Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peraturan Teknis Pemberdayaan Perempuan Ditarget Rampung Tahun Depan

Kompas.com - 03/09/2024, 09:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga menargetkan regulasi dan peraturan teknis terkait pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak rampung pada 2025.

Beberapa regulasi peraturan dan peraturan teknis tersebut seperti Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Nasional Ekonomi Perawatan, Perpres tentang Rencana Aksi Nasional Gender Dan Perubahan Iklim, dan Perpres tentang Pencegahan Perkawinan Anak.

"Demikian juga tentang Perpres tentang Kabupaten atau Kota Layak Anak," kata Bintang dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Jakarta, Senin (2/9/2024), sebagaimana dilansir Antara.

Baca juga: Berbagai Program Pemberdayaan Astra Bakal Dibeberkan dalam Lestari Summit 2024

Dia menambahkan, Kementerian PPPA akan melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui komunikasi, informasi, dan edukasi yang masif.

Bintang juga akan memberikan penguatan terhadap norma positif dan perilaku masyarakat untuk mencegah kekerasan pada anak.

"Penguatan norma positif dan perubahan perilaku untuk mencegah kekerasan dan perilaku salah pada anak seperti perkawinan anak, pekerja anak, kekerasan seksual, demikian juga sunat perempuan, dan bullying pada anak, dan juga anak mengakhiri hidup, anak menyakiti diri sendiri, dan kekerasan antar teman sebaya," kata Bintang.

Terkait pelayanan terhadap korban kekerasan dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), pihaknya akan meningkatkan kualitas layanan SAPA 129 dan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA).

Baca juga: Program Ekosistem Keuangan Inklusif Pacu Pemberdayaan Masyarakat Desa

"Percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender di lintas kementerian/lembaga, demikian juga daerah," kata Bintang Puspayoga.

Dia berujar, Kementerian PPPA juga akan memperluas akses, peran, dan keterlibatan perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan, termasuk perempuan miskin.

Tambahan Anggaran

Bintang berujar, Kementerian PPPA mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp 70,763 miliar untuk memenuhi kebutuhan berbagai program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak pada 2025.

Pihaknya mengatakan pagu anggaran Kementerian PPPA tahun 2025 adalah sebesar Rp 300,654 miliar.

Baca juga: ADAedu Dorong Pemberdayaan Melalui Transformasi Pendidikan

Tambahan anggaran yang diajukan itu akan digunakan untuk koordinasi strategis pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan serta koordinasi strategis pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang tindak pidana kekerasan seksual (TPKS), kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan TPPO.

Selain itu, anggaran tersebut diperlukan untuk koordinasi strategis pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak dan kabupaten atau kota layak anak serta koordinasi strategis pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan khusus anak dan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Bintang berujar, anggaran juga diperlukan untuk pengawasan atas pelaksanaan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan anak, TPKS dan SPPA, serta kebutuhan belanja pegawai yang direkrut tahun 2024.

Baca juga: PTVI Dinyatakan Tidak Melanggar HAM, Telapak Dorong Pemberdayaan Ekonomi Desa

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

BP Taskin dan Genta Pangan Dorong Ketahanan Pangan Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan

Pemerintah
Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Sistem Pangan Berkelanjutan Cegah 300 Juta Orang Kekurangan Gizi

Pemerintah
IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

IFRS Foundation Terbitkan Panduan soal Keberlanjutan dalam Laporan Keuangan

Swasta
WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

WWF: Penurunan Populasi Satwa Liar Bisa Berdampak ke Ekonomi

LSM/Figur
Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Jakarta Dihantui Banjir Rob, Pemprov Bakal Bangun Tanggul Pantai

Pemerintah
Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Perubahan Iklim Berakibat Kasus DBD Global Naik 19 Persen Tahun Ini

Pemerintah
5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

5 Kerja Sama PLN untuk Transisi Energi pada COP29

Pemerintah
UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

UMKM Butuh Dukungan 789 Miliar Dollar AS untuk Peluang Pertumbuhan Hijau

Pemerintah
Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

Pemerintah Didesak Setop Perdagangan Karbon pada COP29

LSM/Figur
Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

Tanoto Foundation Gelar Simposium Perkuat Komitmen Kebijakan PAUD-HI

LSM/Figur
90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

90 Persen Pemimpin Bisnis Percaya AI Berdampak Positif pada Keberlanjutan

Pemerintah
Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

Sistem Penyimpanan Jadi Kunci Ketahanan Energi Terbarukan di Asia Tenggara

LSM/Figur
Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Bentuk Karakter Anak, KemenPPPA akan Hadirkan Ruang Bersama Merah Putih

Pemerintah
Setelah Taman Bumi, Maros-Pangkep Diharapkan Jadi Situs Warisan Dunia

Setelah Taman Bumi, Maros-Pangkep Diharapkan Jadi Situs Warisan Dunia

Pemerintah
Peningkatan Kualitas BBM ke Euro IV Bikin Masyarakat Lebih Sehat

Peningkatan Kualitas BBM ke Euro IV Bikin Masyarakat Lebih Sehat

LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau