Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ekosistem Jadi Tantangan dalam Membangun Ekonomi Sirkular di Indonesia

Kompas.com, 4 September 2024, 12:48 WIB
Faqihah Muharroroh Itsnaini,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekosistem ekonomi sirkular yang belum terbentuk, menjadi tantangan utama pengelolaan sampah di Indonesia.

Sebagai informasi, ekonomi sirkular merupakan konsep membuat nilai produk, bahan, dan sumber daya dalam perekonomian selama mungkin, sehingga meminimalkan kerusakan sosial dan lingkungan.

Direktur Pengurangan Sampah Ditjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Fazri Putrantomo mengatakan dalam ekonomi sirkular, masyarakat yang tadinya terbiasa dengan pola pengolahan sampah linear ekonomi, hanya kumpul angkut buang, diubah menjadi pola pengolahan sampah sirkular ekonomi.

Baca juga: Tak Ada TPA Baru Setelah 2030, Pemilahan Sampah dari Sumber Jadi Solusi Utama

“Tantangan terbesar implementasi ekonomi sirkular dalam pengolahan sampah di Indonesia, adalah bagaimana kita bisa membentuk ekosistem ekonomi sirkular itu sendiri,” ujar dia, Selasa (3/9/2024).

Dengan terbentuknya ekosistem, semua lapisan masyarakat bisa memahami bahwa sampah tidak hanya langsung dibuang, karena memiliki nilai jika dimanfaatkan kembali.

“Sampah ini bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dengan pola sirkular, sehingga sampah memiliki nilai manfaat ekonomi lebih yang bisa berdampak (bagi masyarakat),” imbuhnya.

Sementara, Direktur Public Affairs, Communications, and Sustainability, CCEP Indonesia, Lucia Karina, mengatakan tantangan terbesar ekonomi sirkular adalah kolaborasi.

“Tantangan terbesar itu sebetulnya pelibatan semua pihak,” ujar Karina, dalam kesempatan yang sama.

Ia menilai, membentuk ekosistem ekonomi sirkular membutuhkan keterlibatan banyak pihak. Khususnya, untuk menggerakkan bank sampah sebagai bagian dari ekonomi sirkular.

Baca juga: Sampah Organik Disulap Jadi Pupuk, Bantu Pangkas Emisi Gas Rumah Kaca

“Makanya saya memperkenalkan yang namanya nona helix. Ada sembilan pemangku kepentingan, baik itu produsen, pemerintah, pihak akademisi, tokoh komunitas NGO, pemuka agama, perbankan, dan lain-lain,” tuturnya

Oleh karena itu, ia menilai insentif menjadi penting, terutama dalam situasi Indonesia saat ini.

Dengan insentif ataupun penghargaan kepada masyarakat, penggerak bank sampah, produsen, terutama pemerintah daerah, diharapkan dapat menjadi pendorong agar setiap individu terpacu mengolah sampah.

“Belum semua orang sadar, kesadaran masih rendah, infrastruktur juga belum 100 persen bagus. Kemudian sistem regulasi kita seperti ini, jadi untuk menggerakkan orang itu maka insentif sebaiknya harus ada,” pungkasnya.

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Pulihkan Ekosistem, WBN Reklamasi 84,86 Hektare Lahan Bekas Tambang di Weda
Swasta
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
IWIP Percepat Transisi Energi Lewat Proyek PLTS dan PLTB di Weda Bay
Swasta
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Bapeten Musnahkan 5,7 Ton Udang Ekspor yang Terkontaminasi Cesium-137
Pemerintah
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
IESR: Revisi Perpres 112 Tahun 2022 Ancam Target Transisi Energi
LSM/Figur
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
8 Juta Anak Indonesia Memiliki Darah Mengandung Timbal Melebihi Batas WHO
Pemerintah
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
Bobibos Diklaim Lebih Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan BRIN
LSM/Figur
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
IWIP Libatkan UMKM dalam Rantai Pasok Industri, Nilai Kerja Sama Tembus Rp 4,4 Triliun
Swasta
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Celios: Pembatasan Izin Smelter Harus Disertai Regulasi dan Peta Dekarbonisasi
Pemerintah
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
COP30 Buka Peluang RI Dapatkan Dana Proyek PLTS 100 GW
Pemerintah
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Kemenhut: 6.000 ha TN Kerinci Seblat Dirambah, Satu Orang Jadi Tersangka
Pemerintah
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Masa Depan Keberlanjutan Sawit RI di Tengah Regulasi Anti Deforestasi UE dan Tekanan dari AS
Swasta
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Negara di COP30 Sepakati Deklarasi Memerangi Disinformasi
Pemerintah
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
3.099 Kasus Iklim Diajukan Secara Global hingga Pertengahan 2025
Pemerintah
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Seruan UMKM di COP30: Desak agar Tak Diabaikan dalam Transisi Energi
Pemerintah
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
Mendobrak Stigma, Menafsir Ulang Calon Arang lewat Suara Perempuan dari Panggung Palegongan Satua Calonarang
LSM/Figur
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau