

Selain itu, anggaran tersebut diperlukan untuk koordinasi strategis pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak dan kabupaten atau kota layak anak serta koordinasi strategis pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan khusus anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Bintang berujar, anggaran juga diperlukan untuk pengawasan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak, TPKS dan SPPA, serta kebutuhan belanja pegawai yang direkrut tahun 2024.

Baca juga: PTVI Dinyatakan Tidak Melanggar HAM, Telapak Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terobosan, Jet Tempur Inggris Pakai Bahan Bakar Berkelanjutan

Terobosan, Jet Tempur Inggris Pakai Bahan Bakar Berkelanjutan

Pemerintah
Pemenang SDG Pioneers 2024 dari Afrika: Kevin Getobai, Usung Peternakan Berkelanjutan

Pemenang SDG Pioneers 2024 dari Afrika: Kevin Getobai, Usung Peternakan Berkelanjutan

LSM/Figur
Den Haag Jadi Kota Pertama di Dunia yang Larang Iklan Energi Fosil

Den Haag Jadi Kota Pertama di Dunia yang Larang Iklan Energi Fosil

Pemerintah
 PUBG Mobile Ajak Jutaan Pemain Ikut Jaga Kelestarian Lingkungan lewat Kampanye Play For Green

PUBG Mobile Ajak Jutaan Pemain Ikut Jaga Kelestarian Lingkungan lewat Kampanye Play For Green

Swasta
Kontribusi Pembangunan Berkelanjutan, 12 Tokoh Bisnis Dunia Sabet SDG Pioneer 2024

Kontribusi Pembangunan Berkelanjutan, 12 Tokoh Bisnis Dunia Sabet SDG Pioneer 2024

Swasta
5 Perusahaan Indonesia Masuk 1.000 Terbaik Dunia Versi Majalah TIME, Ini Daftarnya

5 Perusahaan Indonesia Masuk 1.000 Terbaik Dunia Versi Majalah TIME, Ini Daftarnya

Swasta
Integrasi Kecerdasan Buatan, PLN NP Optimalkan Pembangkit EBT

Integrasi Kecerdasan Buatan, PLN NP Optimalkan Pembangkit EBT

BUMN
Separuh Penduduk Dunia Tak Punya Perlindungan Sosial di Tengah Krisis Iklim

Separuh Penduduk Dunia Tak Punya Perlindungan Sosial di Tengah Krisis Iklim

Pemerintah
Pemerintah Janji Sediakan BBM Rendah Sulfur dengan Harga Subsidi

Pemerintah Janji Sediakan BBM Rendah Sulfur dengan Harga Subsidi

Pemerintah
Survei: Satu dari Lima Pekerja Tertarik Pelajari Green Skill

Survei: Satu dari Lima Pekerja Tertarik Pelajari Green Skill

Pemerintah
Polusi Udara dan Krisis Kesehatan Jadi Alasan Mendesaknya BBM Rendah Sulfur

Polusi Udara dan Krisis Kesehatan Jadi Alasan Mendesaknya BBM Rendah Sulfur

Pemerintah
Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Berpotensi Tingkatkan Bisnis Lokal

Stasiun Pengisian Daya Kendaraan Listrik Berpotensi Tingkatkan Bisnis Lokal

Pemerintah
Survei CBRE: “Green Building” Dipandang Makin Penting Bagi Perusahaan

Survei CBRE: “Green Building” Dipandang Makin Penting Bagi Perusahaan

Pemerintah
McKinsey Sebut Transisi Energi Global Hadapi Rintangan

McKinsey Sebut Transisi Energi Global Hadapi Rintangan

Pemerintah
Ekowisata Satwa Liar Bisa Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

Ekowisata Satwa Liar Bisa Dorong Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau