Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com, 4 September 2024, 13:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

KOMPAS.com - Frasa carbon credit dan carbon offset semakin marak digaungkan belakangan ini, seiring dengan upaya global untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).

Dua skema tersebut sama-sama bertujuan mendesak perusahaan untuk menekan emisi yang dihasilkan.

Akan tetapi, pengertian carbon credit dan carbon offset seringkali disalahpahami meski memiliki skema yang hampr mirip.

Baca juga: McKinsey Soroti Tantangan Penangkapan Karbon dan Pemanfaatan Hidrogen Bersih

Secara garis besar, carbon offset berupaya membantu mengurangi emisi. Sedangkan carbon credit berupaya mencegah emisi.

Carbon offset merupakan tindakan sukarela oleh perusahaan. Sementara carbon credit diatur dan didistribusikan oleh pemerintah, yang berarti perusahaan harus mematuhinya.

Dilansir dari Earth.org, berikut perbedaan carbon credit dan carbon offset secara garis besar.

Baca juga: PLN Mulai Operasikan PLTGU Tambak Lorok yang Rendah Emisi Karbon

Carbon offset

Metode bagi perusahaan untuk secara sukarela menyeimbangkan emisi karbon mereka dengan mendanai proyek yang menangkap atau mengurangi karbon, seperti reboisasi atau inisiatif energi terbarukan.

Dalamcarbon offset, perusahaan bisa membeli sertifikat karbon di bursa sukarela untuk "mengimbangi" emisi yang mereka hasilkan.

Kompensasi ini menghilangkan atau mengurangi karbon dari atmosfer untuk mengompensasi emisi yang dihasilkan oleh perusahaan yang membeli.

Baca juga: RI Punya PLTS Daratan Terbesar, Mampu Kurangi 118.725 Ton Karbon Dioksida

Carbon credit

Sistem yang diatur di mana perusahaan harus mematuhi alokasi emisi karbon yang ditetapkan oleh badan pengatur.

Sertifikat karbon diperdagangkan di bursa. Di dalamnya perusahaan bisa membeli atau menjual sertifikat karbon. Jual-beli didasarkan pada kondisi apakah emisi mereka bawah alokasi atau melebihi batas

Penerapan kredit karbon bertujuan agar perusahaan didesak mengurangi emisi agar tidak perlu lagi membeli sertifikat karbon di bursa. Bahkan perusahaan bisa menjual sertifikatnya di bursa bisla emisi yang dihasilkan di bawah alokasi.

Baca juga: 2 Perusahaan Jepang Berkolaborasi dengan Pertamina untuk Studi Kelayakan Penangkapan dan Penyimpanan Karbon

Pendekatan kapital

Skema carbon offset dan carbon credit menyediakan pendekatan kapitalis untuk meningkatkan tanggung jawab industri dalam mengatasi krisis iklim.

Akan tetapi, bursa karbon dan bursa sukarela masih penuh dengan tantangan. Selain itu, regulasi-regulasi yang ada saat ini dinilai masih kurang memadai.

Carbon offset dan carbon credit tidak serta merta mendorong perusahaan untuk mengubah struktur mereka secara mendasar agar menjadi lebih berkelanjutan.

Diperlukan sistem yang benar-benar memberi penghargaan kepada mereka yang memiliki langkah keberlanjutan sebagai inti aktivitas mereka.

Baca juga: Transfer Kredit Karbon dari Korsel ke RI Diproyeksikan Meningkat

Mari berkontribusi langsung dalam upaya mencegah dan mengatasi masalah STUNTING di Indonesia. Ikut berdonasi dengan klik Kompas.com Jernih Berbagi.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of


Terkini Lainnya
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Menteri LH Sebut Gelondongan Kayu Terseret Banjir Sumatera Bisa Dimanfaatkan
Pemerintah
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
Bioetanol dari Sorgum Disebut Lebih Unggul dari Tebu dan Singkong, tapi..
LSM/Figur
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Asia Tenggara Catat Kenaikan 73 Persen pada Hasil Obligasi ESG
Pemerintah
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
4 Penambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Kalimantan Ditangkap, Alat Berat Disita
Pemerintah
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Drone Berperan untuk Pantau Gajah Liar Tanpa Ganggu Habitatnya
Swasta
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
6 Kukang Sumatera Dilepasliar di Lampung Tengah
Pemerintah
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
RI dan UE Gelar Kampanye Bersama Lawan Kekerasan Digital terhadap Perempuan dan Anak
Pemerintah
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
UNCTAD Peringatkan Sistem Perdagangan Dunia Rentan Terhadap Risiko Iklim
Pemerintah
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Tak Perbaiki Tata Kelola Sampah, 87 Kabupaten Kota Terancam Pidana
Pemerintah
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Bencana di Sumatera, Menteri LH Akui Tak Bisa Rutin Pantau Jutaan Unit Usaha
Pemerintah
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
DP World: Rantai Pasok Wajib Berubah untuk Akhiri Krisis Limbah Makanan
LSM/Figur
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
KLH Periksa 8 Perusahaan terkait Banjir Sumatera, Operasional 4 Perusahaan Dihentikan
Pemerintah
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
TN Way Kambas Sambut Kelahiran Bayi Gajah Betina, Berat 64 Kilogram
LSM/Figur
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Menteri LH Sebut Kayu Banjir Bukan dari Hulu Batang Toru
Pemerintah
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
TPA Suwung Bali Ditutup 23 Desember 2025, Ini Alasannya
Pemerintah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau